Pementasan Nilam Binti Malin di Jakarta |
Kabar tak sedap terkait pemotongan dana
produksi Komunitas Seni Nan Tumpah (KSNT) yang diduga dilakukan oknum pejabat
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumbar, disikapi DPRD Sumbar.
Wakil rakyat di parlemen meminta agar
persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum jika memang memiliki bukti-bukti.
Tujuannya untuk memberikan efek jera terhadap birokrat agar tidak mengulangi
lagi perbuatannya.
"Kalau memang ada bukti yang kuat,
ini harus diproses melalui jalur hukum. Ini untuk memberikan efek jera dan
jangan sampai ini terulang lagi," ujar anggota Komisi IV DPRD Sumbar M
Tauhid kepada Padang Ekspres, kemarin.
Menurutnya, selain proses hukum, pimpinan
instansi terkait juga harus memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang
dituding melakukan pemotongan. "Bisa saja dengan sanksi administrasi,
indisipliner atau sanksi lainnya. Jika tidak diberikan sanksi, perlu dipertanyakan
komitmen pimpinannya dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih,"
tegas politisi Hanura itu.
Dalam persoalan ini, katanya, tidak cukup
hanya dengan mengembalikan uang kepada pihak KSNT, tapi juga harus ada
penegakan hukum.
Anggota Komisi IV Abel Tasman juga
menyayangkan terjadinya persoalan tersebut. "Artinya, reformasi birokrasi
yang didengung-dengungkan pemerintah selama ini tidak berjalan di Pemprov
Sumbar sesuai harapan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya kasus ini tergolong serius
karena berkaitan pemotongan uang oleh oknum pejabat pemerintahan. Menyikapinya,
Abel berjanji akan berkoordinasi dengan Kepala Disbudpar dan pimpinan komisi
untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemotongan dana produksi itu.
"Nanti kita bicarakan dulu dengan pimpinan bagaimana bagusnya. Yang pasti
untuk bisa memanggilnya, kita tentu harus memiliki bukti-bukti akurat yang bisa
dipertangungjawabkan dan tidak mengada-ada," tegasnya.
Kembalikan
Uang Seniman
Sementara itu, Kepala Disbudpar Sumbar
Burhasman Bur ketika dihubungi terpisah mengatakan dirinya telah memerintahkan
Kepala Seksi Kepala Seksi Seni dan Film Bidang Seni dan Nilai Budaya Anita
Dikarina mengembalikan uang biaya produksi pementasan teater Nilam Binti Malin
dari KSNT. "(Pemotongan) itu tidak boleh dilakukan. Saya sudah perintahkan
untuk mengembalikannya secara penuh," ujar Burhasman Bur, kemarin (27/6).
Selain diminta mengembalikan uang,
Burhasman juga akan memberikan sanksi kepada stafnya. Namun, dia tidak
menyebutkan sanksi apa yang dijatuhkan. "Soal tindakan disipliner untuk
mereka (Anita Dikarina dan Endri) itu urusan internal kami. Ini tidak bisa saya
ungkap kepada publik," kata Burhasman Bur.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anita
Dikarina dituding memotong uang biaya produksi pementasan teater Nilam Binti
Malin dari KSNT, yang diberikan panitia Festival Nasional Teater Tradisional
2014 atas keikutsertaan mereka dalam festival yang diselenggaralan di Gedung
Kesenian Jakarta 13-18 Juni lalu.
Biaya produksi tersebut sebesar Rp 8
juta, setelah dipotong pajak. Namun, pada 25 Juni lalu, Anita Dikarina hanya
memberikan Rp5 juta kepada Bendahara KSNT Riza Jhulia Santikha. Alasannya,
Rp2,5 juta itu untuk biaya perjalanannya dan Endri (staf Bidang Sejarah dan
Purbakala Disbudpar Sumbar) sebagai pendamping KSNT ke festival tersebut.
Sedangkan Rp500 ribu lagi, untuk pengganti uang airport tax mereka. Hal itu
ditolak KSNT.
Dihubungi terpisah, Anita Dikarina
mengakui kalau dirinya telah diperintah Burhasman Bur untuk mengembalikan uang
tersebut. "Ya, saya memang sudah diperintah untuk mengembalikannya. Saya
pun telah menelepon bendahara KSNT itu, tapi tidak diangkat," jelasnya.
Menurut dia, uang tersebut akan
dikembalikannya Senin (30/6) mendatang, ketika dia sudah kembali ke Padang.
"Saat ini saya di Jakarta. Senin baru pulang," ucapnya.
Menanggapi itu, pimpinan KSNT Mahatma
Muhammad mengatakan, bagi pihaknya yang paling utama bukan lagi soal uang
tersebut dikembalikan secara utuh atau tidak. "Tidak dikembalikan pun
tidak jadi soal. Bagi kami, kedua orang tersebut harus harus diberi sanksi
tegas agar ke depan tidak ada lagi pihak yang diperlakukan seperti ini,"
tandasnya. (zul/cip)
Sumber: Padang Ekspres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar