Selasa, 27 Mei 2014

GARAK NAGARI PEREMPUAN: Koreografi dari Pembacaan Atas Perempuan dalam Kaba dan Realita Minangkabau

OLEH Susas Rita Loravianti
Kandidat Program Doktor (S3) di ISI Surakarta
Rumah gadang yang akan dijadikan lokasi pertunjukan
Latar Belakang Karya
Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai salah satu komunitas yang menerapkan sistem matrilineal, yaitu garis keturunan secara adat diatur menurut ibu. Namun jauh di balik itu, masyarakat Minangkabau sebenarnya juga menganut sistem matriarkhi (matriarkhaat), di mana perempuan memiliki posisi strategis dalam kekuasaan. Menurut Thaib, perempuan Minangkabau secara ideal harus berperan dan berfungsi sebagai; pertama, puncak dan basis dari sistem kekeluargaan yang disebut matrilineal; kedua, pemimpin masyarakatnya; ketiga, pemeran utama dalam kehidupan sosial budaya; keempat, figur yang mulia dan dimuliakan; dan kelima, tokoh, pejuang, pendidik, jurnalis, politisi, bisnis, dan berbagai bidang dan aktivitas lainnya (2010a: 4).

Kelima peran dan fungsi perempuan Minangkabau tersebut di atas, menurut Thaib (2008:4-5) dalam tulisannya yang lain, didasarkan pada pengakuan adat terhadap hakekat perempuan. Perempuan Minangkabau dalam bahasa budaya adalah induak bareh, urang rumah, mande, bundo kanduang, limpapeh rumah nan gadang, amban puruik, aluang bunian, payuang panji ka Madinah, unduang-unduang ka sarugo, dan sebagainya. Posisi perempuan Minangkabau adalah pelanjut keturunan, perekat, sitawa sidingin, dan komunikator dalam kaumnya. Artinya perempuan akan menjaga marwah dirinya di depan masyarakat banyak sehingga kaumnya betul-betul menjadi kaum yang terjaga dengan baik.
Sosok ideal perempuan Minangkabau sebagaimana di atas, dapat dilihat antara lain dalam berbagai mitologi, di mana perempuan Minangkabau digambarkan sebagai panutan, pemimpin yang besar dan sebagainya. Di dalam berbagai kaba dan legenda, perempuan Minangkabau ditampilkan sebagai sosok yang bijaksana, jatmika dan perkasa dalam bidang apapun. Gambaran-gambaran ideal perempuan Minangkabau itu ditemukan kebenarannya dalam kehadiran tokoh sejarah perempuan Minangkabau seperti Rohana Kudus, Dewi Sartika, Rahmah El-Yunusiah, Rasuna Said, Yang Dipertuan Gadih Puti Reno Sumpu, Siti Manggopoh dan sebagainya. Mereka merupakan tokoh-tokoh perempuan yang berjasa di bidangnya masing-masing, terbukti tangguh, dan pekerja keras untuk mewujudkan cita-citanya.
Ditinjau lebih jauh ke ranah praktik sehari-hari serta struktur kekuasaan yang berlaku dalam masyarakat Minangkabau, dapat dilihat bahwa posisi perempuan Minangkabau yang dilambangkan oleh mitos tentang Bundo Kanduang benar-benar berlaku dalam masyarakat Minangkabau. Perempuan, menjadi  penguasa negeri, yang ditunjukkan dengan menempatkannya sebagai pemilik rumah gadang. Dengan sistem matriakhi, perempuan diuntungkan. Meski secara kasat mata seolah-olah laki-laki Minangkabau adalah para pengeksekusi, di mana yang memegang peranan adalah mamak (laki-laki), namun kaum perempuanlah yang sesungguhnya mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
Terlibatnya kaum perempuan Minangkabau dalam pengambilan kebijakan-kebijakan itu terjadi, karena secara garis keturunan dan harta pusaka, perempuan Minangkabaulah yang menjadi patron, sehingga pada posisi menentukan eksekusi, perempuan justru menjadi yang kompeten. Berpijak dari fakta itu, dapat dikatakan bahwa dalam sistem matriarkat Minangkabau, perempuan dan laki-laki diletakkan pada posisi yang berimbang dan seimbang. Bedanya, kaum perempuan Minangkabau bergerak dalam ranah moral, sebagai pengontrol, pengawas, sekaligus penetral kebijakan. Sementara itu, kaum laki-laki bergerak dalam ranah hukum. 
Berubahnya struktur sosial-ekonomi di masa kini, secara tak terelakkan merubah pula posisi perempuan dalam situs sosial-kultural masyarakat Minangkabau. Kondisi perempuan hari ini tidak lagi menjadi apa yang diidealkan oleh budaya Minangkabau. Kondisi ini dipicu oleh arus globalisasi yang berorientasi pada sistem di luar matrilineal. Berpijak pada kondisi yang demikian, kiranya perempuan maupun laki-laki Minangkabau, membutuhkan ruang elaborasi yang terbuka, yang diharapkan dapat memberi pemikiran baru terhadap eksistensi perempuan dalam konstelasi adat dan budaya Minangkabau. Di samping untuk menjadi bahan pembelajaran tentang posisi ideal perempuan Minangkabau seperti yang diharapkan oleh banyak pihak (antara lain diungkapkan oleh Puti Reno Ati, wawancara di Muaralabuh, Desember 2012; Syaiful Datuak Rajo Nago, wawancara di Muaralabuh, Desember 2012; dan Herlina Syarif, wawancara di Muaralabuh, Desember 2012), hal tersebut juga berguna untuk menciptakan satu model peran perempuan Minangkabau di masa sekarang.
Salah satu cara untuk mengekspresikan dengan menggunakan ruang-ruang artistik, yang biasanya dapat menyampaikan kritik dengan cara yang lebih halus dan elegan. Oleh sebab itu, karya tari Garak Nagari Perempuan ini pada dasarnya berangkat dari refleksi diri pencipta sebagai perempuan Minangkabau. Pencipta, dalam realitas kehidupan sehari-hari berhadapan dengan kondisi perempuan Minangkabau yang menghadapi dilema antara kebebasan berekspresi dengan keterbatasan peran dalam budaya. Realitas adat dan budaya menempatkan pencipta dalam situasi harus memilih antara karir kesenimanan atau sebagai ibu dalam rumah tangga. Idealnya kedua hal ini bisa dijalankan berdampingan secara harmonis, namun tuntutan adat terhadap perempuan Minangkabau  dirasakan memang berat. Tuntutan berat yang diemban perempuan Minangkabau itu antara lain dirasakan oleh salah seorang keluarga kerajaan Sungai Pagu (Puti Nilam Sari, wawancara di Muaralabuh, Desember 2012).
Hal ini sesuai dengan pendapat Thaib tentang peran perempuan yang menyatakan bahwa :
peran dan fungsi perempuan harus dikembalikan pada posisi yang ideal. Untuk itu langkah yang harus ditempuh adalah; (a) Mengembalikan posisi perempuan sebagai pemimpin, katalisator, pengawal moral, perekat, pengayom, pemberi arah dan sebagainya; (b) Mengembalikan perempuan pada posisinya sebagai subjek; (c) Menumbuhkan rasa percaya diri, tanggungjawa dan rasa memiliki dalam tataran adat, agama dan kebudayaan; dan (d) menjadikan perempuan sebagai filter dalam persoalan yang dihadapi kaumnya” (2010b:2 dan 2011:4).
Namun demikian, proses mengembalikan posisi perempuan Minangkabau kepada posisi idealnya tersebut bukanlah perkara mudah. Melemahnya ikatan matrileneal, yang mengarah pada berkembangnya sistem kekerabatan bilateral di masa sekarang, mengharuskan terjadinya reinterpretasi terhadap posisi perempuan Minangkabau. Di lain pihak, untuk menjawab tantangan perjuangan gender yang didengung-dengungkan oleh Barat, maka pencipta memilih perempuan di Minangkabau sebagai pembanding untuk perempuan pada umumnya.
Koreografi Garak Nagari Perempuan merupakan salah satu langkah untuk melihat posisi perempuan Minangkabau di masa sekarang. Perempuan masa lalu dilihat dari kaba-kaba (cerita rakyat) Minangkabau yang bicara tentang perempuan dengan segala posisinya di tengah masyarakat. Sementara perempuan masa kini adalah refleksi diri pencipta yang hidup pada zaman sekarang. Jadi kaba akan menjadi pelintasan imajinasi untuk menciptakan karya seni tentang perempuan Minangkabau.
Dalam perwujudannya, karya ini memakai prosa (bahasa sastra) untuk menggambarkan kondisi perempuan Minangkabau. Prosa ini diungkapkan dengan dendang sambil menari, seperti mendongeng dalam tarian. Mendongeng ini merupakan  hal yang biasa dalam kesenian Minangkabau, di mana ada istilah bakaba atau bercerita. Namun dalam karya ini bakaba dikolaborasikan dengan gerak tari. Jadi penari juga harus bisa bercerita atau bernarasi. Untuk itu narasi merupakan hal yang sangat penting dalam karya tari ini. Lebih jauh, dalam karya tari ini akan didukung bentuk kolaboratif seni dengan melibatkan seni musik, seni tradisi dan kesenian bentuk yang lain menjadi karya baru. Karya baru ini akan mengarah pada drama tari (dance theatre). Masa lalu akan dikemas lewat seni tradisi menjadi seni yang kekinian. Karya ini diharapkan menjadi acuan untuk pengembangan seni tradisi.
Deskripsi Judul Karya
Garak Nagari Perempuan (bahasa Minangkabau) secara sederhana dapat di bahasa Indonesiakan sebagai “Gerak Negeri Perempuan”. Kata dalam bahasa Minangkabau sengaja dipilih karena alasan pemaknaan. Kata ‘garak’ dalam bahasa Minangkabau tidak saja berarti ‘gerak’ tubuh atau fisik, melainkan juga berarti niat, pertanda, serta dorongan atau motivasi. Sementara kata ‘nagari’ merujuk pada satuan wilayah tradisional dalam masyarakat Minangkabau. Lebih jauh, kata ‘nagari’ mewakili pengertian tanah asal dan daerah kekuasaan. Adapun konsep ‘perempuan’ mengandung arti kumpulan ‘ampu’, yang dalam bahasa Minangkabau berarti jari jempol. Artinya, kata ini sekaligus mewakili konsep kultural Minangkabau, yang menempatkan perempuan sebagai makhluk sosial, dengan berbagai prediket baik dan mulia.
Berdasarkan uraian di atas, maka tujuan penciptaan karya tari ini adalah “menciptakan karya tari Garak Nagari Perempuan yang berpijak pada kondisi perempuan dalam kaba Minangkabau dan refleksi diri perempuan masa kini. Adapun manfaat penggarapan karya tari Garak Nagari Perempuan ini adalah:
1.       Memberikan sumbangan berupa penemuan artistik kepada seniman-seniman Minangkabau dalam menggarap karya tari berdasarkan realitas perempuan Minangkabau.
2.      Memberikan masukan kepada pelaku budaya dalam melihat posisi perempuan dalam budaya Matrilinial.
3.      Memberi ruang terhadap eksistensi seni tradisi dalam penggarapan seni yang kekinian.
Keterkaitan Karya
Kajian tentang perempuan Minangkabau telah banyak dilakukan, dalam rangka mencari sosok, posisi dan peranannya secara sosial, budaya maupun politik. Sejalan dengan dinamika kehidupan, perempuan Minangkabau dari masa ke masa selalu pula diharapkan mampu menggapai kehidupan masa depan yang lebih baik, secara individual maupun kolektif (kaum). Di masa sekarang, ketika berbagai anasir kehidupan kontemporer menerobos masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Minangkabau, tentunya dibutuhkan pola terbaru pula, untuk melihat peran dan posisi kaum perempuan Minangkabau itu.
Untuk kebutuhan penciptaan karya tari Garak Nagari Perempuan, diambil kaba sebagai inspirasi. Secara etimologis kata kaba memang berasal dari bahasa Arab “khabarun” yang berarti berita, warta atau kabar. Akan tetapi dalam perkembangannya kemudian kaba tidak lagi hanya berupa berita melainkan merupakan cerita. Pada umumnya, kaba merupakan sastra lisan yang bisa berbentuk pantun, pepatah, petitih, seperti sering terkumpul dalam Tambo Adat Alam Minangkabau, sering ditampilkan di tengah masyarakat dalam bentuk pidato pasambahan. Kaba juga merupakan cerita rakyat yang bersifat prosais. Cerita rakyat berupa legenda tetap lestari karena isinya yang banyak mengandung nilai edukatif sehingga masyarakat berkewajiban untuk menyampaikannya kepada anak-anak mereka.
Kaba yang berbentuk prosa lirik disampaikan sambil bernyanyi dan kadang-kadang diiringi dengan irama ketukkan korek api, kecapi, rebab, atau dengan saluang atau bansi yang menimbulkan daya tarik untuk mendengarkannya sampai larut malam. Kaba di Minangkabau sejak zaman dahulu sangat disukai dan diminati oleh masyarakat. Maka kaba menjadi lembaga pendidikan informal di Minangkabau pada zaman dahulunya, karena ia mengandung pesan pendidikan.
Kaba merupakan berita baik dan buruk, maka tentu saja di dalam kaba terdapat nilai-nilai yang berguna untuk kehidupan manusia dan masyarakat. Nilai-nilai ini dianggap berasal dari Tuhan yang disampaikan lewat kaba. Dalam penyampaiannya nilai-nilai itu tidak hanya disuguhkan dengan telanjang (verbal), akan tetapi dijalin dalam bentuk cerita, di sinilah peran tukang kaba menjadi sangat penting. Tukang kaba (pencerita) hanya sebagai tukang yang menjelaskan kaba. Hal ini menyebabkan kaba-kaba pada masa dahulu bersifat anonim (tidak ada pengarangnya). Kaba akhirnya menjadi legenda-legenda, dan orang dapat menceritakannya kembali dengan berbagai versi dan variasi.
Dalam perkembangannya kemudian masalah penceritaan menjadi semakin penting. Di samping menyampaikan nilai, juga dibutuhkan aspek lain seperti media penyampaian kaba, estetikanya dan sebagainya, sehingga kaba menjadi lebih menarik dari segi hiburan dan tontonan. Jadi kaba akan menempatkan dirinya dalam karya yang bersifat tontonan dan tuntunan. Implikasinya lebih jauh, tukang kaba semakin penting kedudukannya, tidak hanya sebagai media bagi penyampaian ide-ide dan nilai-nilai, tetapi juga sekaligus pembentuk dan penyusun cerita, sehingga tujuan hiburan bisa dicapai dengan cerita yang disusun. Susunan dan teknik bercerita tidak akan merubah nilai-nilai yang disampaikan.
Untuk memperkuat posisi tukang cerita dalam kebebasan menyusun dan memberi variasi penceritaan, maka biasanya pada bait-bait permulaan diucapkan kata-kata:
Banda urang kami bandakan
Padi barapek di halaman
Kaba urang kami kabakan
Duto urang kami ndak sanan
(Bandar orang kami bandarkan
Padi terjemur di halaman
Kabar orang kami kabarkan
Dusta orang kami tidak ikut)
Demikian semakin kuatnya posisi tukang cerita, maka dalam kaba itu akan terlihat juga bagaimana sikap dan pandangannya terhadap masalah-masalah lain yang mereka temukan dalam masyarakat. Pandangan dan kritikan mereka yang terselip terhadap gejala-gejala yang ada di dalam masyarakat sekarang akan mereka lihat dan temukan.
Oleh karena itu, kaba merupakan produk dari suatu masyarakat yang tradisional, di dalamnya masih ditemukan kritik terhadap nilai-nilai ataupun kebiasaan-kebiasaan yang sudah cocok dengan tuntutan kemanusiaan dan kemasyarakatan. Dalam kaba-kaba tertentu, kritik-kritik tersebut bukan hanya diselipkan melainkan menjadi masalah pokok, terutama pada kaba-kaba yang datang kemudian (terakhir).
Arby Samah dkk., merumuskan esensi dari kaba sebagai salah satu bentuk sastra (Minangkabau) yaitu; pertama, kaba merupakan salah satu bentuk fiksi (cerita rekaan); kedua, bentuk kaba bersifat liris yang terdiri dari 8,9 atau 10 suku kata; ketiga, tokoh dalam peristiwa menjadi suatu yang penting. Ketiga hal inilah yang menjadi esensi dari bentuk sastra kaba ini. Dengan meniadakan salah satu dari ketiga hal itu, maka berarti ia bukan lagi sebuah kaba. Namun jika ada pengembangan (secara kualitatif) maka ketiga hal itu merupakan dasar baru yang tidak boleh ditinggalkan. Masalah bahasa yang akan digunakan, pengarang, tema baru, plot, dan latar belakangnya tidak menjadi persoalan yang akan menyebabkan hilangnya makna kaba. Sebagai bentuk sastra lisan pada mulanya kaba lebih banyak mempertimbangkan faktor pendengar dari pada faktor pembaca (1984:125).
Dalam karya tari Garak Nagari Perempuan ini, kaba yang digunakan mengacu pada kaba yang berhubungan dengan tokoh perempuan, terutama  Bundo Kanduang. Bundo Kanduang merupakan tokoh cerita dalam kaba Cinduo Mato, seperti tergambar dalam buku berjudul Cindur Mato, karangan Aman Dt. Majiondo. Bundo Kanduang diceritakan sebagai ratu Kerajaan Pagaruyung, Minangkabau, seorang ratu yang besar dan agung. Keagungannya diketahui dari awal cerita. Ia menjadi raja dengan sendirinya sama terjadinya dengan alam Minangkabau. Dalam hal ini ia dipercaya bukan manusia biasa, tidak diketahui asal-usulnya, siapa ayah dan ibunya. Kebesarannya sama dengan Raja Rum dan Raja Cina. Dia seketurunan dengan Raja Rum dan Raja Cina. Konon ceritanya Raja Rum dan Raja Cina pernah melamarnya. Lamaran tersebut disetujui oleh Bundo Kanduang. Akan tetapi, sebelum perkawinan dilaksanakan, raja-raja besar tersebut sudah meninggal oleh karena tidak mampu mengimbangi kesaktian dan kebesaran Bundo Kanduang. Keagungannya juga terungkap melalui perlengkapan istana yang dimilikinya, antara lain mahkota Kulah Kamar, kain Sang Seto Sigundam-Gundam, keris Curik si Mundam Giri.
Bundo kanduang adalah orang yang sakti. Ia mengalami hal-hal yang bersifat supernatural. Ia tidak mempunyai suami, tetapi ia hamil setelah diberitahu oleh seorang Wali Allah melalui mimpi bahwa ia sedang mengandung seorang anak yang kelak menjadi raja Minangkabau. Ia disuruh minum air kelapa nyiur gading yang sakti.  Setelah meminum air kelapa gading itu, ia hamil dan kemudian lahirlah anaknya Sutan Rumandung yang bergelar Dang Tuanku, yang kelak menjadi Raja Alam Minangkabau, Daulat yang Dipertuan.
Kaba tentang Bundo Kanduang digunakan sebagai lintasan imajinasi koreografer dalam menciptakan tari Garak Nagari Perempuan. Bundo Kanduang dalam kaba akan diramu dengan refleksi diri atau yang dialami perempuan  Minangkabau (Bundo Kanduang) zaman sekarang. Maka posisi kaba menjadi landasan berpijak untuk menciptakan karakter perempuan zaman sekarang.
Sumber visual yang dipakai dalam penciptaan karya ini di antaranya tarian kaba. Tarian kaba ini ialah penamaan untuk berbagai jenis tarian yang mengangkat tema cerita kaba. Tari yang mengangkat tema cerita kaba ini sangat banyak ragamnya. Gerakannya  terpusat pada tangan dan kaki yang melangkah dan merentak. Musik pengiring lazimnya talempong dan adok. Adok berperan pengiring nyanyian sedangkan talempong digunakan sewaktu tidak ada nyanyian. Berbagai jenis tari ini lebih mengutamakan nyanyian dari pada tarinya (Navis, 1984:272).
Di daerah darek tarian kaba ini bernama Tari ilau, Tari Tupai janjang, Tari Barabah Mandi, Tari Adok (Tan bentan) yang juga dinamakan dengan tarian Alang Bentan. Gerakan ada lima jenis yaitu pado-pado, dendang-dendang, adau-adau, dindin-dindin dan si jundai. Pada mulanya tarian Adok ini merupakan tarian yang mengisahkan tentang cerita kaba yang panjang,salah satu ceritanya yaitu tentang Cindua mato, pada setiap perpindahan babakan ditampilkan sebuah tarian.
Tarian tradisional Minangkabau di atas digunakan untuk sumber gerak yang diolah secara kontemporer. Jadi ada idiom-idiom gerak yang menyampaikan nilai-nilai yang bisa dikembangkan untuk kepentingan penggarapan tari yang lebih aktual.
Sumber visual lainnya yaitu tari tradisi piriang, silek luncua, dan silek harimau yang ada di Solok Selatan. Kemudian karya koreografi yang pernah dihasilkan juga menjadi sumber di antaranya karya drama tari Cindua Mato, Tersebab Anggun atawa Membangun Menara Gading, Perempuan dalam Kaba, Memetik Api, Meja, Kursi dan Segelas Jus yang Tumpah, Ulah Padusi, dan Badantiang di Rumah Gadang.
Sebagian karya tari yang pernah diciptakan digunakan untuk kepentingan penciptaan tari Garak Nagari Perempuan. Karya ini tidak mengulang karya yang lama, namun hanya sebagai pedoman penciptaan. Seorang pencipta tentu saja sulit untuk menghindari penciptaan tanpa pengaruh karya-karya sebelumnya. Gaya penciptaan akan menjadi mirip karena hal itu merupakan tipikal pencipta sendiri.
Sementara karya koreografer lain yang memberi inspirasi dalam penciptaan karya ini adalah: karya tari Randai Gadang Sigulambai karya Tom Ibnur (Karya ini merupakan kolaborasi antara randai dan orkestra), Karya teater Anggun Nan Tongga karya Wisran Hadi sutradara Dede Pramayoza, Karya teater ini menjadi rujukan untuk melihat ketokohannya.  Karya-karya ini sebagai pembanding untuk bisa membedakan karya tari Garak Nagari Perempuan dengan karya tari yang lain tersebut.
Di bagian musik karya ini mengambil sumber penciptaan dari seni-seni tradisi yang sudah ada di Solok Selatan di antaranya: Saluang Panjang, Gandang Sarunai, Pupuik Batang Padi, Rabab, Talempong Pacik, Katuak-katuan, dan Gontong-gontong. Musik tradisi ini diolah menjadi komposisi yang akan menunjang suasana dan peristiwa tari yang diciptakan.
Kerangka Pemikiran dan Gagasan
Untuk menuju kepada terciptanya karya Garak Nagari Perempuan, sebagaimana yang telah digambarkan di atas, proses penciptaan karya ini menggunakan pijakan teori proses re-interpretasi teks. Dalam hal ini, teks tradisional tentang Bundo Kanduang, yang diambil dari pemikiran Janet Wolff.
Dalam konteks itu, maka mitos Bundo Kanduang dalam masyarakat Minangkabau, dapat pula dibaca sebagai sesuatu yang ‘terkekalkan’ secara historis, dan tidak dapat diubah. Pandangan tentang peran dan posisi perempuan Minangkabau, sebagaimana yang diwakili oleh sosok Bundo Kanduang, dengan demikian adalah sesuatu yang alamiah, dan bahkan ditakdirkan demikian. Padahal, ada kemungkinan bahwa mitos Bundo Kanduang serta citra perempuan Minangkabau sebagaimana yang ada sekarang, merupakan salah satu konstruksi saja, dari sekian banyak tafsir tentang perempuan Minangkabau, ‘ideologi’ yang tersembunyi dalam mitos tentang Bundo Kanduang tersebut. Sehingga, sebenarnya terbuka pula kesempatan untuk melakukan interpretasi ulang, atau interpretasi yang berbeda sama sekali terhadap mitos itu, untuk mendapatkan pemaknaan dan pemahaman yang baru.
Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk tujuan mencapai pemaknaan dan pemahaman baru tersebut adalah dengan melakukan reinterpretasi. Dalam seni pertunjukan, tari khususnya, konsepsi ini dapat membantu untuk mempertanyakan kemapanan defenisi-defenisi, dan melakukan redefenisi melalui karya tari. Melalui dekontruksi kode-kode dominasi budaya, termasuk dalam konteks budaya Minangkabau, sebuah karya seni dapat melakukan kritik, dan membangun konstruksi baru, tentang berbagai defenisi. Dalam hal ini, defenisi perempuan Minangkabau masa kini, dicari dengan melakukan dekonstruksi terhadap kodifikasi-kodifikasi perempuan yang tersimbol dalam konsep Bundo Kanduang, untuk selanjutnya di rekonstruksi sebagai Bundo Kanduang yang baru, seperti yang terekpresikan dalam karya tari Garak Nagari Perempuan.  
Melalui salah satu bagian dari bukunya The Social Production of Art, Janet Wolff mengambarkan bahwa proses interpretasi oleh seorang pembaca terhadap sebuah teks, pada dasarnya adalah proses kreasi tersendiri. Melalui pembacaannya, seorang membaca membangun makna (meaning) bagi dirinya sendiri. Proses ini, selanjutnya menjadi penentu dari posisi seseorang terhadap teks bersangkutan, yang secara tidak langsung merefleksikan posisi ideologis dan budayanya (1981,15).
Berpijak pada teori itu, maka proses penciptaan karya tari Garak Nagari Perempuan pada dasarnya adalah proses interpretasi terhadap teks-teks sastra lisan kaba oleh koreografer. Interpretasi itu, kemudian menjadi bahan dasar bagi penggarapan karya tari,  yang tidak saja akan memperlihatkan posisi kritis koreografer sebagai warga budaya Minangkabau, namun juga berbagai dimensi kehidupan masakini, lingkup dari mana sang koreografer melakukan interpretasinya. Posisi ini, akan menjadi stimulan bagi koreografer dalam berkarya, untuk membawa teks-teks kaba tersebut, kepada bentuk yang lebih aktual dan kontektual, yakni sebuah peristiwa tari kontemporer .
Salah satu media bagi pembangunan citra perempuan Minangkabau adalah dunia kaba, yaitu cerita rakyat (folklore) Minangkabau, yang senantiasa dipercaya memiliki kontribusi besar bagi proses identifikasi diri masyarakat Minangkabau (Junus, 1984). Dalam kaba, sosok perempuan Minangkabau umumnya diceritakan sebagai karakter yang mengambil peran penting dalam konstruksi cerita, yang secara tidak langsung membangun pencitraan positif terhadap eksistensi perempuan. Hal ini bisa dilihat dari kehadiran karakter utama yang membangun citra tentang ‘keperkasaan’ kaum perempuan, yaitu sosok Bundo Kanduang yang menjadi pemimpin Minangkabau.
Secara mitologis, teks-teks kaba, yaitu sastra lisan rakyat Minangkabau tersebut, menempatkan perempuan pada kedudukan yang ideal dan istimewa. Namun jika struktur dari masing-masing kaba tersebut diuraikan untuk kemudian dibaca kembali, dengan kata lain di dekonstruksi, maka akan terlihat bahwa posisi perempuan dalam masing-masing cerita itu tidaklah seideal dan seindah yang dibayangkan bersama dalam kesadaran kolektif masyarakat Minangkabau selama ini. Apalagi, jika masing-masing karakter perempuan yang telah dilepaskan dari struktur konvensionalnya tersebut dikonstruksikan kembali secara bersama dalam sebuah penceritaan, atau katakanlah kaba baru.
Melalui proses interpretasi terhadap teks kaba, sejarah, serta kondisi hari ini,  dan selanjutnya memantulkannya ke dalam koreografi, karya tari Garak Nagari Parampuan diharapkan akan mengantarkan pada temuan tentang pola dan bentuk gerak tari yang menunjukan persamaan sekaligus perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam sistem matriarkat Minangkabau. Temuan ini dipandang penting, sebab diasumsikan merupakan ciri khas tari yang berangkat dari nilai-nilai adat dan budaya matriarkat Minangkabau.
Gagasan Isi Karya
Kaba menjadikan pandangan dunia masyarakat Minangkabau tampak tak terbantahkan karena alamiah atau ‘ditakdirkan’ demikian. Dalam konteks itu, maka kaba Bundo Kanduang dalam masyarakat Minangkabau, dapat pula dibaca sebagai sesuatu yang ‘terkekalkan’ secara historis, dan tidak dapat diubah. Pandangan tentang peran dan posisi perempuan Minangkabau, sebagaimana yang diwakili oleh sosok Bundo Kanduang, dengan demikian adalah sesuatu yang alamiah, dan bahkan ditakdirkan demikian.
Padahal, ada kemungkinan bahwa kaba Bundo Kanduang serta citra perempuan Minangkabau sebagaimana yang ada sekarang, merupakan salah satu konstruksi saja, dari sekian banyak tafsir tentang perempuan Minangkabau. Dengan kata lain, ada kemungkinan bahwa terdapat berbagai kepentingan yang tersembunyi dalam kaba tentang Bundo Kanduang. Sebenarnya terbuka pula kesempatan untuk melakukan interpretasi ulang, atau interpretasi yang berbeda sama sekali terhadap kaba itu, untuk mendapatkan pemaknaan dan pemahaman yang baru.
Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk tujuan mencapai pemaknaan dan pemahaman baru tersebut adalah dengan melakukan dekonstruksi terhadap kaba bersangkutan. Dekonstruksi adalah sumber sebagai alternatif untuk menolak segala keterbatasan penafsiran ataupun bentuk kesimpulan yang baku. Konsep dekonstruksi yang dimulai dengan konsep demitifikasi, pembongkaran produk pikiran rasional yang percaya kepada kemurnian realitas  pada dasarnya dimaksudkan menghilangkan struktur pemahaman tanda-tanda (signifier) melalui penyusunan konsep (signified). Dekonstruksi bertujuan membalik hierarki oposisi biner,sehingga yang pada awalnya adalah pusat, fondasi, prinsip diplesetkan hingga berada di pinggir, tidak lagi menjadi fondasi dan tidak lagi prinsip. Strategi pembalikan ini dijalankan dalam kesementaraan dan ketidakstabilan yang permanen sehingga bisa dilanjutkan hampir tanpa batas.
Dalam seni pertunjukan tari, konsepsi ini dapat membantu untuk mempertanyakan kemapanan defenisi-defenisi dan melakukan redefenisi melalui karya tari. Melalui dekontruksi kode-kode dominasi budaya, termasuk dalam konteks budaya Minangkabau. Sebuah karya seni dapat melakukan kritik dan membangun kontruksi baru, tentang berbagai defenisi. Dalam hal ini, defenisi perempuan Minangkabau masa kini, dicari dengan melakukan dekonstruksi terhadap kodifikasi-kodifikasi perempuan yang tersimbol dalam falsafah Bundo Kanduang. Untuk selajutnya direkonstruksi sebagai Bundo Kanduang yang baru, seperti yang terekspresikan dalam karya tari Garak Nagari Perempuan
Proses interpretasi oleh seorang koreografer terhadap sebuah teks, pada dasarnya adalah proses kreasi tersendiri. Melalui pembacaannya, seorang koreografer membangun makna (meaning) bagi dirinya sendiri. Proses ini, selanjutnya menjadi penentu dari posisi seseorang terhadap teks bersangkutan, yang secara tidak langsung merefleksikan posisi ideologis dan budayanya.
Proses penciptaan karya tari Garak Nagari Perempuan pada dasarnya adalah proses interpretasi terhadap teks-teks sastra lisan kaba oleh koreografer. Interpretasi itu, kemudian menjadi bahan dasar bagi penggarapan karya tari, yang tidak saja akan memperlihatkan posisi kritis koreografer sebagai warga budaya Minangkabau, namun juga berbagai dimensi kehidupan masakini, lingkup darimana sang koreografer melakukan interpretasinya. Posisi ini, akan menjadi stimulan bagi koreografer dalam berkarya, untuk membawa teks-teks kaba tersebut, kepada bentuk yang lebih aktual dan kontekstual, yakni sebuah peristiwa tari.
Gagasan Garap Karya
Sebagaimana layaknya sebuah proses penciptaan karya seni tari, proses penciptaan Garak Nagari Perempuan pada dasarnya merupakan proses transformasi gagasan menjadi praktik. Untuk tercapainya tujuan itu, tentunya proses penciptaan ini hanya akan dapat berjalan dengan baik melalui proses yang sistematis dan didukung oleh piranti keilmuan yang memadai, agar gagasan yang telah dipilih tersebut mendapatkan pengolahan yang maksimal. Selain dengan melakukan penelitian dengan pendekatan-pendekatan keilmuan yang mendukung, ide tersebut juga harus dapat diwujudkan ke dalam bentuk karya seni yang auditif-visual, dalam hal ini seni pertunjukan tari.
Secara umum, metode penciptaan yang digunakan, yaitu eksploitasi (penggalian), eksplorasi (penjelajahan), dan improvisasi (pengembangan). Pada tahapan eksploitasi, berbagai bahan yang dianggap relevan digali, baik dari kaba dan tambo, idiom-idiom tari dan teater tradisional Minangkabau, maupun dari pengalaman keseharian. Teknik yang digunakan adalah studi kepustakaan, observasi dan wawancara. Melalui wawancara dengan beberapa tokoh perempuan Minangkabau masakini, diharapkan dapat digali pandangan-pandangan baru tentang dunia perempuan.
Berdasarkan sifatnya, proses penciptaan ini dapat dikatakan sebagai rekonstruksi dan rekoreografi. Dari segi tema, proses yang terjadi adalah rekonstruksi terhadap berbagai konsep tentang perempuan Minangkabau. Sementara dari segi garapan, berbagai idiom gerak kemudian diletakkan kembali dalam sebuah koreografi baru, dengan mendapatkan maknanya yang baru. Adapun urutan kerja dalam proses penciptaan karya tari Garak Nagari Perempuan ini adalah: (1) Riset dan Dokumentasi; (2) Reinterpretasi Teks; (3) Konsepsi; (4) Eksploitasi dan Rekonstruksi; (5) Eksplorasi dan Improvisasi; dan terakhir (6) Try Out dan Resital.
Riset dan dokumentasi merupakan langkah awal untuk mencari data tentang perempuan Minangkabau. Riset dilakukan dengan wawancara yang melibatkan tokoh-tokoh perempuan yang ada sekarang dan mengetahui keinginan mereka terhadap eksistensi perempuan Minangkabau. Dokumentasi merupakan langkah untuk kembali melihat perempuan masa lalu melalui kaba dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan tokoh-tokoh perempuan yang ada dalam kaba Minangkabau.
Hasil wawancara dan hasil dokumentasi akan direinterpretasi untuk kepentingan pertunjukan tari. Hasil reinterpretasi merupakan konsep untuk dijadikan dasar berpijak penciptaan tari Garak Nagari Perempuan. Konsep akan dieksplorasi dan rekonstruksi menjadi narasi-narasi sastra yang nantinya akan menjadi alat untuk tokoh-tokoh menari, berdendang dan mendongeng. Pertunjukan akan memasukkan monolog-monolog tentang perempuan Minangkabau.
Dalam proses latihan akan dilakukan ekplorasi dan improvisasi guna menggali lebih jauh tentang gerak-gerak yang dipakai sebagai wujud artistik. Penggalian ini akan memaksimalkan kemampuan penari dalam menterjemahkan keinginan koreografer dengan konsepnya. Terakhir adalah try out yang merupakan uji coba pertunjukan sebelum masuk pada resital yaitu pertunjukan yang sebenarnya.
Gagasan yang dilahirkan melalui sebuah peristiwa tari, sebagaimana sebuah cerita, selalu dapat dihubungkan dengan manusia, ruang tempat pertunjukan, masyarakat, lingkungan, budaya setempat, dan institusi setempat. Demikian pula halnya dengan kaba, ataupun eksplorasi kaba sebagaimana yang akan dilakukan oleh Garak Nagari Perempuan ini. Oleh karena itu, selain dengan memanfaatkan berbagai idiom gerak khas Minangkabau dan pemanfaatan ruang-ruang yang identik dengan budaya Minangkabau, karya tari ini, kiranya juga perlu mendapatkan sentuhan artistik yang merefleksikan kebutuhan-kebutuhan kekinian.
Pertunjukan tari ini akan berbentuk sebuah pertunjukan dramatari atau bahkan dance-theater yang didukung oleh musik dan visual multimedia, yang diharapkan dapat mewakili penggambaran dari peristiwa masa lalu sampai pada kenyataan pada saat ini. Berbagai unsur teaterikal, misalnya penggunaan dialog dalam tari, kiranya juga dibutuhkan untuk menunjukkan posisi kaum perempuan sebagai pihak yang memiliki ‘hak bersuara’, untuk melakukan kritik terhadap ‘budaya diam’ dan fetisisme perempuan, yang selama ini menjadi kesan yang dimunculkan oleh budaya tari. Keterlibatan berbagai elemen artistik ini, sekaligus diharapkan dapat merefleksikan kebutuhan pertunjukan kontemporer, di mana kesadaran tentang seni pertunjukan (performance) telah mengaburkan batasan-batasan tegas antara berbagai genre seni, dan menggantikannya dengan garis putus-putus, yang terbuka bagi berbagai kemungkinan.
Secara artistik, karya ini dimulai dari pengolahan ruang yaitu Rumah gadang, yang menjadi simbol dari matriarkhi Minangkabau, dan karenanya memiliki nilai filosofi tersendiri terhadap keberadaan perempuan Minangkabau. Perempuan, dalam mamangan adat Minangkabau adalah limpapeh rumah nan gadang yang memiliki makna perhiasan Rumah gadang, namun juga bisa dimaknai sebagai tiang besar tempat berhimpunnya tiang-tiang kecil. Posisi ini, sekaligus menggambarkan ikonitas Bundo Kanduang dengan segala kekuasaannya.
Dari rumah gadang, pengolahan ruang dilanjutkan dengan merespons ruang lain di luar rumah gadang yaitu jalanan kampung dan pasar rakyat di mana realitas kehidupan sesungguhnya berlangsung, dan dilanjutkan dengan merespons Balai Adat, di mana berbagai persoalan adat dan kehidupan masyarakat Minangkabau dibicarakan. Dari respons terhadap ruang-ruang itulah, diharapkan karya tari Garak Nagari Perempuan diharapkan mampu melahirkan gerak-gerak tari, untuk selanjutnya menemukan koreografinya sendiri. Secara lengkap, perkiraan tentang tari Garak Nagari Perempuan itu akan diuraikan di bawah ini.
Media yang dipakai adalah gerak tradisi yang dipadukan dengan gerak hasil eksplorasi sehingga melahirkan bentuk seni tari yang baru. Tari tradisi dijadikan dasar berpijak untuk menuju pertunjukan yang lebih kontemporer. Hal ini juga merupakan konsep interkulturalisme dalam dunia seni tari. Interkulturalisme merupakan persoalan keberagaman dan silang budaya yang dihadapi setiap komunitas (dalam hal ini adalah tari) dan menantang kesadaran setiap masyarakat untuk lebih terbuka. Istilah ini merujuk pada proses kerjasama, interaksi dan persilangan antar kelompok budaya yang memiliki fenomena budaya berbeda, termasuk juga dunia seni tari.
Materi bentuk juga dipengaruhi oleh seni tradisi randai, tari adok, silek harimau, tari piring, tari alang suntiang pangulu, dan tari mancak koto anau. Masing-masing wilayah di Minangkabau memiliki gerak silat tersendiri yang masing-masingnya memiliki perbedaan-perbedaan yang mendasar. Silat yang dipakai dalam karya ini adalah silat harimau. Umumnya tari-tari tradisi seperti Adok, Mancak, Suntiang Pangulu dan sebagainya merupakan pengembangan dari unsur-unsur silat di Minangkabau. Hal inilah yang menjadi dasar gerak karya tari ini.
Cerita yang akan disampaikan melalui karya ini diawali dengan peristiwa-peristiwa yang terdapat pada kaba Minangkabau, yaitu menghadirkan tokoh Bundo Kanduang dan aktivitas perempuan dalam sebuah rumah gadang. Seperti halnya kegiatan rutinitas perempuan saat ini yang berada dalam rumah tangga. Suasana agung yang lebih mendukung kekuasaan dan kebesaran seorang Bundo Kanduang dalam rumah gadang tersebut.
Sebagai pendukung koreografi ini digunakan musik tari yang berangkat dari berbagai repertoar tradisional, baik yang bersifat adat, antara lain talempong pacik, gontong-gontong, gandang sarunai, maupun yang berkaitan dengan kegiatan keagaaman, antara lain Barabano dan Basalawaik Dulang. Musik tari dalam koreografi ini dihasilkan melalui metode kolaborasi. Pencipta akan bekerja sama dengan para seniman musik tradisional, untuk mencari kemungkinan-kemungkinan komunikasi antara gerak dengan musik.
Tata busana dalam karya tari ini direncanakan akan di garap oleh saudara Benny Andrea, desainer dari Minangkabau. Dalam perancangan busana pertunjukan Garak Nagari Perempuan ini menggunakan nuansa busana tradisi Minangkabau. Dari segi kostum, kostum yang dipakai oleh Bundo Kanduang adalah baju kuruang beludru warna hitam, selendang kain Balapak, sarung kain Balapak, Tekuluk Tanduak. Kostum masyarakat yaitu yang biasa dipakai oleh masyarakat atau perempuan Minangkabau sehari hari yang bernuansa tradisi Minangkabau dan juga ada yang bernuansa kekinian seperti kostum Polwan, dokter, sekretaris, pramugari, satuan pamong praja, dan sebagainya yang hari ini telah dimasuki oleh kaum perempuan. Sementara itu, kostum pemusik yaitu memakai baju hitam gadang, sarawa jao batiak, badeta hitam, dan kain saruang bugih.
Properti yang digunakan yaitu payung dari kertas semen untuk pedagang di pasar, tiga buah Dangau  untuk tempat pemain musik. Dangau merupakan tempat beritirahat oleh para petani di sawah yang berbentuk rumah kecil dengan atap dari jerami, biasanya terletak di pematang sawah yang agak luas. Lasuang yaitu lesung yang dipakai oleh para ibu ibu di Minangkabau untuk menumbuk padi ataupun beras untuk menjadi tepung.
Untuk koregrafi yang menggambarkan suasana perempuan masa kini direncanakan juga memakai kursi yang berputar dengan tiga buah bangku untuk tempat duduk. Ikon perempuan yang ada dalam kaba Minangkabau yaitu Bundo Kanduang, bergerak di kursi ini dengan bahasa tubuh yang sangat bebas mengekspresikan watak dan karakter yang lembut, keras, dan kuat.
Bendi dan kuda juga dihadirkan dalam peristiwa ini yang akan dipergunakan oleh Bundo Kanduang sebagai kendaraan dalam perjalanan menuju  pasar dan balai adat. Kerbau dan pedati, mobil, sepeda motor, sepeda dayung, dan komputer, digunakan untuk symbol-simbol kekinian, sedangkan properti penari dipakai piring, dulang, alu untuk penumbuk, perian bambu, kayu bakar, nyiru, dan katidiang.
Tata rias yang digunakan adalah rias kolektif, yaitu dengan mempertegas garis garis wajah, dan menutupi kekurangan pada wajah. Tata rias yang dibuat tidak menampilkan karakteristik tokoh atau  orang tertentu yang bersifat khas. Tata rias yang digunakan hanya untuk memenuhi aspek estetis, mebuat wajah terlihat segar,berseri seri dan cantik. Beberapa peralatan yang akan dipakai, alas bedak, bedak tabur, eye shadow, eye liner, blush on, pensil alia, mascara, dan lipstik.
Konsep tata cahaya yang digunakan pada koreografi dan pertunjukkan Garak Nagari Perempuan ini sebagai pembentuk suasana. Secara keseluruhan tata cahaya yang digunakan akan bersifat tradisional, namun ada beberapa lampu follow spott yang dipakai untuk mengiringi tokoh tokoh dalam pertunjukan. Untuk pencahayaan yang bersifat tradisional akan dibuat dari botol ataupun kaleng bekas yang diberi sumbu serta minyak tanah yang di Minangkabau dinamakan lampu togok. Tata cahaya yang lain juga menggunakan obor dan lampu lampu petromaks. Efek dari pencahayaan obor, petromaks dan lampu togok serta cahaya dari api yang membakar daun kelapa yang diikat  dapat mendukung suasana dan peristiwa yang diinginkan.
Oleh karena itu, jelas bahwa karya tari Garak Nagari Perempuan memerlukan penari-penari yang tidak saja menguasai teknik tari dan memahami fungsi-fungsi gerak dalam tari, namun juga memiliki kamampuan dalam membangun karakter. Proses penciptaan, akan dimulai dengan transformasi gagasan kepada para pendukung pertunjukan, sehingga nantinya mereka dapat mewujudkan ide tersebut dalam bentuk audio visual seni pertunjukan tari. Dari segi teknik, para penari diharapkan adalah orang yang telah menguasai basis gerak tari Minangkabau, yaitu gerak-gerak yang mengambil inspirasi utama kepada silek (silat).
Selain workshop tentang  beberapa repertoar tari tradisional Minangkabau, dan beberapa karya tari terdahulu milik koreografer, kiranya diperlukan pula workshop untuk memberikan pendalaman terhadap karekteristik dan kecendrungan-kecendrungan gambaran perempuan yang ada di dalam kaba, agar para penari mampu untuk membaca kemungkinan gerak yang dapat dikembangkan pada ruang, waktu dan tempat yang dipilih sebagai lokasi pertunjukan. Persoalan yang berhubungan dengan perempuan pada masa sekarang ini dapat dikembangkan pada sebuah peristiwa tari yang aktual dan kontekstual. Dalam hal ini, kiranya diperlukan pula pelatihan olah vokal bagi para pendukung tari, agar mereka dapat mengucapkan dialog secara benar dalam pertunjukan tersebut.
Bersandar dari konsep itu, maka, proses penciptaan akan bertumpu pada ekplorasi ruang, di mana para penari akan memberi respons dengan tubuhnya. Diharapkan dengan telah dikuasainya dasar-dasar gerak beberapa repertoar tari tradisional Minangkabau, serta karya terdahulu dari koreografer oleh para penari, maka respons tubuh yang mereka berikan tetap akan mengekpresikan gerak-gerak yang khas. Beberapa proses awal nantinya akan dilaksanakan di dalam rumah gadang, di halaman rumah gadang, di jalan dan pasar, serta di balai adat, untuk melihat berbagai kemungkinan koreografi dan pengolahan ruang sebagai tempat pertunjukan.
Gagasan Bentuk Karya
Sebagai sebuah peristiwa/iven kesenian, koreografi Garak Nagari Perempuan akan didorong untuk menjadi peristiwa budaya. Peristiwa dimulai pada siang hari, melalui aktivitas di pasa (pasar tradisional), tapian (tepian), dan lingkungan Rumah Gadang. Pada siang harinya, akan digelar berbagai kesenian rakyat masyarakat Sungai Pagu, antara lain: randai, tari indang, tari piriang di ateh karambia, dikie rabano, talempong pacik, saluang panjang, gontong-gontong, gandang sarunai, dan salawaik dulang. Sorenya dilaksanakan peristiwa arak-arakan perempuan membawa dulang tinggi yang berisi makanan. Peristiwa ini diiringi musik gontong-gontong yang dimainkan perempuan. Malam harinya dilaksanakan pertunjukan karya Garak Nagari Perempuan.
Secara garis besar, koreografi Garak Nagari Perempuan akan terdiri beberapa bagian. Masing-masing bagian, akan ditandai oleh perubahan ruang pertunjukan, yaitu Ustano (istana), Rumah gadang, Pasa (Pasar Rakyat), Balai Adaik (Balai Adat), dan Surau. Kelima ruang ini, diyakini sebagai latar yang mewakili berbagai suasana dan karakter interaksi dalam masyarakat Minangkabau di Sungai Pagu. Rumah Gadang, sebagaimana telah dibahas, adalah simbol berjalannya matriarkhi Minangkabau, dengan segala aturan dan adatnya. Pasa (pasar rakyat) adalah perwakilan dunia sehari-hari, di mana realitas hidup berlangsung. Sementara itu, Balai Adaik adalah ruang berdiskusi dan bermufakat tentang berbagai masalah kehidupan.
Pada bagian pertama, karakter perempuan ditunjukkan dalam sedang berada di atas Rumah gadangnya, dengan segala hiasan dan kemewahan yang ia miliki. Ia menerima berbagai masalah yang datang dari dunia luar dengan keanggunan dan kearifannya. Bundo Kanduang menyelesaikan semua persoalan dari atas ustano, dan hanya memandangi kehidupan dari jendela-jendelanya yang besar dan megah. Ini adalah gambaran tentang realitas adat Minangkabau, yang memandang bahwa kaum perempuan Minangkabau telah didudukkan pada posisi yang tinggi, dan karenanya kekal.
Dengan memakai properti kursi yang memiliki berbagai sisi tokoh perempuan ini memainkan perannya masing-masing dalam menghadapi laki-laki. Pada bagian kedua, Bundo Kanduang yang menyaksikan perubahan pada diri para perempuan, lalu menyadari bahwa ternyata dunia luar rumah gadang sedang bergerak dengan laju dan arah yang tidak ia bayangkan. Bundo Kanduang lalu turun ke halaman rumah gadang, dan berjalan menyusuri jalanan kampung, hingga sampai di pasa (pasar),dimana ia menyaksikan berbagai perubahan pada diri kaum perempuan yang ditemuinya. Di tengah keramaian pasa, Bundo Kanduang bahkan melihat lebih banyak lagi perubahan pada diri kaum perempuan. Ia melihat kaum perempuan yang telah menerobos jauh memasuki ranah kehidupan sosial dengan berbagai identitas dan atribut. Bundo Kanduang pun melihat perempuan-perempuan yang lain.
Demikian pula pada bagian ketiga, Bundo Kanduang yang tercerahkan, karena telah menyaksikan berbagai hal yang terjadi pada diri perempuan di luar Rumah gadang, kemudian melangkah ke Balai Adaik, bermaksud menginisiasikan sebuah rapat, untuk membuka ruang diskusi tentang peran perempuan Minangkabau masa kini. Di Balai Adaik, berbagai elemen masyarakat Minangkabau yang lain telah menunggu. Bundo Kanduang membawa persoalan perempuan Minangkabau ke Balai Adaik, untuk ikut berjuang memperoleh keadilan, dan sebuah dialog pun dimulai.
Tokoh utama yaitu Bundo Kanduang, merupakan tokoh yang selalu bergerak sambil menyampaikan kaba lewat dendang, monolog dan nyanyian yang diolah sedemikian rupa sehingga menghasilkan bentuk yang estetik dan artistik.
Gagasan Wujud Penyajian/Pementasan
Sebagaimana telah dibahas, terdapat enam ruang yang akan diolah dalam tari Garak Nagari Perempuan, yaitu rumah gadang, pasa, balai adaik, tapian, musajik, dan labuah. Keenam ruang ini pada dasarnya adalah syarat terjadinya nagari dalam konvensi budaya Minangkabau. Rumah gadang, seperti telah disebutkan, diolah karena dari sinilah semua persoalan kaum perempuan Minangkabau dipetakan. Adapun halaman rumah gadang adalah ruang yang dimiliki bersama, baik oleh kaum laki-laki maupun perempuan Minangkabau. Ketika sebuah kegiatan adat sedang berlangsung di atas rumah gadang, halaman rumah gadang menjadi tempat informal, untuk menanggapi persoalan. Mereka-mereka yang menanggapi dari halaman rumah gadang ini, rata-rata adalah kaum perempuan. Tentu saja, tanggapan mereka tidak pernah (akhirnya) menjadi bagian dari kebijaksanaan, karena semuanya telah diputuskan di atas rumah gadang. Padahal, bukan tidak mungkin, tanggapan itu memiliki kearifan yang lebih baik.
Bersandar dari fenomena itu, tidak saja di dalam rumah gadang, tetapi halaman rumah gadang pun akan di eksplorasi sebagai sebuah ruang. Demikian pula halnya dengan jalanan kampung, pasa dan balai adat. Ekplorasi yang terjadi di semua ruang itu, tidak saja diharapkan dapat melahirkan koreografi, namun juga membuka kemungkinan artistik sebagai tempat pertunjukan tari alternatif. Semua hasil proses, diharapkan dapat sekaligus mewakili karakter dari semua ruang yang telah dipilih itu, yang sekaligus mengkonstruknya menjadi tempat pertunjukan yang representatif dan estetis. Dengan demikian, ruang-ruang di dalam dan di luar rumah gadang itu akan siap untuk dipilih menjadi ruang gelar bagi pertunjukan karya seni tari, yang direncanakan akan berdurasi lebih kurang 100 menit ini.
Pengolahan ruang ini, bertitik tolak pada kesadaran tentang silang budaya, yang memperoleh dimensinya yang baru karena konsepsi ruang yang berubah. Dalam praktik komunikasi antar budaya, ruang-ruang eksklusif dibuka menjadi ruang publik, di mana persentuhan yang intensif antar kebudayaan terjadi, baik karena proses globalisasi maupun revolusi media. Persentuhan antar budaya, tidak saja melampaui batas-batas geografis, tetapi juga bersilangan dalam dimensi waktu yaitu bergerak ke masa lampau dan masa depan, sebagai sesuatu yang ulang-alik. Pemadatan ruang dan waktu dalam proses silang budaya, dapat membongkar kelaziman transmisi nilai yang biasanya diwariskan generasi ke generasi.
Tempat pelaksanaan karya ini adalah di Muara Labuah, nagari Pasir Talang, kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat. Sementara penonton karya ini diharapkan akan datang dari kalangan kaum adat, akademisi, seniman tradisi dan modern, generasi muda dan masyarakat tradisional Minangkabau secara umum.

DAFTAR ACUAN
Alfian dan Dewi Fortuna Anwar. 1983. “Wanita dalam Masyarakat Minangkabau”. Makalah. Jakarta: Symposium Yayasan Bunda 7 April 1983.
Alisyahbana, Sutan Takdir. 1983. " Sistem Matrilineal Minangkabau dan Revolusi Kedudukan Perempuan di Zaman Kita". Dalam Dialektika Minangkabau Dalam Kemelut Sosial dan Politik. Padang: Genta Singgalang Press.
Aman Dt. Majo Indo.1997 .Cindur Mata.Jakarta: Balai Pustaka
Hadi, Wisran.1982. Anggun Nan Tongga. Jakarta: PN Balai Pustaka
Ibrahim, Dt. Sanggono Dirajo. 2009. Tambo Alam Minangkabau: Tatanan Adat Warisan Nenek Moyang Orang Minang. Bukittinggi: Kristal Multimedia.
Junus, Umar. 1984. Kaba dan Sistem Sosial Minangkabau; Suatu Problema Sosiologi Sastra. Jakarta: PN. Balai Pustaka.
Junus,Umar.1981. Mitos dan Komunikasi.Jakarta: Sinar Harapan
Manggis, M. Rasyid Dt. Radjo Panghulu. 1999a. Sabai Nan Aluih. Bukittinggi: CV. Pustaka Indonesia.
Manggis, M. Rasyid Dt. Radjo Panghulu. 1999b. Kaluak Randai. Bukittinggi: CV. Pustaka Indonesia.
Navis,A.A.1984. Alam Terkembang Jadi Guru,Adat dan Kebudayaan Minangkabau.Jakarta: PT.Pustaka Grafitipers
Thaib, Raudha. 2008. “Perjuangan Siti Manggopoh Sebagai Spirit Perjuangan Nan Kokoh Bagi Perempuan Minangkabau”. Makalah. Lubuk Basung: Seminar Pendidikan 1 Juni 2008.
Thaib, Raudha. 2010a. “Perempuan Minangkabau Dulu, Kini dan Akan Datang (Perempuan dalam Perspektif Sejarah)”. Makalah. Padang: Seminar KAMMI 29 Mei 2010
Thaib, Raudha. 2010b. “Kedudukan, Peranan dan Fungsi Perempuan Menurut Tatanan Adat dan Budaya Minangkabau”. Makalah. Padang: Seminar 1 Mei 2010
Thaib, Raudha. 2011. “Jender dalam Masyarakat Matrilineal Minangkabau”. Makalah. Padang: Pelatihan PPKB Sumbar 21-22 September 2011.
Usman, Upi Tuti Sundari.2005. Refleksi Perempuan Minangkabau. Draf buku belum diterbitkan
Wolff, Janet. The Social Production of Art. New York: St. Martin’s Press, 1981.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...