Selasa, 08 April 2014

Bahaya Laten Investasi Politik



OLEH Nasrul Azwar
pemilu.okezone.com

Pemilihan umum untuk anggota calon legislatif dan DPD akan dilangsungkan 9 April 2014. Ini pesta politik tercatat penting dalam sejarah bangsa ini. Selain penting, dana yang digelontorkan cukup besar. Diperkirakan, uang yang dikucurkan para calon mencapai Rp115 triliun. Ada sekitar 200 ribu calon di seluruh Indonesia yang memperebutkan 19.699 kursi di 2.471 daerah pemilihan.

Sementara itu, pemerintah mengalokasikan fulus untuk penyelenggara dan instansi terkait dengan pemilu sebesar Rp40 triliun. Dana terbesar diserap KPU, yaitu Rp16 triliun.
Hitungan minimal, total uang yang berputar untuk agenda politik lima tahunan ini lebih kurang Rp155 triliun. Jika kita mendistribusikan dana ini dengan 200 ribu jumlah caleg dan DPD, maka masing-masing calon menghabiskan relatif dana Rp775 juta.
Lalu, secara ekonomi apakah masyarakat menikmati dana itu? Jelas masyarakat menerima efeknya, terutama industri kertas, tekstil, pakaian, transportasi, komunikasi, percetakan, dan media massa. Selain itu, lembaga  survei, para dosen ilmu politik dan komunikasi di perguruan tinggi juga menerima berkahnya. Di samping itu, pemilu juga “membuka” lapangan kerja sesaat dan instan bagi masyarakat, khususnya “relawan”.
Bagi para calon tentu penggelontoran dana itu berharap bisa meraih kursi di lembaga legislatif dan DPD. Bagi mereka investasi politik ini diharapkan benar, kelak bisa dikonversikan dengan “kekuasaan” yang mengikutinya yang berujung pada pengembalian investasi.
Pertarungan merebut kursi legislatif dan DPD itu memang ketat dan tak terhindar berlangsung trik kotor serta kemungkinan menghalalkan segala cara.
Untuk DPR ada 6.608 caleg yang ikut bertarung untuk memperebutkan 560 kursi di Senayan dengan 77 daerah pemilihan di seluruh Indonesia. Sedangkan DPD tersedia kursi sebanyak 132 yang daerah pertarungan seluruh provinsi di Indonesia. DPRD provinsi ada 259 daerah pemilihan dengan 2.112 kursi. Lalu DPRD kabupaten/kota dengan 2.102 daerah pemilihan dialokasikan 16.895 kursi untuk diperebutkan. Jika ditotalkan, secara nasional tersedia 19.699 kursi di legislatif dengan 2.471 daerah pemilihan.
Break Event Point Investasi
Dalam pandangan kaum cultural studies, kultur politik ekonomistik adalah kultur politik yang memandang kekuasaan hanya sebagai investasi. Apa yang ada di benak para calon politisi bukan idealisme, melainkan nilai tukar. Selain itu pula, ketidakadilan sosial-ekonomi juga menciptakan kultur politik yang berseberangan dengan kesetaraan kesempatan politik bagi publik. Permainan uang sepertinya jadinya tren lima tahunan dalam percaturan untuk mengurus negara Indonesia ini.
Investasi yang ditanamkan para calon merupakan kapital—terlepas dari mana sumbernya—ibarat sebuah usaha, pengembalian modal jadi tuntutan logis. Terlebih lagi ketika calon menang dalam pemilu. Konsekuensi yang lain lagi adalah terbukanya peluang perilaku korupsi karena harga investasi politik yang demikian besar.
Selain pengeluaran seperti itu, kontribusi dana pada satu partai politik pun harus menjadi objek limitasi. Seperti diketahui, kontribusi finansial adalah salah satu sarana paling efektif bagi kandidat atau kelompok guna mengekspresikan keyakinan politiknya.
Di dalam masyarakat yang masih terkonsentrasi dalam ekonomistik-politik dan belum kuatnya kesetaraan sosial dan ekonomi, kekuasaan yang masih cenderung berada dalam lingkaran kapital, apa yang disebut dengan demokratisasi seperti utopia. Ciri masyarakat demokrasi yang sebenarnya, paling tidak bisa dilihat dari proses pelaksanaan pemilu. Jika kekuatan kapital yang menguasai akses politik, informasi, dan tertutupnya partisipasi publik, maka demokratisasi masih dianggap sebagai “instrumen” menyela sebuah pesta yang bernama pemilu itu.
Politik kekuasaan yang dipresentasikan dalam pemilu menjadi ajang permainan kapital para kandidat yang berpunya. Dana besar identik dengan pencitraan dalam skala yang lebih luas. Kapital yang besar akan mampu memukau dan menguatkan citra di mata publik. Para calon “terbesarkan” jika mampu mengampanyekan dirinya di televisi-televisi, media cetak ternama, dan baliho-baliho besar dengan kualitas yang bagus. Dan akan menjadi tambah hebat lagi jika tim sukses mampu menjualnya.
Selain itu, seorang calon, jika telah duduk di kursi legislatif, diharapkan pula tidak melupakan “orang berjasa” yang mengantarkannya ke kursi empuk itu. Politik balas jasa tak terhindarkan dengan sekian banyak investor yang ikut di dalamnya, memunculkan lingkaran baru lagi. Investor yang berada dalam ring satu tim sukses akan menagih imbalan berupa proyek-proyek dan juga jabatan. Investasi harus menuai untung. Jerih payah menuntut imbalan. Ini prinsip ekonomi.
Maka, jadi masuk akal jika praktik korupsi di level legislatif dan eksekutif, dan level lainnya, menjadi sistemik. Memberantas kosupsi seperti membenturkan kepala ke tembok tebal. Lingkaran setan perilaku korupsi sudah dimulai semenjak proses pemilihan. Kecenderungan dan polarisasi kekuasaan politik di Indonesia dari semua level seolah menjadi keniscayaan dianut bahwa untuk meraih kekuasaan perlu investasi yang tak kecil. Meruyaknya korupsi di level provinsi, kabupaten/kota, departemen-departemen, lembaga peradilan, Polri dan TNI, BUMN dan juga BUMD, tidak bisa dilepas dari keterpengaruhan politik kekuasaan adalah investasi dan kapital.
Jika diikuti secara saksama kasus-kasus korupsi yang bergulir sepanjang 10 tahun terakhir di Indonesia, benang merah yang mengaitkannya adalah karena kekuasaan adalah investasi tadi. Bagi saya semua bersumber dari pandangan kekuasaan yang menganggap politik kekuasaan adalah investasi kapital, dan ini bagi saya sebagai bahaya laten investasi politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...