Rabu, 30 April 2014

Membangun Pendidikan Karakter yang Berkualitas

OLEH H. Mas’oed Abidin
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. (UUD-45). “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”, dan "Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. (UU No. 20 th 2003, Sistem Pendidikan Nasional).

Manusia Berkualitas
Kemulian pengabdian seorang pendidik terpancar dari keikhlasan membentuk anak manusia menjadi pintar, berilmu, berakhlak dan pengamal ilmu yang menjelmakan kebaikan pada diri, kerluarga, dan di tengah umat kelilingnya. Namun sekarang, kita menatap fenomena mencemaskan. Penetrasi bahkan infiltrasi budaya asing ternyata berkembang pesat. Pengaruhnya tampak pada perilaku pengagungan materia secara berlebihan (materialistik) dan kecenderungan memisah kehidupan duniawi dari supremasi agama (sekularistik). Kemudian berkembang pula pemujaan kesenangan indera dengan mengejar kenikmatan badani (hedonistik). Hakekatnya, telah terjadi penyimpangan perilaku yang sangat jauh dari budaya luhur – adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah-. Kesudahannya, rela atau tidak, pasti mengundang kriminalitas, sadisme, dan krisis secara meluas.
Pergeseran paradigma materialistic acapkali menjadikan para pendidik (murabbi) tidak berdaya menampilkan model keteladanan. Ketidakberdayaan itu, menjadi penghalang pencapaian hasil membentuk watak anak nagari. Sekaligus, menjadi titik lemah penilaian terhadap murabbi bersangkutan. Tantangan berat ini hanya mungkin dihadapi dengan menampilkan keterpaduan dalam proses pembelajaran dan pengulangan contoh baik (uswah) terus menerus. Jati diri bangsa terletak pada peran maksimal ibu bapa – yang menjadi kekuatan inti masyarakat – dalam rumah tangga. Pekerjaan ini memerlukan ketaletenan dengan semangat dan cita-cita yang besar ditopang kearifan.
Kesejagatan (global) yang deras secara dinamik perlu dihadapi dengan penyesuaian kadar apa yang di kehendaki. Artinya, arus kesejagatan tidak boleh mencabut generasi dari akar budaya bangsanya. Sebaliknya, arus kesejagatan itu mesti dirancang dapat ditolak mana yang tidak sesuai.
Alaf baru ini ditandai mobilitas serba cepat dan modern. Persaingan keras dan kompetitif seiring dengan laju informasi dan komunikasi serba efektif tanpa batas. Bahkan, tidak jarang membawa pula limbah budaya ke barat-baratan, menjadi tantangan yang tidak mudah dicegah. Menjadi pertanyaan, apakah siap mengha¬dapi perubahan cepat penuh tantangan, tanpa kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang berani melawan terjangan globalisasi itu?” Maka, semua elemen masyarakat berkewajiban menyiapkan generasi yang mampu bersaing di era tantangan sosial budaya, ekonomi, politik, menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Globalisasi membawa perubahan perilaku, terutama terhadap generasi muda. Jika tidak mempunyai kekuatan ilmu, akidah dan budaya luhur, akan terancam menjadi generasi buih, sewaktu-waktu terhempas di karang dzurriyatan dhi’afan, menjadi “X-G” atau the loses generation.
Membiarkan diri terbawa arus deras perubahan sejagat tanpa memperhitungkan jati diri akhirnya menyisakan malapetaka. Pemahaman ini, perlu ditanamkan di kala melangkah ke alaf baru. Kelemahan mendasar terdapat pada melemahnya jati diri. Kelemahan ini dapat terjadi karena kurangnya komitmen kepada nilai luhur agama (syarak) yang menjadi anutan bangsa. Lemahnya jati diri akan dipertajam oleh tindakan isolasi diri lantaran kurang kemampuan dalam penguasaan “bahasa dunia” (politik, ekonomi, sosial, budaya).
Hilangnya Akhlak
Penyimpangan perilaku menjadi ukuran moral dan akhlak. Hilang kendali menjadi salah satu penyebab lemahnya ketahanan bangsa. Yang merasakan akibatnya, terutama tentulah generasi muda, lantaran rusaknya sistim, pola dan politik pendidikan. Hapusnya panutan dan impotensi tokoh pemangku adat dalam mengawal budaya syarak, dan pupusnya wibawa ulama menjaga syariat agama, memperlemah daya saing anak nagari. Lemahnya tanggung jawab masyarakat, akan berdampak dengan terbiarkan kejahatan meruyak secara meluas. Interaksi nilai budaya asing yang bergerak kencang tanpa kendali, akan melumpuhkan kekuatan budaya luhur anak nagari. Bergesernya fungsi lembaga pendidikan menjadi bisnis. Akibatnya, profesi guru (murabbi) mulai dilecehkan.
Hilang keseimbangan telah mendatangkan frustrasi sosial yang parah. Tatanan bermasyarakat tampil dengan berbagai kemelut. Krisis nilai akan menggeser akhlak dan tanggungjawab moral sosial ke arah tidak acuh (permisiveness). Dan bahkan, terkesan toleran terhadap perlakuan maksiat, aniaya dan durjana. Konsep kehidupan juga mengalami krisis dengan pergeseran pandang (view) terhadap ukuran nilai. Sehingga, tampil pula krisis kridebilitas dalam bentuk "erosi kepercayaan". Peran orang tua, guru dan pengajar di mimbar kehidupan mengalami kegoncangan wibawa. Giliran berikutnya, lembaga-lembaga masyarakat berhadapan dengan krisis tanggung jawab kultural yang terkekang sistim dan membelenggu dinamika. Orientasi kepentingan elitis sering tidak populis dan tidak demokratis. Dinamika perilaku mempertahankan prestasi menjadi satu keniscayaan beralih ke orientasi prestise dan keijazahan. Tampillah krisis solidaritas.
Kesenjangan sosial, telah mempersempit kesempatan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan secara merata. Idealisme pada generasi muda tentang masa datang mereka, mulai kabur. Perjalanan budaya (adat) terkesan mengabaikan nilai agama (syarak). Pengabaian ini pula yang mendatangkan penyakit sosial yang kronis, di antaranya kegemaran berkorupsi. Adalah suatu keniscayaan belaka, bahwa masa depan sangat banyak ditentukan oleh kekuatan budaya yang dominan. Sisi lain dari era kesejagatan adalah perlombaan mengejar kemajuan seperti pertumbuhan ekonomi dan komunikasi untuk menciptakan kemakmuran. Lemahnya syarak (aqidah tauhid) di tengah mesyarakat serta merta mencerminkan perilaku tidak Islami yang senang melalaikan ibadah.
Generasi Penyumbang
Membentuk generasi penyumbang dalam bidang pemikiran (aqliyah), ataupun pembaharuan (inovator) harus menjadi sasaran perioritas. Keberhasilan akan selalu ditentukan oleh adanya keunggulan pada institusi di bidang pendidikan yang ditujukan untuk membentuk generasi yang menguasai pengetahuan dengan kemampuan dan pemahaman mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Seterusnya, mengarah kepada kaderisasi diiringi oleh penswadayaan kesempatan-kesempatan yang ada. Generasi baru yang mampu mencipta akan menjadi syarat utama keunggulan.
Kekuatan budaya bertumpu kepada individu dan masyarakat yang mampu mempersatukan seluruh potensi yang ada. Generasi muda harus menjadi aktor utama dalam pentas kesejagatan. Mereka mesti dibina dengan budaya kuat yang berintikan "nilai-nilai dinamik" dan relevan dalam kemajuan di zaman itu. Generasi masa depan yang diminati, lahir dengan budaya luhur (tamaddun) berlandaskan tauhidik, kreatif dan dinamik.
Maka, strategi pendidikan mesti mempunyai utilitarian ilmu berasas epistemologi Islam yang jelas. Sasarannya, untuk membentuk generasi yang tumbuh dengan tasawwur (world view) yang integratik dan umatik sifatnya. Artinya, pendidikan mengarah kepada membentuk generasi yang bermanfaat untuk semua, terbuka dan transparan. Generasi sedemikian hanya dapat dikembangkan melalui pendidikan akhlak, budi pekerti dan penguasaan ilmu pengetahuan.
Maka akhlak karimah adalah tujuan sesungguhnya dari proses pendidikan, dan menjadi wadah diri dalam menerima ilmu-ilmu lainnya, karena pada akhirnya ilmu yang benar, akan membimbing umat ke arah amal karya, kreasi, inovasi, motivasi yang baik (shaleh). Dengan demikian, diyakini bahwa akhlak adalah jiwa pendidikan, inti ajaran agama, buah dari keimanan.
Generasi penerus harus taat hukum. Upaya ini dilakukan dengan memulai dari lembaga keluarga dan rumah tangga. Mengokohkan peran orang tua, ibu bapak, dan memungsikan peranan ninik mamak dan unsur masyarakat secara efektif. Memperkaya warisan budaya dilakukan dengan menanamkan sikap setia, cinta dan rasa tanggung jawab, sehingga patah tumbuh hilang berganti.
Menanamkan aqidah shahih (tauhid) dengan istiqamah pada agama Islam yang dianut. Menularkan ilmu pengetahuan yang segar dengan tradisi luhur. Apabila sains dipisah dari aqidah syariah dan akhlak, niscaya yang akan lahir saintis tak bermoral agama. Kesudahannya, ilmu banyak dengan iman yang tipis, berujung dengan sedikit kepedulian di tengah bermasyarakat.
Langkah-langkah ke arah pembentukan generasi mendatang sesuai bimbingan Kitabullah QS.3:102 mesti dipandu pada jalur pendidikan, formal atau non formal. Mencetak anak bangsa yang pintar dan bertaqwa (QS.49:13), oleh para pendidik (murabbi) yang berkualitas pula. Keberhasilan gerakan dengan pengorganisasian (nidzam) yang rapi.
Menyiapkan orang-orang (SDM) yang kompeten, dengan peralatan memadai. Penguasaan kondisi umat, dengan mengenali permasaalahan keumatan. Mengenali tingkat sosial dan budaya daerah, hanya dapat di baca dalam peta dakwah yang bagaimanapun kecilnya, memuat data-data tentang keadaan umat yang akan diajak berperan tersebut. Di sini terpampang langkah pendidikan yang strategis itu.
Di samping itu perlu pula menanamkan kesadaran serta tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban asasi individu secara amanah. Sikap penyayang dan adil, akan dapat memelihara hubungan harmonis dengan alam, sehingga lingkungan ulayat dan ekosistim dapat terpelihara. Melazimkan musyawarah dengan disiplin, akan menjadikan masyarakat teguh politik dan kuat dalam menetapkan posisi tawar. Kukuh ekonomi serta bijak memilih prioritas pada yang hak, menjadi identitas generasi yang menjaga nilai puncak budaya Islami yang benar. Sesuatu akan selalu indah selama benar. Semestinya disadari bahwa budaya adalah wahana kebangkitan bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya.
Sumber Daya Berkualitas
Kita berkewajiban membentuk SDM menjadi sumber daya umat (SDU) yang berciri kebersamaan dengan nilai asas "gotong royong", berat sepikul ringan sejinjing, atau prinsip ta'awunitas. Beberapa model dapat dikembangkan di kalangan para pendidik. Antara lain, pemurnian wawasan fikir disertai kekuatan zikir, penajaman visi, perubahan melalui ishlah atau perbaikan. Mengembangkan keteladanan (uswah hasanah) dengan sabar, benar, dan memupuk rasa kasih sayang melalui pengamalan warisan spiritual religi serta menguatkan solidaritas beralaskan iman dan adat istiadat luhur. “Nan kuriak kundi nan sirah sago, nan baik budi nan indah baso”. Akhirnya, intensif menjauhi kehidupan materialistis, “dahulu rabab nan batangkai kini langgundi nan babungo, dahulu adat nan bapakai kini pitih nan paguno”.
Para pendidik (murabbi) adalah bagian dari suluah bendang dengan uswah hidup mempunyai sahsiah bermakna pribadi yang melukiskan sifat individu mencakup gaya hidup, kepercayaan, kesadaran beragama dan harapan, nilai, motivasi, pemikiran, perasaan, budi pekerti, persepsi, tabiat, sikap dan watak akan mampu menghadirkan kesan positif masyarakat Nagari.
Rida Allah
Setiap muslim harus melakukan perbaikan (ishlah) pada dua sisi. Dimulai dengan, ishlah an-nafsi, yaitu perbaikan kualitas diri sendiri, sebagaimana arahan Rasulullah, "Mulailah dari diri kamu kemudian lanjutkan kepada keluargamu" (Al Hadist). Selanjutnya islah al-ghairi yaitu perbaikan kualitas lingkungan menyangkut masalah hubungan sosial masyarakat, sosial ekonomi, kebudayaan dan pembinaan alam lingkungan yang dikenal sebagai sustainable development atau pengembangan berkesinambungan.
Langkah awal yang harus ditempuh adalah menanamkan kesadaran tinggi tentang perlunya perubahan dan dinamik yang futuristik. Penggarapan secara sistematik dengan pendekatan proaktif, untuk mendorong terbangunnya proses pengupayaan (the process of empowerment), umat membangun dan memelihara akhlak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...