Kamis, 26 Juni 2014

Kisah KS Nan Tumpah Sedekahkan Dana Produksi Kepada Pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar

Tulisan ini merupakan kisah yang dikirimkan pengurus Komunitas Seni Nan Tumpah Padang ke email saya. Dan ini merupakan penjelasan resmi Komunitas Seni Nan Tumpah terkait kisruh disedekahkannya dana produksi kepada dua pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar. Tulisan diturunkan secara utuh tanpa penyuntingan. Redaksi    
 
Pementasan KS Nan Tumpah di Jakarta
Komunitas Seni Nan Tumpah (KSNT) ditunjuk  oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Barat, mewakili Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti Festival Nasional Teater Tradisional 2014 yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Gedung Dewan Kesenian Jakarta, 13 s/d 18 Juni 2014. Surat penunjukan KSNT oleh Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar tersebut berdasar dari surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI: Nomor 84/SB/Dit.PKP/II/2014 perihal kegiatan Festival Nasional Teater Tradisional.
KSNT ditunjuk mewakili Sumatera Barat karena prestasi dan produktivitas beberapa tahun kebelakang, hal ini disampaikan lansung oleh Kasi Seni dan Film Bidang seni dan Nilai Budaya, Anita Dikarina, M. Si, melalui surat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar, tanggal 10 Maret  2014, yang ditandatangani oleh Drs. Burhasman, MM, selaku kepala.  KSNT tidak ditunjuk sendiri untuk mengikuti festival, untuk Festival Musik Tradisional anak-anak, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar menunjuk tim dari Bukittinggi, sementara untuk Festival Tari Kreasi Baru tingkat remaja ditunjuk Sanggar Tari Indojati. Festival tari dan musik dilaksanakan pada bulan Mei 2014, sementara untuk Festival Nasional Teater Tradisional  yang diikuti KSNT adalah tingkat umum, diselenggarakan pada bulan Juni 2014.
Tanda terima biaya produksi
KSNT menerima penunjukan tersebut dengan semangat berproses yang tinggi, terlebih lagi mewakili provinsi Sumatera Barat adalah kebanggaan tersendiri. Dalam komunikasi awal antara Mahatma Muhammad (Pimpinan KSNT) dengan Anita Dikarina (Pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar) berdasarkan yang tertera di juknis pelaksanaan kegiatan,  disampaikanlah oleh Anita Dikarina bahwasanya biaya produksi, transportasi serta akomodasi ditanggung langsung oleh panitia pusat (Kemendikbud, selaku penyelenggara). 
Hanya saja biaya produksi yang menurut Anita Dikarina kemungkinan kecil, yang  mana saat itu belum diketahui jumlahnya, akan diberikan jika sudah sampai di Jakarta ketika pelaksanaan kegiatan. Artinya KSNT harus membiayai sendiri proses produksi, biaya latihan, pembelian kostum, dan pembuatan sett properti.  Hal ini  sebetulnya agak memberatkan, karena KSNT adalah komunitas seni independen yang hidup dari iuran swadaya dari anggotanya. Setelah coba disampaikan kepada Anita Dikarina dan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, paling tidak untuk mengusahakan membantu/meminjamkan biaya produksi yang akan diganti sesampai di Jakarta, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak dapat memberikan bantuan biaya sedikitpun, dengan alasan tidak ada anggaran untuk kegiatan tersebut.
KSNT akhirnya mengusahakan sendiri biaya produksi dengan meminjam dan memperoleh bantuan produksi dari beberapa donatur.  Proses  di mulai, KSNT membentuk berjumlah 13 orang, yang mana sebetulnya dijatah 15 orang oleh Kemendikbud, namun pihak Dinas Pariwisata meminta 2 orang pegawai mereka ikut mendampingi.  KSNT berproses selama kurang lebih 3 Bulan dengan judul pementasan “NILAM BINTI MALIN” naskah Karta Kusumah, Sutradara Mahatma Muhammad.  Sepanjang proses latihan dan persiapan di Padang, 2 orang dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang kelak akan mendampingi tim  di Jakarta tersebut sama sekali tidak pernah melihat proses latihan KSNT. Bahkan informasi yang seharusnya sampai lebih awal kepada tim KSNT perihal jadwal penampilan di Jakarta malah diperoleh oleh tim KSNT via internet, padahal panitia pusat sudah mengirimkan data tersebut jauh-jauh hari. Konon, hal ini tidak menjadi perhatian dari pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar yang seharusnya mengurus tim KSNT  ikut serta bertugas ke Maroko.
Seminggu jelang keberangkatan, tim KSNT masih dipersulit dengan birokrasi Dinas Pariwisata Sumatera Barat yang berbelit-belit memberikan informasi perihal tiket keberangkatan (yang menurut mereka keterlambatan disebakan oleh informasi tiket yang tidak jelas dari panitia di Jakarta), pembuatan surat ijin untuk anggota tim (karena sebagian besar anggota KSNT yang berangkat adalah mahasiswa yang sedang menempuh ujian akhir semester), serta penyedian fasilitas untuk pentas ujicoba di Padang.  Pihak Dinas Pariwisata bahkan awalnya tidak mau memberikan bantuan fasilitas gedung untuk ujicoba, lagi-lagi dengan alasan tak ada anggaran dan kalaupun ada hanya buang-buang biaya.  Alasan tersebut terdengar menyedihkan bila menyimak  harapan  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  meminta KSNT membawa hasil terbaik, sebab pada ajang festival musik dan tari sebelumnya, Sumatera Barat tidak mendapat hasil. Bagaimana hendak maksimal, jika untuk pentas ujicoba, penyesuai tata cahaya dan sett saja tidak diberikan? Maka itu KSNT ngotot untuk melakukan pementasan ujicoba di Padang, dan terlaksana di Gedung Teater Utama Taman Budaya Sumbar  tanggal 10 Juni 2014.
Dua hari jelang keberangkatan (10/06) , tim KSNT menerima surat tugas dan surat ijin kuliah anggota. Selain nama-nama anggota tim KSNT selaku pemain, sutradara, dan tim artistik,  dalam surat tugas tertera 2 nama pegawai Dinas Pariwisata Sumbar atas nama Anita Dikarina (Kasi Seni dan Film Bidang seni dan Nilai Budaya) yang tertera mendampingi tim KSNT sebagai Ofisial serta Endri (Staf Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Budpar) yang disana tertera sebagai bagian dari Tim artistik (terlihat lucu, karena tim KSNT saja belum pernah bertemu dengan nama tersebut, apalagi melihat latihan tim, dan sekarang tiba-tiba saja terlibat sebagai tim artistik).  Hari keberangkatan (13/06) , akhirnya Tim bertemu dengan dengan yang bernama Endri yang ternyata seorang diri mendampingi tim ke Jakarta. Endri mengatakan Anita Dikarina akan menyusul keberangkatan pada keesokan hari tanggal 14 Juni 2014, sebab saat itu sedang bertugas ke Sijunjung.
      Sabtu, 14 Juni 2014, Festival Nasional Teater Tradisonal di buka di Gedung Kesenian Jakarta,  Festival Nasional tingkat umum tersebut diikuti 34 Provinsi se-Indonesia. Hari pertama (14/06) 9  Provinsi tampil, KSNT yang mewakili Sumbar tampil kedelapan, tepat pukul 20.00 WIB. Durasi pementasan 30 menit, sementara jarak pementasan pergantian dan pembongkaran  setting properti  antar pementasan yang diberikan panitia hanya 10 menit. Dengan waktu yang singkat tersebut, 13 orang tim KSNT menyusun sett dibantu beberapa rekan KSNT yang berdomisili di Jakarta, sementara itu 2 pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar yang tertera sebagai ofisial dan bagian tim artistik tersebut  diketahui keberadaannya sedang duduk manis menunggu pertunjukan di bangku penonton, aih!.  Bagaimanapun malam tersebut KSNT dapat menampilkan pertunjukan dengan baik.
Sejak hari pembuka hingga Selasa 17 Juni 2014 malam, 34 Provinsi telah tampil. Festival ditutup dengan pengumuman penghargaan terbaik. Ada 6 (enam) Grup penampil terbaik (tanpa peringkat) , dan KSNT sebagai wakil dari Sumatera Barat salah satunnya. Hadiah piagam, trophy dan Tabanas 5 juta (potong Pajak, jadi 4.250.000,-) sebagi grup penampil terbaik, ditambah uang produksi 10 juta (potong Pajak, jadi 8 juta), diterima KSNT (Bukti foto rincian biaya prroduksi ini disimpan baik oleh bendahara  KSNT) . Hanya saja setelah bendahara KSNT, Riza Jhulia Santikha, menerima  biaya  produksi dari panitia acara Kemendikbud, justru diminta oleh Endri di depan panitia dan tim dari provinsi lain dengan alasan untuk laporan  kepada Anita Dikarina (ternyata, tanpa sepengetahuan tim KSNT, Anita Dikarina sudah pulang terlebih dahulu ke Padang pada tanggal 15 Juni 2014). Menurut Endri, biaya produksi tersebut tidak akan berkurang sedikitpun dan akan segera diberikan sesampainya di Padang, tepatnya di kantor Budpar Sumbar, oleh Anita Dikarina.
Sesampai di Padang, Rabu 18 Juni 2014, Tim KSNT diminta untuk mengambil dana produksi ke kantor Budpar. Namun ketika di hubungi Mahatma Muhammad, Anita Dikarina malah menyuruh untuk mengambil dana tersebut ke kantor Budpar Jum’at Pagi, 20 Juni 2014. Seterusnya ketika hendak ditemui Jumat pagi, Anita Dikarina juga lagi-lagi berhalangan karena sibuk dengan pembukaan Pekan Budaya Sumbar. Setelah hari jumat tersebut, pertemuan dijanjikan beberapa kali, namun  Anita Dikarina tidak juga dapat ditemui baik di kantor, ataupun Taman Budaya Sumbar, sebagai tempat yang ia janjikan.
Selasa, 24 Juni, Tim KSNT meminta bendaharanya,  Riza Jhulia Santika,  ke kantor Budpar sesuai jadwal yang dijanjikan Anita Dikarina, lagi-lagi  ia meminta kembali esok harinya pukul 10.00 WIB,  karena tidak sedang berada di kantor.  Rabu, 25 Juni, setelah menunggu di kantor Budpar dari pukul 10.00 hingga pukul 12. 55 WIB, akhirnya Riza bertemu dengan Anita Dikarina. Uang produksi  yang seharusnya berjumlah  8 juta tersebut hanya diberikan 5 juta, dengan alasan 2,5  juta dipakai untuk pengganti biaya perjalan 2 pegawai Budpar yang ikut mendampingi tim KSNT ke Jakarta, sedang yang lima ratus ribu lagi guna  pengganti Airpor tax (padahal sesuai di juknis, baik biaya pesawat dan airport tax, akomodasi serta produksi ditanggung Kemendikbud). 
Anita Dikarina mengatakan pemotongan biaya serupa wajar, dan juga dilakukan terhadap tim musik dari Bukitinggi serta grup tari Indojati yang sebelumnya juga mewakili sumbar dalam festival. Anita beralasan, festival ini bukan program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar, melainkan Kemendikbud, jadi wajar jika 2 pegawai yang ikut serta mendampingi tim mendapatkan ‘hak’nya.  Dengan hanya diberikan 5 juta, maka tim KSNT memutuskan tidak menerima seluruh biaya produksi yang seharusnya menjadi hak tim KSNT tersebut.  KSNT lebih memilih ‘menyedekahkan’ kepada 2 oknum pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar yang lebih merasa berhak tersebut. Tidak masuk diakal rasanya bila misalnya uang 5 juta tersebut harus digunakan/ dibagi KSNT untuk honorarium 13 orang dari pemusik, pemain, penata cahay. Untuk pelunasan hutang biaya produksi pementasan NILAM BINTI MALIN saja,  dana  tersebut kurang. Toh selama ini, KSNT  sebagai komunitas seni independen sudah terbiasa serba kekurangan biaya, namun semangat kebersamaan selalu berlebih.
Terakhir, Anita Dikarina marah dan merasa diancam ketika tim KSNT hendak mengangkat masalah ini secara terbuka kepada media, serta mengonfirmasi langsung kepada Drs. Burhasman, MM selaku kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar. Bertambah miris lagi, Anita Dikarina melalui pembicaraan serta pesan singkat  via telepon genggam dengan Mahatma Muhammad  mengisyaratkan, tidak akan melibatkan KSNT pada program-program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbar yang diurus oleh Anita Dikarina (pesan singkat tersebut masih disimpan tim KSNT). Bahkan bantuan hibah sosial grup yang ditujukan oleh KSNT  kepada Gubernur Sumatera Barat, yang mana Anita Dikarina terlibat sebagai mengurus, juga terancam dibatalkan, ini mempertegas tidak transparannya pengelolaan bantuan hibah sosial untuk grup kesenian di Sumatera Barat ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...