Senin, 13 Januari 2014

Legenda Malin Kundang Manifestasi Matrilineal

OLEH Yusriwal
Pengajar Peneliti dan Pengajar Fakultas Sastra Unand

Batu Malin Kundang di Pantai Aie Manis Padang
Cerita Malin Kundang adalah sebuah legenda yang hidup di Minangkabau, wilayah budaya yang luasnya meliputi kurang lebih wilayah Provinsi Sumatra Barat. Legenda ini merupakan legenda perseorangan, yaitu mengenai seorang tokoh bernama Malin Kundang, yang dianggap benar-benar terjadi oleh masyarakat pendudukungnya (Danandjaya, 1992: 73). Sebagai bukti dari legenda tersebut, sampai saat ini masih dapat ditemui sebuah batu yang menyerupai kapal pecah, terdampar di muara sungai, di Kelurahan Aia Manih, Kecamatan Padang Selatan, Padang, yang berada di bagian pantai barat Pulau Sumatra.

Legenda ini bercerita tentang seorang anak bernama Malin Kundang setelah berhasil di rantau pulang bersama istrinya. Mendengar berita si anak pulang, ibunya menjemput ke pelabuhan. Karena tua dan melarat, Malin Kundang tidak mengakui orangtua itu sebagai ibunya. Karena kecewa si ibu berdoa kepada Tuhan agar menurunkan kutukan jika Malin Kundang adalah anaknya. Doa si ibu terkabul. Kapal Malin Kundang beserta awaknya menjadi batu.
Cerita yang hampir sama dengan legenda Malin Kundang juga ditemui di beberapa tempat, di Malaysia ditemui cerita Nakhoda Tenggang. Di Payakumbuh ada cerita Kudo Bincik; dan Sampuraga di Sumatra Utara. Dalam bentuk lain, cerita ini juga muncul; Usmar Ismail pernah membuat film dengan judul sama; Goenawan Mohamad dan Umar Junus menjadikannya sebagai judul kumpulan esai; Arifin C. Noer dan Wisran Hadi menulisnya dalam bentuk naskah drama; A.A Navis menulis cerpen dengan judul “Malin Kundang: Ibunya Durhaka”; Hamid Jabbar membuat sinetron berdasarkan kisah ini; dan Yusriwal menulis esai dengan mengambil latar batu Malin Kundang.
Terlepas dari apakah legenda itu telah diberi penafsiran baru atau tidak, fenomena ini menunjukan bahwa legenda Malin Kundang masih eksis dalam masyarakat modern. Hal itu sekaligus menandakan bahwa legenda Malin Kundang lebih populer dibanding legenda sejenis.
Sebagai legenda, cerita Malin Kundang  terdiri atas dua ‘subyek’, yaitu teks dan benda yang diacu oleh teks tersebut. Pada legenda Malin Kundang, benda yang diacu tersebut adalah berupa batu yang sekarang terletak di Pantai Aia Manih. Antara teks dengan batu Malin Kundang memperlihatkan hubungan yang erat. Batu Malin Kundang dijadikan ‘bukti’ agar cerita kelihatan seperti benar-benar terjadi. Jika tidak ada batu tersebut, cerita Malin Kundang hanya akan menjadi cerita lisan biasa seperti kaba. Sebaliknya, batu Malin Kundang tidak berarti apa-apa jika tidak ada teks.
Jadi, dalam legenda, antara teks dan benda yang diacu mempunyai kedudukan yang sama-sama penting. Salah satu tidak dapat mengabaikan keberadaan yang lainnya. Untuk melihat hubungan tersebut akan menjadi menarik mendekatinya dengan konsep oral noetics yang dikemukakan oleh Jeff Opland dalam bukunya Xhosa Oral Poetry: Aspects of a Black South african Tradition, yang merupakan pengembangan dari konsep Walter J. Ong (1967, 1971, dan 1977).
Dalam tulisan ini, dengan menggunakan konsep oral noetics mencoba menjawab pertanyaan: 1) Bagaimana bentuk manifestasi sistem matrilineal Minangkabau dalam legenda Malin Kundang?; 2) Mengapa manifestasi sistem matrilineal tersebut mempunyai bentuk seperti yang terdapat dalam legenda Malin Kundang?; dan 3) Apa fungsi dari legenda Malin Kundang bagi masyarakat Minangkabau?
II
Oral neotics menurut Opland adalah manifestasi pemikiran murni dalam tradisi kelisanan (1983). Bila pengertian Opland tersebut dihubungkan dengan legenda sebagai perujudan kebudayaan, ia merupakan manifestasi dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan sebagainya. Bagi Opland yang penting adalah bagaimana pemikiran murni itu—dalam hal ini kebudayaan—muncul dalam tradisi kelisanan.
Dengan demikian akan terlihat bentuk perujudan kebudayaan tersebut dalam legenda. Karena yang akan dikaji adalah legenda Malin Kundang, maka yang akan dilihat adalah bentuk manifestasi kompleks ide-ide, nilai-nilai, norma-norma, dan sebagainya dari kebudayaan Minangkabau dalam legenda Malin Kundang.
Menurut Ong (dalam Opland, 1983: 183-193) ada tujuh bentuk manifestasi kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma tersebut dalam tradisi kelisanan: (1) Stereotype or formulaic expression, bahwa masyarakat tradisi kelisanan tidak hanya mengungkapkan diri mereka dalam keformulaan tetapi juga membentuk formula tersendiri; (2) Standardization of Themes, tema merupakan sesuatu yang terbatas karena ia berhubungan dengan pandangan hidup masyarakat pendukung tradisi kelisanan tersebut; (3) Epithetic identification for “disambiguation” of classes or of individuals, merupakan suatu proses formulasi agar sesuatu yang ditunjuk tidak ambigu. Misalnya dalam pemberian sifat, agar ia sekaligus dapat menentukan kelasnya; (4) Generation of “heavy” or ceremonial characters, pengelompokan tokoh dengan maksud untuk menunjukkan kebaikan dan kejelekan tokoh tersebut; (5) Formulary, ceremonial appropriatian of history, pemberian nama kepada suatu tempat, orang, atau sesuatu berdasarkan suatu peristiwa, dengan maksud agar peristiwa dapat diingat dengan mudah; (6) Culvation of praise and vituperation, cerita dalam tradisi dipergunakan juga sebagai manifestasi pujian dan makian; dan (7) Copiusness, pengulangan yang berlebihan dengan maksud agar apa yang disampaikan tersebut lebih mudah dimengerti.
Membicarakan legenda Malin Kundang dengan beberapa konsep Ong di atas, akan memperlihatkan hubungan antara batu Malin Kundang–yang ada pada awalnya hanyalah sebuah batu karang yang tidak mempunyai makna—dengan kebudayaan Miangkabau melalui teks. Kajian ini akan memperlihatkan arti sebuah benda mati dan fungsi teks dalan tradisi kelisanan.
III
Tulisan secara umum, mencoba menggali informasi lebih dalam dan mendeskripsikan manifestasi sistem matrilineal dalan legenda Malin Kundang dan hubungannya dengan kebudayaan Minangkabau.
Sementara secara khusus, sesuai dengan tujuan umum tersebut di atas, tulisan ini mengungkap: (1) Bentuk manifestasi sistem matrilineal Minangkabau dalam legenda Malin Kundang?; (2) Latar belakang manifestasi sistem matrilineal yang terdapat dalam legenda Malin Kundang?; dan (3) Fungsi dari manifestasi sistem matrilineal seperti yang terdapat dalam legenda Malin Kundang bagi masyarakat Minangkabau.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat bahwa sastra tidak berdiri sendiri tetapi mempunyai kaitan dengan unsur budaya lainnya. Sastra akan membentuk suatu nilai bersama dengan unsur budaya lainnya seperti kepercayaan, adat, nilai-nilai.
Selain itu, tulisan ini hendaknya dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat Minangkabau, bahwa sebuah legenda dapat ditafsirkan dengan beragam interpretasi oleh masyarakatnya sendiri, sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman. 
IV
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara di lapangan. Studi pustaka dimaksudkan untuk mendapatkan data tentang manifestasi kompleks ide-ide, nilai-nilai, norma-norma, dan sebagainya yang ada legenda Malin Kundang dan tanggapan masyarakat terhadap legenda tersebut yang berupa tulisan. Wawancara dimaksudkan untuk mendapat data yang berupa tanggapan dari masyarakat yang mungkin mempunyai pengetahuan tentang itu, tetapi tidak atau belum pernah menyampaikan secara tertulis.
Data dalam penelitian ini adalah data utama dan data penunjang. Data utama adalah seluruh informasi yang berkaitan dengan manifestasi komplek ide-ide, nilai-nilai, norma-norma, dan sebagainya yang ada dalam legenda Malin Kundang. Data penunjang adalah seluruh informasi yang didapat dari tanggapan melalui tulisan yang telah dipublikasikan maupun hasil dari wawancara dengan masyarakat berkaitan dengan legenda Malin Kundang.
Penyedia data dalam penelitian ini teks legenda Malin Kundang, tulisan yang merupakan tanggapan terhadap legenda Malin Kundang, dan informan. Jumlah informan tidak ditentukan secara proporsional, melainkan ditentukan berdasarkan kompetensi dan pemahaman masing-masing atas informasi yang diperlukan sebagai data dalam penelitian ini.
Data yang didapat akan dianalisis melalui beberapa tahapan. Pertama, klasifikasi, yaitu pengelompokkan data berdasarkan jenis manifestasinya. Kedua, hasil klasifikasi akan dianalisis dengan teori oral noetics. Ketiga, hasil analisis dengan teori oral noetics tersebut dikaitkan dengan kebudayaan Minangkabau.
Penyajian hasil analisis data dilakukan secara formal dan informal karena hasil analisis disajikan dalan bentuk skema-skema, tabel, dan deskripsi-deskripsi kualitatif.

V

1. Analisis Oral Noetics
Pada bagian ini semua kisah tentang Malin Kundang, baik yang berupa ceita lisan maupun cerita tulis seperti cerpen dan naskah drama akan dianalisis dengan teori oral noetics seperti yang dikemukakan oleh Ong (dalam Oplan, 1983). Ong mengemukakan tujuh kategori yang mungkin terdapat dalam sebuah cerita. Ketujuh kategori tersebut akan digunakan untuk menganalisis cerita Malin Kundang.
A. Stereotype or formulaic expression
Cerita Malin Kundang merupakan salah satu sastra lisan yang memiliki formula tersendiri dan formula tersebut sering diinterpretasikan oleh masyarakat, bahwa cerita tersebut mengisahkan seorang anak yang mendurhakai ibunya.
USIA
INTERPRETASI
ANAK-ANAK
REMAJA
DEWASA

Pendurhakaan seorang anak terhadap orang tua (ibu)

Di kampung

Di kampung
Berhasil di rantau
Pulang bersama istri
Dapat kutukan

Kemudian berangkat dari kisah tersebut, para penikmat sastra membuat formula baru yang tentunya melahirkan interpretasi baru pula dari karya-karya yang mereka tulis itu. Perbedaan formula antara cerita Malin Kundang dalam bentuk lisan dengan cerita Malin Kundang dalam bentuk tulisan dapat dilihat pada analisis berikut ini.
Bertolak dari cerita Malin Kundang, Wisran Hadi menulis drama “Malin Kundang”. A.A Navis: “Malin Kundang Ibunya Durhaka, Syarifuddin Arifin: “Malin”, dan Irman Syah: “Negeri Malin Kundang”. Mereka memperlakukan cerita tersebut berbeda dari apa yang telah mentradisi dalam kehidupan masyarakat (Minangkabau), yaitu sebagaimana diasumsikan anak yang telah mendurhakai ibunya.
Dalam drama “Malin Kundang”, Wisran Hadi bercerita tentang tokoh Malin Kundang hidup dengan ibunya karena ditinggal ayahnya pergi merantau. Kepergian ayah merantau disebabkan oleh ibu yang meminjamkan sertifikat kepada saudara laki-lakinya tanpa pengetahuan ayah.
Setelah mulai dewasa, Malin Kundang berangkat merantau menyusul ayah, tapi sang ayah tidak ditemukan. Kemudian dia bertemu dengan seorang perempuan yang juga sama kehilangan ayah. Akhirnya mereka menikah dan pulang ke kampung Malin Kundang.
Sesampai di kampung Malin Kundang, ibu tidak percaya kalau yang datang tersebut adalah Malin Kundang anaknya. Ibu beranggapan bahwa Malin Kundang telah dia kutuk menjadi batu. Formula dari drama tersebut adalah sebagai berikut:
USIA
INTERPRETASI
ANAK-ANAK
REMAJA
DEWASA

Kritikan terhadap sistem sosio-budaya masyarakat Minangkabau
Di kampung
Merantau mencari ayah
Ayah tidak ditemukan
Pulang bersama istri
Tidak mendapat kutukan

Irman Syah dalam cerpennya yang berjudul “Negeri Malin Kundang” yang bercerita  tentang negeri pesisir yang dilanda marabahaya, angin badai, kebakaran sehingga kematian tidak dapat dihindari. Demikianlah dari hari ke hari, negeri pesisir itu ditimpa musibah.
Sebagian masyarakat ada yang berpendapat, kenyataan alam yang demikian adalah salah satu kutukan balasan Malin Kundang yang mereka kira arwahnya masih gentayangan di angkasa. Menurut mereka, Malin Kundang adalah putra negeri ini yang mati berdarah. Jadi arwahnya tidak dapat diterima bumi dan langit. Walaupun begitu, sebagian masyarakat ada juga yang menolak. Mereka menyatakan ini adalah takdir yang telah digariskan oleh Tuhan.
Formula dari cerpan karya Irman Syah tersebut tidak lazim dan sangat jauh bedanya dengan formula yang terdapat dalam cerita Malin Kundang yang merupakan sastra lisan.
Syarifuddin Arifin dengan judul “Malin”, yang menceritakan  tokoh Malin (diasumsikan Malin Kundang) digambarkannya sebagai laki-laki “play boy” (laki-laki rambang mato) yang mencari kesenangan dari pangkuan wanita satu ke wanita lainnya. Diibaratkan “di mana kapal berlabuh di situlah cintanya mendarat”. Ibu Malin Kundang diinterpretasikannya sebagai wanita gelandangan, yang hidup dari hasil mengumpulkan sisa kotoran kapal.
Ketika Malin kembali ke kampung halamannya, ia sangat berharap ibunya masih hidup setelah ditinggalkannya beberapa lama. Tapi, sayang ibu tidak dapat mengenalinya lagi karena menurut ibu anaknya telah mati disebabkan oleh kemiskinan yang dideritanya. Meskipun demikian Malin masih berharap wanita tua itu mau mengakuinya sebagai anak karena ia sangat merindukan kasih sayang seorang ibu, tetapi ibu tetap pada pendiriannya. Walau sebenarnya sang ibu juga sangat merindukan kehadiran seorang anak. Tetapi kerinduan tersebut tidak dapat dipertemukan. Dengan berat hati Malin terpaksa meninggalkan wanita (ibu) itu. Meskipun demikian, Malin masih dapat berbahagia sebab ia tidak menjadi anak yang durhaka, karena cerita tidak berakhir dengan pengutukan atas dirinya.
Formula dari cerpen karya Syarifuddin Arifin adalah:

USIA
INTERPRETASI
ANAK-ANAK
REMAJA
DEWASA

-

-

-
Berhasil di rantau
Malin ingin bertemu dengan ibu
Ibu tidak mengakui

A.A Navis dalam cerpennya yang berjudul “Malin Kundang Ibunya Durhaka”. Cerpen yang dimuat di Kompas, Minggu 2 Februari 1986 dan dibukukan pada tahun 1990 dalam kumpulan cerpen Navis yang berjudul Bianglala. Cerpen ini menceritakan tentang sekelompok remaja yang sedang mencari naskah drama yang akan dipentaskan. Setelah lama mencari, akhirnya diputuskan untuk mengambil legenda Malin Kundang dengan akhir cerita ibunya  yang dikutuk.
Dalam cerita ini Navis, mencoba melihat bahwa setelah kepergian ayah Malin Kundang ibu merasa kesepian. Oleh sebab itu, ibu mencari pasangan selingkuh guna menghilangkan kesepian tersebut. Setelah Malin Kundang pulang dan mengetahui keadaan ibunya, ia marah dan mengutuk dirinya sendiri karena telah terlahir dari rahim yang salah.
Formulanya dapat dilihat sebagai berikut:
USIA
INTERPRETASI
ANAK-ANAK
REMAJA
DEWASA

Pendurhakaan ibu terhadap anaknya
Di kampung
Merantau
-Berhasil dirantau
-Pulang bersama istri
-Mengutuki ibu

B. Standardization of themes
Jika dilihat dari fungsi cerita Malin Kundang ini, maka dapat disimpulkan tema dari cerita Malin Kundang tersebut, yaitu “pendurhakaan seorang anak terhadap ibu” (sastra lisan). Tema ini kemudian berkembang menjadi tema baru lewat kreativitas pembaca-penikmatnya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Wisran Hadi dalam dramanya “Malin Kudang” yang bertema kritik terhadap sistem sosio-budaya yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Salah satunya, yaitu sistem matrilineal yang telah menimbulkan tragedi terhadap masyarakatnya.
A.A. Navis juga hadir dengan tema yang baru, yaitu “pendurhakaan seorang ibu terhadap anak”. Dalam cerita ini tersirat bahwa orangtua (ibu-ayah) tidak selalu berada pada posisi benar dan bahkan bisa terjadi sebaliknya. Seperti yang dilakukan ibu terhadap Malin Kundang, ia telah mengkhianati anaknya sendiri dan tidak bisa menjaga marwah dirinya sehingga Malin Kundang merasa malu dan kecewa memiliki ibu seperti itu. Oleh sebab itu, ia mengutuki dirinya menjadi batu.
Irman Syah, mengemukakan tema tentang adanya perpaduan kepercayaan lama dengan agama Islam. Dalam cerpen ini tersirat bagaimana sulitnya membuang kebiasaan yang telah berakar dalam hati sanubari seseorang. Syarifuddin Arifin dengan tema cerpennya keteguhan hati seorang wanita (ibu) dalam menjalani kehidupan. Meskipun ditawari kemewahan harta benda oleh Malin yang mengaku sebagai anaknya, dia tidak mau menerima.
C. Epithetic identification for “disambiguation” of classes of individuals.
Berbagai interpretasi yang muncul tentang cerita Malin Kundang, tentu tidak semua orang dapat memahaminya dengan baik. Sebab masing-masingnya mempunyai audience (kelasnya) sendiri, meskipun dalam setiap interpretasi tidak dijelaskan kelas mana yang dituju. Dengan demikian, untuk lebih jelasnya dapat dikemukakan kelas apa yang dituju dari masing-masing interpretasi yang muncul.
Interpretasi yang dikemukan oleh A.A. Navis, Wisran Hadi, Syarifuddin Arifin, dan Irman Syah dapat dinyatakan bahwa kelas yang ditujunya adalah masyarakat terpelajar dan memahami sastra. Jika tidak terpelajar dan memahami sastra, maka masyarakat tersebut menganggap salah atau keliru bila tidak sesuai dengan apa yang mereka dengar selama ini maka itu akan dianggap suatu kesalahan.
D. Generation of “heavy” or ceremonial characters
Mencermati cerita Malin Kundang dalam tradisi lisan dan tradisi tulis dapat dilihat bahwa hanya tokoh Malin Kundang yang dalam tradisi lisan yang digambarkan sebagai tokoh jahat. Dalam tradisi tulis tokoh Malin digambarkan sebagai tokoh baik, malah Navis berani mengemukakan kalau ibunyalah yang jahat.
E. Formulary, ceremonial appropriation of history
Pemberian nama batu Malin Kundang terdapat di Pantai Aia Manih Padang tersebut mengingatkan kita pada kisah dari asal usul batu yang berbentuk kapal dan tubuh manusia. Menurut kisah, puing-puing batu yang terdapat di pantai tersebut berasal dari seorang anak yang mendurhakai ibu. Akibat pendurhakaan itu, ia mendapatkan kutukan dari Tuhan, sehingga ia dan kapalnya menjadi batu.
F. Cultivation of praise and vitu peration
Malin Kundang dalam cerita lisan dipergunakan sebagai makian karena ia telah mendurhakai ibunya sendiri dan halnya dengan Malin Kundang yang terdapat dalam drama Wisran Hadi, A.A. Navis, Syarifuddin Arifin, dan Irman Syah digunakan sebagai manifestasi pujian karena ia telah berusaha mencari ayah yang telah lama pergi, meskipun yang dicari tidak pernah bertemu.
G. Copiusness
Pembicaraan Malin Kundang baik dalam bentuk drama, cerpen maupun esai, membuat orang semakin mengerti, meskipun karya yang lahir tersebut telah memiliki interpretasi yang berbeda.
2. Manifestasi Sistem Matrilineal Minangkabau
A. Sistem Matrilineal Minangkabau
Minangkabau merupakan satu-satunya suku bangsa di Indonesia yang sampai saat ini masih menerapkan sistem kekerabatan matrilineal, keturunan ditarik berdasarkan garis ibu. Berdasarkan sistem ini seorang anak termasuk ke dalam keluarga ibunya, bukan keluarga ayahnya. Seorang suami tidak termasuk keluarga istrinya atau anaknya.
Sistem ini berimplikasi pula terhadap pewarisan harta pusaka. Harta pusaka dibagi atas pusako tinggi dan pusako randah. Pusako tinggi adalah segala yang diwariskan turun temurun berdasarkan garis matrilineal, yang terbagi pula atas sako, yaitu warisan yang tidak berupa benda seperti gelar datuak dan pusako yaitu warisan berupa benda seperti sawah, ladang, dan rumah. Sako bisanya diwariskan kepada laki-laki dan pusako diwariskan kepada perempuan. Pusako randah adalah harta dan kekayaan yang didapat oleh kedua orangtua dalam suatu pernikahan, diwariskan kepada anak dan tata cara pewarisannya didasarkan atas hukum Islam.
Masyarakat Minangkabau adalah masyarakat yang tidak tertutup dalam menerima dan menyikapi perkembangan zaman. Mamangan adat Minangkabau mengatakan sakali aia gadang, sakali tapian baraliah. Maksud dari mamangan tersebut adalah bahwa adat Minangkabau dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Akibat dari perubahan dan perkembangan zaman beberapa hal yang berkaitan dengan sistem matrilineal Minangkabau mulai bergeser. Mamak yang dulu mengurus segala keperluan dalam keluarga matrilinealnya, sebagian kini sudah digantikan oleh seorang bapak atau ayah. Masalah keuangan seorang perempuan, misalnya, tidak lagi menjadi tanggungan suadara laki-lakinya, tetapi sudah menjadi tanggungan orangtua laki-laki atau suami jika dia sudah berkeluarga.
Penyebab perubahan tersebut tidak saja karena pergantian zaman, namun juga dimungkinkan oleh sistem matrilineal tersebut. Akibat dari perubahan zaman dapat dilihat, misal, pada seorang perempuan yang disebabkan pekerjaan dia dan suaminya harus tinggal menetap jauh dari kampung. Segala sesuatu yang berkaitan dengan diri dan anak-anaknya akan diurusnya bersama suami dan anak-anaknya. Dalam keluarga seperti ini yang menjadi kepala keluarga adalah suaminya, bukan mamak lagi. Hubungan dengan kampung dan mamak hanya akan terjadi apabila ada upacara adat di kampung seperti acara perkawinan keluarga dekat atau pada saat lebaran. Fungsi mamak selama tidak berada di kampung digantikan oleh suami atau ayah.
Sistem matrilineal tersebut juga mempunyai andil dalam perubahannya. Banyak perempuan di Minangkabau yang tidak mempunyai saudara laki-laki. Artinya, anak-anak dari perempuan tersebut tidak mempunyai mamak. Dalam situasi seperti itu, fungsi mamak akan digantikan oleh ayah. Di lain pihak, banyak laki-laki yang tidak mempunyai saudara perempuan. Artinya, mereka tidak akan menjadi mamak. Laki-laki yang tidak menjadi mamak tersebut akan mengalihkan tanggung jawab dari kamanakan kepada anaknya.

 
B. Sistem Matrilineal dalam Cerita Malin Kundang

Cerita Malin Kundang yang merupakan sastra lisan tidak menggambarkan ciri matrilineal. Hal itu dapat dilihat misalnya dengan tidak berperannya mamak (saudara laki-laki dari pihak ibu). Dalam cerita tidak disebutkan adanya mamak, sehingga setelah ayah Malin Kudang meninggal, ia dibesarkan dan diasuh oleh ibunya, sebagai orangtua tunggal (single parent).
Indikasi lain adalah tidak dijelaskannya dalam cerita tempat tinggal keluarga Malin Kundang: apakah mereka tinggal dalam keluarga ibu atau dalam keluarga ayah. Dari cerita hanya diketahui bahwa Malin Kundang tinggal di rumah yang ditempati oleh ayah dan ibunya. Jika keluarga ini menganut sistem matrilineal, dalam keluarga tersebut terdapat nenek, saudara perempuan ibu, atau saudara laki-laki ibu.
Jadi, pada cerita Malin Kundang sastra lisan, tidak memperlihatkan manifestasi sistem matrilineal Minangkabau secara konkret. Namun, cerita ini memperlihatkan ciri keminangkabauan. Ciri tersebut dapat dilihat dari nama tokoh cerita, yaitu Malin Kundang. Malin adalah gelar yang diberikan kepada laki-laki di Minangkabau, yaitu di daerah Padang dan Pariaman. Hal itu sesuai dengan latar cerita, yaitu Aia Manis yang termasuk ke dalam wilayah Kotamadya Padang.
Ciri lain adalah kecenderungan merantau. Laki-laki jika sudah menginjak masa dewasa “diwajibkan” merantau, seperti dinyatakan dalam mamangan  adat Minangkabau: karatau madang dihulu, babuah babungo balun, marantau bujang dahulu, di rumah baguno balun.  Maksud dari mamangan  tersebut adalah anjuran kepada setiap laki-laki Minangkabau yang belum menikah untuk meninggalkan kampung karena dianggap belum berguna untuk kampungnya, merantau. Memang, kecenderungan merantau tidak hanya milik masyarakat Minangkabau, namun merantau dalam konsep Minangkabau berbeda dari merantau dalam konsep etnis lain. Orang Minangkabau merantau dengan maksud mencari sesuatu yang kemudian digunakan untuk kemajuan kampungnya, sedangkan masyarakat lain merantau dengan tujuan untuk mencari tempat tinggal atau tempat menetap yang baru, sehingga tidak ada keharusan untuk pulang kembali.  
Cerita Malin Kundang ini merupakan cerita simbolis. Ia harus dipahami dengan menafsirkan simbol-simbol yang ada di dalamnya.       Dalam sistem matrilineal Minangkabau, ibu mempunyai kedudukan yang penting. Ibu merupakan lambang tertinggi dalam sistem matrilineal tersebut.
Malin Kundang tidak mengakui ibunya. Artinya ia menggugat keberaadan ibu. Ia menafikan simbol penting dalam sistem matrilineal Minangkabau. Akibatnya Malin Kundang menjadi batu. Penggugatan Malin Kundang menjadikan hidupnya tidak selamat. Pesannya adalah: jangan mencoba menggugat kebaradaan sistem matrilineal jika tidak ingin hidup sengsara.
Cerita Malin Kundang menjadi semacam mitos pengukuhan dari sistem matrilineal Minangkabau. Umar Junus, mengemukakan bahwa sastra dapat memberikan pengukuhan terhadap sesuatu yang disebut dengan mitos pengukuhan atau menolak sesuatu yang disebut dengan mitos pengingkaran. Cerita Malin Kundang adalah pengukuhan terhadap sistem matrilineal.
Selain itu, cerita Malin Kundang dapat pula dipahami dalam konteks Islam. Dalam konsep Islam ada ungkapan ‘sorga itu di bawah telapak kaki ibu’. Maksudnya adalah ibu menduduki tempat yang penting dalam keluarga. Hal itu didukung pula sebuah hadis yang menceritakan seorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad tentang siapa yang harus dia muliakan. Tiga kali orang tersebut bertanya, ketiganya dijawab nabi dengan ‘ibumu’. Pada pertanyaan keempat berulah nabi menjawab dengan ‘bapakmu’. Hadis tersebut mempertegas bahwa ibu harus dihormati dan dimuliakan melebihi bapak.
Malin Kundang juga menolak konsep Islam tersebut dengan tidak mau mengakui ibunya. Akibatnya, Malin Kundang beserta kapalnya manjadi batu, berkat doa ibu yang dikabulkan Tuhan. Pesan yang ingin disampaikan adalah: jangan mencoba melawan kepada ibu karena doa seorang ibu akan dikabulkan oleh Tuhan.
Dari sisi konsep Islam, cerita Malin Kundang merupakan mitos pengukuhan terhadap kedudukan seorang ibu.
Wisran Hadi dalam naskah dramanya yang berjudul Malin Kundang, mencoba melihatnya dari sisi yang berbeda. Sistem matrilineal Minangkabau menimbulkan tragedi dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Hal itu dapat dilihat pada kepergian ayah yang disebabkan oleh tindakan ibu yang tanpa persetujuan suaminya meminjamkan sertifikat rumah kepada saudara laki-lakinya untuk agunan bank. Ibu meminjamkan sertifikat tersebut karena ia merasa rumah tersebut adalah haknya. Tindakan ibu tersebut dapat dibenarkan berdasarkan adat (sistem matrilineal), yaitu rumah adalah milik perempuan. Namun, ibu tidak menyadari bahwa rumah tersebut bukan pusaka warisan karena yang membangun rumah tersebut adalah dia bersama suaminya.
Konflik bermula dari sini. Karena merasa tersinggung, ayah meninggalkan keluarganya dan tidak pernah kembali. Tinggal Malin Kundang dengan ibunya, sedang mamak yang telah dipinjamkan sertifikat oleh ibu tidak lagi mau tahu dengan kehidupan saudara dengan kamanakannya.
Semua konflik yang terdapat dalam naskah drama ini, berawal dari sisi negatif yang terdapat dalam sistem matrilineal Minangkabau. Malin Kundang dan ibu hidup dalam suasana kekurangan karena ditinggalkan ayah dan tidak adanya perhatian dari mamak.
Ibu tidak pernah lepas dari penderitaan, pertama karena kehilangan suami, kedua karena Malin Kundang pergi merantau, dan ketiga karena Malin Kundang pergi dengan istrinya. Seandainya cerita ini terjadi dalam sistem patrilineal, si ibu tidak semena-mena meminjamkan sertifikat rumah kepada saudara laki-lakinya dan si ayah tidak akan meninggalkannya. Dalam sistem patrilineal Malin Kundang akan membawa istrinya ke rumahnya. Mereka akan tinggal bersama ayah dan ibunya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa drama Wisran Hadi tersebut merupakan penolakan terhadap sistem matrilineal. Jadi, drama “Malin Kundang” dapat dianggap sebagai mitos pengingkaran terhadap sistem matrilineal.
A. A. Navis dalam cerpennya yang berjudul       Malin Kundang Ibunya Durhaka, mencoba mengisi kekosongan yang ada pada cerita sebelumnya. Dalam cerita sebelumnya selalu anak yang dipersalahkan, namun bagaimanapun salahnya seorang anak andil orangtua pasti ada. Anak yang mempunyai kesalahan boleh dikutuki, tetapi kenapa orangtua yang punya kesalahan tidak boleh dikutuk?
Navis mencoba membuat sebuah interpretasi dengan memanfaatkan kesepian seorang ibu yang ditinggal suaminya, dengan menghadirkan tokoh laki-laki sebagai kekasih gelap ibu. Malin Kundang tidak bisa menerima kelakuan ibu yang demikian tersebut. Karena itu, Malin kundang mengutuki ibunya. Dia manganggap bahwa dia telah terlahir dari rahim yang salah. Wanita yang melahirkannya tersebut bukan seperti ibu yang dinginkannya.
Ditinjau dari konteks masa kini, ibu yang merasa kesepian tersebut dapat diterima logika. Seorang yang merasa kesepian tentu membutuhkan teman. Mungkin jika Malin Kundang tidak pergi merantau, kesepian dapat terobati. Karena tidak sanggup menahan kesepian tersebut, ibu terpaksa mencari teman untuk menghalau kesepian tersebut.
Jadi Navis dengan cerpen tersebut mencoba menafsirkan cerita lama dengan konteks masa kini.
Irman Syah dalam cerpennya Negeri Malin Kundang, mencoba menghadirkan realitas imajinatif dalam dongeng menjadi realitas objektif. Dengan memberi judul Negeri Malin Kundang, Irman Syah menganggap bahwa Malin Kundang tersebut memang benar-benar ada. Namun, yang ditentangnya adalah pengkultusan terhadap diri Malin Kundang. Irman Syah menggugat kepercayaan yang terdapat dalam masyarakat Aie Manih yang dianggapnya sebagai Negeri Malin Kundang, bahwa arwah Malin Kundang dapat menyebabkan malapetaka jika tidak mengikuti ajaran Malin Kundang. Bagi Irman Syah tidak mungkin arwah orang yang sudah meninggal bisa berbuat sesuatu yang tidak dapat dilakukan manusia hidup. Semua kejadian di alam bisa terjadi hanya atas izin atau kehendak Allah.
Alasan yang dikemukakan Irman Syah berdasarkan atas konsepsi Islam, yang tidak boleh tunduk kepada dan siapa pun selain Allah.
Syarifuddin Arifin dalam cerpennya yang bejudul Malin, mencoba menanggapi cerita Malin Kundang sebelumnya dengan interpretasi masa kini. Cerita Malin Kundang Syarifuddin Arifin tersebut dapat terjadi di mana saja. Tidak ada lagi persentuhannya dengan kebudayaan Minangkabau. Kisah tersebut dapat saja terjadi di Jakarta atau kota besar lainnya dan tidak harus terjadi di Indonesia. Ia bisa saja terjadi di London atau New York. Kebetulan saja tokoh utamanya bernama Malin Kundang.
Hal yang dapat menghubungkan pemikiran dengan legenda Malin Kundang adalah nama tokohnya saja. Oleh sebab itu, persoalan yang ditawarkan cerpen tersebut tidak lagi menyentuh kebudayaan Minangkabau.
Cerpen Negeri Malin Kundang (Irman Syah) dan Malin (Syarifuddin Arifin) tidak lagi mempersoalkan sistem matrilineal. Wisran Hadi dan A. A. Navis mempertanyakan keberadaan sistem matrilineal tersebut. Apakah sistem tersebut masih perlu dipertahankan atau akan berubah seiring dengan tuntutan zaman?

C. Kebudayaan dan Satra

Sastra sebagai produk kebudayaan tidak dapat berdiri sendiri. Di antara produk budaya tersebut terjadi hubungan yang saling kait mengait. Bahasa, kesenian, mitos, dan religi tergabung dalam satu ikatan. Ikatan tersebut bukan berupa ikatan substansial (unculum substantiale) seperti yang pernah digambarkan dan dipahami oleh pemikiran skolastik, melainkan berupa ikatan fungsional (unculum funtionale). Fungsi dasar dari bahasa, mitos, kesenian, dan religi tersebut akan bertemu dalam satu persinggungan. Hal itu dapat dilihat pada analisis di atas, yaitu adanya persinggungan antara perubahan budaya sistem matrilineal dalam realitas masyarakat Minangkabau dengan pergeseran tema dari sastra yang ditulis oleh masyarakat Minangkabau itu sendiri.
Sistem matrilineal di Minangkabau mulai mengalami pergeseran. Mamak yang seharusnya mempunyai tanggung jawab terhadap kamanakan mulai melupakan tanggung jawab. Walaupan masih ada, hanya tinggal tanggung jawab seremonial seperti menandatangi surat pagang-gadai atau menguruskan surat-surat yang dibutuhkan untuk persyaratan nikah kamanakan.
Sejalan dengan perkembangan dalam masyarakat tersebut, sastra yang ditulis atau yang diceritakan oleh masyarakat Minangkabau, memperlihatkan hal yang sama. Dulu dalam cerita Malin Kundang yang merupakan sastra lisan sistem tersebut dikukuhkan dengan sanksi yang sangat berat kalau tidak mengindahkan aturan yang telah ditentukan berdasar sistem matrilineal. Dalam sastra yang lebih kemudian, malah sistem matrilineal tersebut dikritik dan dipertanyakan. Bahkan ada yang menentang dan tidak menghirau sama sekali.
Jadi, di sini berlaku apa yang dikemukakan oleh Ong bahwa sastra adalah manifestasi dari pemikiran masyarakat pendukung sastra tersebut. Cerita Malin Kundang yang berupa tradisi lisan adalah manifestasi dari pemikiran masyarakat pada zaman itu, sedangkan cerita Malin Kundang yang berupa cerpen dan drama merupakan manifestasi dari pemikiran masyarakat pada zamannya pula.

VII

Dari hasil analisis dengan menggunakan teori oral noetics tersebut dapat disimpulkan:
1.                   Dalam cerita Malin Kundang yang berupa legenda sistem matrilineal Minangkabau dapat dikatakan dikukuhkan, sedangkan dalam cerita Malin Kundang berupa karya sastra yang ditulis oleh penulis asal Minangkabau, sistem matrilineal seolah dikritik, dipertanyakan, malah dinafikan
2.                  Perbedaan yang terdapat pada cerita Malin Kundang legenda dengan cerita Malin Kundang karya sastra disebabkan oleh waktu, karena masa legenda sudah tidak sama dengan masa karya sastra. Jadi, perbedaan yang terdapat pada legenda Malin Kundang dengan karya sastra Malin Kundang sejalan dengan perubahan atau pergeseran sistem matrilineal dalam masyarakat Minangkabau.
3.                  Jadi, berdasarkan kedua persoalan di atas (a dan b) dapat dikatakan bahwa legenda cerita Malin Kundang digunakan oleh masyarakat Minangkabau sebagai wahana untuk penyampai ide, gagasan, dan kritikan terhadap gejala sosial budaya yang tengah berkembang dalam masyarakat dan kebudayaan mereka.
Berdasarkan kajian oral noetics terhadap cerita Malin Kundang yang terbatas pada manifestasi kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, dan norma-norma dalam tradisi kelisanan, belum mampu mengungkap: mengapa terjadi banyak variasi, mengapa cerita lisan Malin Kundang dapat menjadi sumber dari beberapa sastra tulis. Kedua masalah tersebut tidak terjangkau oleh penelitian ini. Oleh sebab ıtu, disarankan untuk meneliti kedua hal tersebut dengan teori dan sudut pandang yang berbeda. *

Referensi

Arifin C. Noer. 1986. “Sandek Atawa Di Bawah Bayangan Tuhan” Majalah Sastra Horison.
Arifin, Syarifuddin. “Malin”. Majalah Sastra Horison, no 7 th. XXVII, Juli 1992, hal. 232-234.
Cassirer, Ernst. 1990. Manusia dan Kebudayaan: Sebuah Esai tentang Manusia (terj. Alois A. Nugroho). Jakarta: PT Gramdia.
Dananjaya, James. 1991. Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-lain (cet. III). Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Irman Syah. “Negeri Malin Kundang”. Singgalang Minggu ,18 Maret 1994.
Junus, Umar. 1981. Mitos dan Komunikasi. Jakarta: Sinar Harapan.
----------------. 1985. Resepsi Sastra. Jakarta: Gramedia.
Navis, A. A.. “Malin Kundang Ibunya Durhaka, Kompas Minggu, 2 Februari 1986.
---------------. 1990. “Malin Kundang Ibunya Durhaka”, dalam Kumpulan Cerpen Bianglala. Jakarta: Gramedia.
Goenawan Mohammad. 1991. Penyair Indonesia Sebagai Malin Kundang. Jakarta: Sinar Harapan
Hadi, Wisran. 1978. “Malin Kundang” Naskah Drama Pemenang Lomba Penulisan Naskah Drama Dewan Kesenian Jakarta.
Hamid Jabar, “Malin Kundang”, Sinetron 1995.
Ong, Walter J.. 1967. The Presence of the Word: Some Prolegomena for Cultural an Religious and History. (reprinted 1970). New York: Simon & Schuster.
-----------------. 1971. Rhetoric, Romance, and Technology: Studies in the Interaction of Expression and Cultural. Ithaca, New York: Cornel University Press.
-----------------. 1977. Interfaces of the Word: Studies in the Evolution os Conciusness and Culture. Ithaca, New York: Cornel University Press.
-----------------. 1982. Orality and Literacy: The Technoligizing of the Word. New York: Methue & Co.
Oplan, Jeff. 1983. Xhosa Oral Poetry: Aspects of a Black South African Tradition. Cembrıdge University Press.
Pelly, Usman. 1994. Urbanisasi dan Adaptasi: Peranan Misi Budaya Minangkabau dan Mandailing. Jakarta: LP3ES.
Yusriwal. “Sensasi Malin Kundang, Tabloid Genta Andalas, Edisi No. 05, Juni-Juli 1995.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...