Selasa, 21 Januari 2014

Konsep Kesenian dan Islam di Minangkabau



OLEH YUSRIWAL
Peneliti Fakultas Sastra Unand

Seni itu seperti sebuah mata uang legate yang pada satu sisi bersifat universal dan pada sisi lain bersifat lokal karena dipengaruhi oleh latar belakang penciptanya. Seorang kreator seni akan dipengaruhi oleh kebudayaan dan keyakinan yang melatarbelakanginya. Seandainya ia berasal dari Minangkabau yang sudah tentu beragama Islam, nilai-nilai Islam dan kebudayaan Minangkabau itu akan tercermin dalam karya yang diciptakannya. Kenyataan memang demikian, sangat banyak kesenian Minangkabau yang sangat erat kaitannya dengan agama Islam. Salawat dulang, dikia, indang, dan tabui, adalah beberapa contoh kesenian Minangkabau yang bernapaskan Islam.

Akan tetapi, tidak sedikit pula kesenian Minangkabau yang sama sekali tidak bersinggungan dengan nilai-nilai keislaman. Kenyataan ini terasa agak aneh karena Minangkabau identik dengan Islam. Bila berbicara tentang Minangkabau—dalam hal apa saja, seharusnya berhubungan dengan Islam. Sebab adat Minangkabau itu bersendikan pada Alquran.
Inti dari kebudayaan Minang­kabau memang terletak pada dualisme seperti itu. Dalam pemerintahan umpamanya dikenal Lareh Koto Piliang yang aristokrat dan Lareh Bodi Caniago yang demokrat. Pada kese­nian, dualisme itu terjadi disebabkan perbedaan basis tempat kelahirannya, yaitu surau dan sasaran. Dari surau lahirlah kesenian bernapaskan Islam, se­perti salawat dulang, sedangkan dari sasaran yang fungsi utamanya untuk latihan silat muncul pula kesenian seperti randai.
Oleh masyarakat Minangka­bau, kedua jenis kesenian tersebut diberi hak yang sama untuk hidup. Mereka tidak pernah mempertentangkannya dan tidak pula memberikan penilaian mana yang lebih baik di antara keduanya. Yang ada hanyalah pembedaan kepentingan. Dalam acara keagamaan, seperti memperingatan maulid nabi, kesenian yang dipertunjukkan adalah yang bernapaskan Islam, belum dan tidak akan pernah randai dimainkan di surau atau masjid.
Kembali kepada kesenian islami dan non-islami, hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah Islam membolehkan penganutnya berkesenian? Di sini terjadi pertentangan pendapat antara beberapa ulama. Para ulama yang melarang umat Islam berkesenian, mendasarkan pendapatnya kepada hadis, yang salah satunya menyatakan bahwa Nabi Muhammad diutus ke bumi adalah untuk memusnahkan gambus dan berhala. Imam Al-Gazali dan ulama lainnya membolehkan seni juga berdasarkan kepada beberapa hadis dan melihat kepada sifat agama Islam sendiri yang sesuai dengan fitrah manusia, yang senang dengan sesuatu yang indah. Selain itu, nyanyian lebih efektif dalam membantu pencapaian ekstase, melebihi dari apa yang ditimbulkan faktor lain. Al-Gazali tidak mengingkari adanya pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dalam pertunjukan kese­nian. Akan tetapi, hal itu bukan disebabkan oleh seni itu sendiri, melainkan oleh hal-hal yang mengiringinya. Kata Al-Gazali selanjutnya, kalau hanya yang mengiringi seni itu saja yang bertentangan dengan Islam, mengapa keseniannya yang dimusnahkan? Tidak harus membakar rumah, kalau mau membunuh tikus yang ada di rumah tersebut.
Pertentangan yang terjadi di antara para ulama ini disebabkan tidak adanya konsepsi kesenian dalam Islam itu sendiri; yang ada hanyalah kesenian pemeluk Is­lam. Gambus misalnya, bukan kesenian Islam, tetapi seni musik Timur Tengah.

Jadi, yang ada hanyalah kese­nian yang bernuansa Islam. Nuansa bukanlah salah satu unsur dalam karya seni, ia mencakup seluruh unsur dan membentuk sebuah nilai. Nilai itulah yang disebut nuansa. Jangan hanya karena pemainnya memakai jilbab, lalu divonis bahwa kesenian yang ditampilkan itu bernuansa Islam. Belum tentu. la harus terlihat dalam sebuah totalitas. Kecenderungan yang keliru ada­lah anggapan bahwa seni bernuansa Islam itu adalah seni yang Arabis.
Kekeliruan yang lain adalah ketidakproporsionalan menempatkan kesenian. Kecenderungan ini terlihat pada kebanyakan lembaga-lembaga yang berada di bawah bendera Islam. Semua yang Arabis sangat mereka gandrungi, walaupun cocok dengan nilai-nilai keislaman, sementara yang non-Arabis selalu disingkirkan. Pada hal tidak semua kesenian yang non-Arabis itu, tidak sesuai dengan ajaran Islam, begitu juga sebaliknya. Orang-orang yang berada di belakang lembaga inilah yang cenderung jadi fanatik.
Kesenian Islami dan nonislami dalam masyarakat Minangkabau, ternyata tidak membawa persoalan. Keduanya tumbuh dan besar bersamaan. Toh, kalau akhir-akhir ini ada yang hampir punah, bukan disebabkan sifatnya yang non-islami atau islami, tetapi oleh sebab lain, yang tidak berhubungan dengan persoalan agama.*

Sumber: Harian Singgalang, Senin, 27 Mei 1996/9 Muharram 1417 H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...