Selasa, 04 Maret 2014

Menuju Kota Padang yang Ramah Investasi


OLEH Azizul Mendra 
Business and Technology Enthusiast dan Principal Konsultan Tata Kota

Bagi kelompok pertama, maka jalur yang dikira terbaik untuk menolak adalah dengan mengedepankan peraturan daerah kota Padang. Menyimak tulisan dari praktisi hukum Miko Kamal 19 Desember lalu di koran ini, perda tata kota itu memang bisa menjadi sandungan. Tapi, ketika Pemerintah Kota Padang merevisi Peraturan Daerah itu apakah kelompok yang menolak otomatis setuju ? Atau cara yang lebih cepat yaitu bila Lippo memindahkan lokasi super block-nya apakah kelompok yang menolak otomatis Setuju? Bila tetap tidak setuju, maka benarlah sentimen agama yang memicunya.
Saya memahami bahwa ada sentimen lainnya—selain sentimen agama—yang memicu konflik investasi grup Lippo di Kota Padang yaitu sentimen persaingan bisnis sesama pengusaha swasta. Kehadiran bisnis grup Lippo yang sudah pasti banyak beririsan dengan beberapa bisnis milik pelaku bisnis di Sumbar seperti rumah sakit, hotel, dan pusat belanja saya yakini sebagai alasan terjadinya ketakutan dalam persaingan bisnis itu. Apakah pandangan ini benar atau tidak, memang belum terlihat pergerakan secara terbuka dari pengusaha lokal yang memiliki bisnis inti selaras dengan grup Lippo.
Bila memang benar kekhawatiran hadirnya Lippo Group menjadi “ancaman” pebisnis lokal, maka itu saatnya pebisnis lokal menaikan kelasnya agar sekelas dengan Lippo. Persaingan diantara mereka sejatinya akan menguntungkan konsumen karena para pelaku bisnis akan berlomba-lomba memberikan layanan terbaik, harga termurah, dan kelebihan lainnya. Lihat saja bisnis industri telekomunikasi di Indonesia. Tarif antar operator makin murah karena operator ramai-ramai banting harga dan memberikan layanan terbaik karena Telkom sendiri ketika itu tidak bisa mengelola bisnisnya dengan baik.
Saya menyebut kelompok kedua sebagai kelompok yang setuju akan hadirnya grup Lippo. Mereka mengklaim bahwa mereka juga sayang kepada  anak kemenakan mereka bahwa di masa depan tuntutan akan tersedianya lapangan pekerjaan dan dapur yang tetap “berasap” menjadi pertimbangan yang realistis bagi mereka menerima investasi grup Lippo. Kelompok kedua ini tentu saja bukan tidak menyadari bahwa isu kristenisasi itu ada, tapi mereka sadar bahwa buruknya kondisi ekonomi,  laparnya perut, rendahnya pendidikanlah yang bisa mengubah akal sehat dan aqidah. Tapi, penting untuk saya garis bawahi bahwa meskipun juga banyak pihak yang setuju, aspek kepatuhan akan hukum tetap tidak boleh dilanggar.
Komitmen Pemko Padang untuk mendatangkan investor ke daerah ini harus konsisten dijalankan. Konsisten itu bukan pada memegang teguh apa yang pernah dikatakan sebelumnya. Konsistensi itu adalah tetap teguh pada kebenaran meskipun kebenaran selanjutnya menegasikan (menolak) kebenaran sebelumnya. Untuk menjelaskannya saya berikan satu contoh. Misalnya, dahulu masyarakat Eropa diyakinkan oleh kaum agamawan mereka bahwa mataharilah yang mengelilingi bumi (Geosentris, bumi sebagai pusat tata surya). Namun, ternyata penelitian dalam upaya mencari kebenaran terus dilakukan oleh Galileo yang seorang ilmuan sehingga diketahui bahwa bumilah yang mengelilingi matahari (Heliosentris, Matahari sebagai pusat tata surya). Hanya karena kaum agamawan takut dicap salah ketika itu, maka kalangan agamawan menghukum dengan cara mengasingkan Galileo dan akhirnya si ilmuan itu meninggal.
Padahal, dalam Islam, proses mencari kebenaran itu selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan sebagai ayat-ayat kauniyah (alam takambang jadi guru) sejatinya memperkuat ayat-ayat qauliyah (yaitu ayat-ayat dalam jalur wahyu melalui perantaraan malaikat Jibril) yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Namun, ketika ilmu pengetahuan manusia masih terbatas, tapi  agama mereka sudah menyeru tentang sesuatu, maka disanalah perannya iman agar terus bisa meyakini kebenaran ayat-ayat qauliyah harus tetap diikuti. Barangkali hanya urusan waktu saja kebenaran ilmiah membantu kebenaran qauliyah itu dapat dibuktikan. Di sanalah sempurnanya Islam itu. Untuk lebih jauhnya, studi perbandingan Islam di Fakultas Ushuludin saya yakini bisa menjelaskan lebih baik daripada yang saya pahami.
Kembali kepada investasi Lippo yang berada di Kota Padang. Pemerintah harus terus mengupayakan investasi ini berjalan lancar karena mendatangkan investasi adalah komitmen Kota Padang yang harus dijalankan dengan konsisten. Saya yakin, kalau memang Peraturan Daerah tentang tata ruang yang belum detail mengatur dan menjabarkan itu melalui aturan turunannya menjadi sandungan, maka pemerintah Kota Padang bila perlu dapat melakukan merevisi Perda tersebut apabila memang ada klausul yang menghalangi investasi masuk ke Kota Padang. Tugas kita hanyalah memantau jangan sampai ada investasi datang bertentangan dengan aturan yang ada dan jangan sampai ada keputusan politik transaksional yang menunggangi misi baik dari investasi apapun.
Menanggapi investasi Lippo di Padang, saya ingin menyampaikan sebuah analogi kepada pihak yang mengatakan bahwa datangnya investasi Lippo Group akan mendatangkan petaka bagi agama mereka. Suatu hari, seorang balita yang diimunisasi merasa kesakitan karena tusukan jarum suntik ditangannya. Si Ibu kemudian merasa tidak tega melihat anaknya yang menangis namun karena si ibu tahu bahwa imunisasi penting untuk si anak di masa depan maka si Ibu tetap mengizinkan petugas kesehatan melakukannya. Saya pikir semoga seperti seorang ibu itu pulalah hendaknya prinsip yang melandasi niat baik pemko hari ini, bukan prinsip lainnya.
Rekayasa Teknologi
Kecanggihan rekayasa teknologi (engineered by advance technology) hari ini tidak dapat Anda ingkari keberadaannya, bukan? Dulu, ketika Anda ingin bergerak ke luar kota barangkali membutuhkan waktu lebih yang lama. Namun, karena kecanggihan teknologi dari masa ke masa maka apa yang tidak mungkin dulunya hari ini menjadi mungkin.
Bila Anda pikir Padang rawan gempa dan Tsunami, maka Jepanglah yang sangat rawan. Apakah mereka takut dengan bangunan tinggi? Apakah Tokyo sebagai kota Metropolitan 33,7 juta penduduknya macet? Apakah Bandara Kansai Internasional yang dibangun di tengah laut itu sebuah kecemasan ? Tidak. Tidak. Tidak. Bukan menolak kehendak Tuhan akan bencana yang tertulis di lauhul mahfuz, tiga kali saya nyatakan tidak di atas untuk mengaskan bahwa Jepang tidak cemas karena didasari oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang unggul. Tiap saat mereka melakukan penyempurnaan. Harusnya insinyur di Kota Padang menguatkan pemerintah dan membantu pemerintah mengatasi keraguan, bukan menghentikan pembangunan. Sekarang apa yang terjadi ? Entah karena mereka tidak mau tahu atau tidak melibatkan diri untuk mengatasi macet, banjir, dan masalah lainnya di kota Padang sehingga masalah yang ada tidak pernah selesai.
Sekarang kita akan kedatangan satu investasi besar dalam infrastruktur yang modern. Bila konstruksi yang direncanakan Lippo hari ini belum memenuhi standar minimal daerah yang berisiko bencana, maka harap ditangguhkan dulu pembangunannya agar memenuhi standar bangunan untuk rawan bencana seperti akses helipad, evakuasi kebakaran, banjir besar, Tsunami, dan sebagainya. Jadi, bukan investasinya yang dibatalkan. Lantas pertanyaan saya adalah apakah yang menolak investasi Lippo bisa mengeluarkan investasi sebanyak Lippo di Padang? Kalau iya, silakan berinvestasi. Jangan kurangi ketersediaan bangunan ramah gempa dan tsunami di Padang.
Amdal harus tetap dipersiapkan dengan baik sehingga tidak ada lagi masalah yang timbul setelah bangunan selesai seperti salah satu hotel baru hasil konstruksi ulang yang runtuh setelah gempa 2009 kemarin karena bangunan hotel persis berdampingan dengan jalan raya. Bila bangunan Lippo ternyata tidak sesuai dengan usulan awal, maka pemerintah Kota Padang harus menindak karena memang demikianlah seharusnya tugas Pemerintah Kota Padang.
Semua kebijakan selalu bisa diperdebatkan. Tapi kualitas leadership-lah yang membuat hasilnya tepat guna. Selamat mempersiapkan diri menuju kota modern bagi Padang Kota Tercinta, Ku Jaga dan Ku Bela!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...