Senin, 31 Maret 2014

Prolog tentang Buku Estetika Minangkabau


Yusriwal
Tidak banyak buku tentang estetika terdapat dalam bahasa Indonesia yang dapat digunakan sebagai buku sumber atau buku teori untuk menelaah objek estetika. Beberapa buku dapat disebutkan di sini, antara lain Estetika Filsafat Keindahan (Mudji Sutrisno, 1993), Estetika Sebuah Pengantar (Djelantik, 1999), Filsafat Estetika (Anwar, 1985), Filsafat Seni (Jakob Sumarjo, 2000), dan ada 4 buah buku tentang Estetika dari The Liang Gie.
Namun dalam bahasa Inggris terdapat cukup banyak buku estetika yang dapat dapat digunakan sebagai sumber teori dalam penelaahaan objek estetika. Namun, karena keterbatasan bahasa menjadikan buku-buku tersebut tidak dapat digunakan secara maksimal.

Selain itu, buku-buku yang ada dalam bahasa Indonesia pun lebih cenderung kepada teori-teori estetika secara umum. Mudji Sutrisno misalnya, membicarakan estetika dalam kerangka filosofis. Tidak mengarah kepada estetika konkret. Ia lebih berbicara pada tataran atas yaitu filsafat. Jelantik lebih bebicara estetika dalam tataran kesenian secara umum. Namun, ia sedikit menyinggung tentang hubungan estetika dengan ilmu lain. Buku Jakob Sumardjo merupakan kumpulan anrtikelnya yang tersebar di berbagai media masa ditambah dengan makalah seminar. Oleh sebab itu sulit untuk mencari benang merah tentang estetika yang dibahas dalam buku tersebut.
Berdasarkan alasan di atas, dirasa perlu untuk menyusun sebuah buku (baca diktat) yang diharapkan dapat digunaka sebagai pedoman pengajaran estetika di jurusan kesusastraan. Didorong oleh keinginan tersebut, buku dapat disusun sebagaimana adanya.
Buku ini terdiri atas lima bagian. Bagian pertama yang merupakan pengantar, mencoba mengantarkan pembaca (mahasiswa) ke pemahaman tentang estetika. Pemahaman terhadap estetika tidak dapat terlepas dari sejarah perkembangan ilmu estetika itu sendiri. Dalam bagian ini, selain dipaparkan pengertian tentang estetika, juga dipaparkan secara ringkas tentang sejarah perkembangan estetika dari zaman Yunani kuno sampai zaman modern.
Namun, karena ingin melihat kaitannya dengan estetika Minangkabau, dalam bagian pertama ini juga dipaparkan tentang estetika yang ada dalam masyarakat Minangkabau. Pemaparan ini, dimaksudkan juga untuk membantu pemahaman terhadap kupasan estetika Minangkabau pada bagian tiga, empat dan lima.
Bagian kedua memuat tentang teori-teori estetika yang pernah ada dan berkembang secara umum. Perhatian lebih ditumpukan pada teori estetika yang erat kaitannya dengan kesusastran, tanpa meningglkan teori estetika yang berhubungan dengan seni lainnya, seperti musik dan lukis. Pada bagian akhir sedikit dipaparkan tentang hubungan estetika ilmu lainnya. Kadang, teori estetika tidak mampu menjelaskan nilai estetika sebuah objek, karena estetika membutuhkan bantuan ilmu lain. Hal itu, menyebabkan pentingnya akhir bagian ini.
Dalam bagian tiga dan empat, pembaca (mahasiswa) diajak untuk melihat estetika Minangkabau dalam sastra dan budaya Minangkabau. Pembaca akan dibawa mengembara ke dalam sastra dan budaya Minangkabau sambil menggunakan salah satu atau beberapa teori estetika pada bagian dua ditambah dengan pendekatan atau teori ilmu lain.
Jika dalam bagian pertama dan kedua pembicaraan estetika berkisar antara zaman Yunani kuno dan zaman modern, maka pada bagian lima dicoba untuk melihat estetika hari ini. Akhir-akhir ini, pembicaraan terfokus pada fenomena posmodernisme. Apa sebenarnya posmodernisme tersebut?
Tidak semua persoalan dapat dijawab hanya dalam satu bagian tulisan. Namun, setidaknya bagian lima, mencoba mencoba membuka pemikiran pembaca terhadap fenomena posmodernisme tersebut. Dapat menggugah saja, sekiranya sudah dianggap cukup.
Terlepas dari hal-hal di atas. Diktat ini, tentu saja tidak terlepas dari kekurangan. Semua itu sepebuhnya tanggung jawab penulis. Untuk itu kritik dan saran sangat hiharapkan.
Limau Manih, 5 Julis 2003
Yusriwal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...