Jumat, 20 Juni 2014

Sjahrir dan Parit-parit

OLEH Deddy Arsya
Sutan Sjahrir
Sutan Sjahrir menulis surat dari Bandar Neira. Dari tanah pembuangan. Tahun 1934. Suatu masa ketika pemerintah kolonial Belanda dengan keras mematikan setiap gerakan perlawanan kaum bumiputra, yang bersama itu beribu-ribu orang dipenjarakan dan diasingkan ke pulau-pulau yang jauh. Surat dari seorang terpasung kepada seorang lain yang bebas. Surat untuk istrinya yang jauh, nun di Belanda.
Sekali, dalam sebuah suratnya, yang terhimpun dalam Renungan dan Perjuangan yang diterbitkan kemudian tahun 1990, Sjahrir menulis tentang negeri Belanda itu sendiri. Negeri di mana dia pernah tinggal dan belajar lama. Tidak banyak yang dicatatnya memang, tetapi penting bagi kita sekarang. Dia melakukan penilaian, melakukan apa yang dilakukan ilmuwan Belanda terhadap negeri jajahan, Barat terhadap Timur. Tetapi Sjahrir melakukan yang sebaliknya, dia mengidentifikasi watak dan mentalitas, bukan bangsanya sendiri, tetapi bangsa yang menjajah bangsanya. Si Timur yang menilai Barat.

Apa kata Sjahrir tentang watak bangsa Belanda?
Negeri Belanda adalah negeri yang begitu banyak pagar. Antara rumah yang satu dengan rumah yang lain dipagar tinggi. Nyaris sulit untuk menemukan, daerah lapang, bahkan seluas lapangan sepakbola. Di negeri Belanda itu, “terdapat lebih banyak  batas-batas dari pada tanah yang lapang”, tulis Sjahrir.
Negeri Belanda yang penuh pagar-pagar, parit-parit dan batas-batas itu, tulis Sjahrir kemudian, memberikan suatu gambaran yang tepat sekali dari jiwa orang Belanda. Etikanya berasal dari Calvinisme, tapi diwarnai dengan ciri-ciri yang khas Belanda: yaitu “perasaan untuk ketenangan, ketertiban, keseimbangan, suatu kehidupan mental yang lebih kurang statis”. Orang Belanda menginginkan kestabilan, “konservatisme dalam pikiran”, begitu catat Sjahrir.
Apa saja dilakukan agar konservatisme itu tetap bertahan. Dengan picik, watak Belanda itu, akan merasa sangat terganggu jika pagar-pagar yang bernama ketertiban dan ketenangan itu dilangkahi. Itulah sebabnya, verstoren der openbore rust en orde adalah bahasa yang populer yang dilesatkan penguasa kolonial masa itu itu kepada kaum pergerakan, kepada mereka yang dianggap ‘mengganggu ketertiban dan kestabilan umum’—mereka yang mencoba melompati pagar ketenangan.
Jiwa bangsa Belanda, kata Sjahrir pula kemudian, dengan demikian adalah jiwa bangsa yang pada dadanya mekar curiga yang berlebihan.
Sementara Sjahrir memang datang dari negeri yang berbeda. Negeri yang nyaris tidak mengenal pagar, parit-parit, batas zahir yang tegas itu. Dia menghabiskan masa kecil di Padangpanjang, tetapi kemudian remaja di Medan. Di kedua tempat itu, watak kultualnya berbeda, halaman rumah yang satu bisa bersambungan dengan halaman rumah yang lain. Orang memang pernah membangun parit, batu-batu yang disusun tinggi bagai benteng dengan rumpun-rumpun aur ditubirnya, untuk melindungi kampung. Tetapi itu terjadi pada suatu kurun dalam perang.
Jika pun ada ‘batas’, dapatlah dikatakan bahwa batas itu tidak lebih dari ‘garis putus-putus’. Ruyunglah yang lebih sering dijadikan pagar. Kadang-kadang pinang yang berbaris-baris. Ruyung maupun pinang, memiliki hayat. Dia makhluk yang hidup. Dan sifatnya yang berhayat adalah tumbuh, yang juga berarti tidak tetap.
Bangsa yang pernah menjadi tempat asal-kultural Sjahrir itu toh dalam batas-batas spasialnya yang lebih luas adalah juga dibangun dari sesuatu yang tidak tetap: metafora. “Durian ditakuak rajo, sirangkak nan badangkang, buayo putiah daguak, taratak aie itam... dst.” Tidakkah batas sebuah wilayah politik adalah tanda yang harus jelas. Tidak ambigu atau punya makna berbagai?Tapi batas-batas yang tegas itu toh hanya berlaku dalam konsepsi negara modern.
Sjahrir, kembali kepdanya, telah mencoba mengidentifikasi watak sebuah bangsa dari representasi tata ruang pemukiman. Jika metode identifikasi etnisitas ala Sjahrir itu kita pakai, boleh kita bilang, Sjahrir datang dari negeri yang memiliki semangat  kosmopolitan. Dari bangsa yang terbuka untuk anasir lain. Bangsa yang dengan ramahnya menerima yang lain dengan sikap terbuka.
Tetapi pembandingan itu juga tidak sepenuhnya tepat. Pun reduksi Sjahrir atas watak atau jiwa bangsa Belanda. Bukankah setiap usaha reduksi, sebagaimana kritik kaum postkolonial terhadap para orientalis, bersifat tidak total, selalu ada yang diabaikan. Bagaimana mungkin watak sebuah bangsa hanya bisa diringkas dengan beberapa kata? Juga jika kontekstualitas identifikasi Sjahrir kita nilai, tidakkah Sjahrir melakukan itu dalam keadaan terbuang, dibuang oleh pemerintahan kolonial Belanda sendiri yang coba diidentifikasinya? Tidakkah dalam keadaan serupa itu, subjektifitas bisa mencuat sendiri tanpa diminta?
Mungkin identifikasi Sjahrir tidak sepenuhnya tepat. Tetapi adakalanya metode identifikasi watak bangsa serupa itu perlu juga kita tilik ulang. Untuk menilai watak bangsa kita sekarang, misalnya. Bukankah tata ruang pemukiman masyarakat kita toh juga berubah. Kini pagar-pagar tinggi menemboki sekeliling rumah. Pagar-pagar beton, dinding-dinding yang semaput. Sebagaimana dulu Sjahrir pernah mengeluh, nyaris sulit mencari lapangan luas yang terbuka bahkan seluas lapangan bola di Belanda. Kini, di negeri kita, ruang publik itu, medan nan bapaneh dulu namanya, perlahan-lahan juga lenyap dari tata ruang pemukiman kita, raib entah ke mana.
Tata ruang pemukiman kita yang berubah itu, apakah ini kemudian juga menandai sebuah watak bangsa yang juga berubah, dari bangsa yang kosmopolitan menuju sebuah bangsa yang ingin tetap ‘konservatif’, yang menganggap ketenangan, kestabilan, kestatisan, adalah harga mati yang mesti dipertahankan? Dari sebuah bangsa yang ramah terhadap anasir lain menjadi bangsa yang bermental pencuriga terhadap yang berbeda?
Entahlah....
Padang, 12 September 2012

(Deddy Arsya, magister sejarah Unand)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...