Rabu, 18 Desember 2013

Kebijakan dan Dinamika Sastra di Padang

OLEH Darman Moenir
Sastrawan

Darman Moenir
Kebijakan sastra di Padang, Sumatra Barat, terkait dengan sejumlah lembaga pemerintah dan non-pemerintah serta interaksinya dengan berbagai kalangan di masyarakat.
Birokratisasi sastra dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Gubernur, Wali Kota) dan Bidang Kesenian Kantor Wilayah Departemen Pen-didikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat. Lembaga non-pemerintah yang didanai oleh Peme-rintah Daerah (Pemda) dan berdasarkan SK Gubernur dan berperan dalam mengelola kesusastraan adalah Pusat Kesenian Padang yang kemudian menjadi Taman Budaya Provinsi Sumatra Barat (TBPSB), serta Dewan Kesenian Sumatra Barat (DKSB). Pengayoman kegiatan kesusastraan didukung oleh sejumlah universitas, terutama melalui kegiatan ekstrakuri-kuler, yakni IKIP Padang, IAIN Imam Bonjol, Universitas Andalas dan Universitas Bung Hatta. Sementara itu lembaga yang berperan mengekang mobilitas sastra adalah aparat keamanan seperti Laksuskomkamtibda, Kodim dan Polresta.

Media-massa seperti RRI Stasiun Padang, Radio Arbes Rasiona dan berbagai surat kabar termasuk harian Haluan, Singgalang, Semangat dan mingguan Canang  berperan dalam dinamika sastra yang ada. Demikian pula kelompok-kelompok masyarakat seperti yayasan dan kelompok sastra dan budaya. Kalangan bisnis, se-perti PT Semen Padang dan toko buku, serta sejumlah individu ikut melakukan pengayoman dengan cara me-reka masing-masing. Para pemain dalam bidang sastra ini dapat berfungsi ganda, sebagai pengayom yang memperluas ruang gerak sastra mau pun sebagai peng-hambat dengan sensor dan konflik horisontal. Berikut diuraikan peran lembaga-lembaga di atas.
Birokratisasi dan Pengelolaan Kesusastraan
Pengelolaan kesusastraan oleh pemerintah terutama dilakukan melalui birokratisasi kesenian yang di-jalankan oleh Pemda dan Bidang Kesenian Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pro-vinsi Sumatra Barat yang berhulu di Direktorat Kese-nian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Se-lain itu pengayoman juga dilakukan oleh lembaga-lembaga kesenian: TBPSB dan DKSB yang mendapat dana kegiatannya dari Pemerintah Pusat dan Pemda, dan oleh karenanya lebih berfungsi sebagai lembaga semi-pemerintah atau aparatus ideologi negara.
Pada akhir tahun 1960-an, Sumatra Barat masih me-rupakan provinsi yang relatif miskin, terutama sebagai akibat trauma PRRI. Tetapi baik para sastrawan secara mandiri juga Pemda dan Kota Madya Padang men-dukung aktivitas kesusastraan melalui penyeleng-garaan pertemuan dan diskusi sastra. Kemudian Peme-rintah Orde Baru mulai mengalokasikan dana untuk kepentingan kebudayaan, terutama dari satu pemba-ngunan lima tahun (Pelita) ke Pelita lainnya. Pada tingkat Pemda dan Kota Madya, setiap tahun ada anggaran dari APBN dan APBD untuk kebudayaan, termasuk untuk kesusastraan. Jumlah alokasi dana ini ditetapkan oleh pemerintah daerah tanpa melibat-kan para sastrawan.
Pengelolaan dana Pemda merupakan pengayoman yang bersifat rutin dan tetap. Tetapi dalam praktiknya penggunaan dana itu tergantung pada pejabat yang sedang berkuasa, yang pada umumnya kurang mem-punyai apresiasi dan pemahaman terhadap dunia sastra. Demikian pula siapa yang menerima dana terse-but, tergantung dari kedekatan sastrawannya dengan para pejabat.
Keterkaitan antara “kebijakan” yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan selera dan individu pejabat juga terlihat dalam pengayoman oleh Bidang Kesenian Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebu-dayaan Provinsi Sumatra Barat di Padang. Bidang Kese-nian adalah ujung tombak Dirjen Kebudayaan di dae-rah-daerah, termasuk di Padang. Contohnya, ketika Ke-pala Bidang Kesenian dijabat oleh Arby Samah yang dekat hubungannya dengan para sastrawan dan mem-punyai apresiasi khusus terhadap sastra, Kantor Bidang Kesenian menjadi “rumah” bagi para seniman dan sas-trawan. Pada waktu itu Kantor Bidang Kesenian me-nerima dan melaksanakan banyak usulan dan program yang datang dari para pelaku kesenian dan kesu-sastraan. Sebelumnya Kantor Bidang Kesenian dikenal oleh sastrawan sebagai lembaga yang kurang men-dukung kesusastraan atau memberi pengayoman yang kurang mengena karena tidak mengenal hal yang di-ayominya dan tidak melibatkan sastrawan. Salah satu contoh adalah penyelenggaraan lomba membaca puisi yang diketuai oleh Kepala Bidang Kesenian yang tidak mengenal puisi (dan tidak tahu siapa “Chairil Anwar”), sehingga kaidah yang ditekankan dalam lomba men-jadi rancu.
Lembaga kesenian lain yang didirikan di Padang adalah Pusat Kesenian Padang yang lokasinya meman-faatkan bekas lahan Padang Fair dan lapangan bola kaki. Pusat Kesenian Padang (PKP) kemudian diganti dengan TBPSB, dengan ketua yang sama, Mursal Esten (telah me-ninggal di Padang pada 17 Agustus 2003-Editor). Pendirian TBPSB dalam melaksanakan kegiatannya seringkali bekerjasama atau berbenturan dengan ke-giatan Bidang Kesenian. Keterkaitan antara efektivitas TBPSB dengan individu pejabatnya sangat dominan, sehingga sangat jelas perbedaan kegiatan pengayoman ketika dijabat oleh orang yang datang dari kalangan sastra (Mursal Esten) dan pejabat yang ditunjuk oleh Pemda dan tidak mengenal dunia sastrawan.
Selain itu kebijakan lembaga pemerintah di daerah juga seringkali dikelola secara kurang leluasa karena mengikuti kekakuan formalitas administratif kebijakan pusat. Sebagai contoh adalah Lembaga Bahasa yang baru didirikan di Padang pada akhir tahun 1990-an. Kebijakan dari pusat untuk lebih memberikan perha-tian terhadap sastra daerah, dan birokratisasi yang pelik untuk mengajukan proposal penelitian tentang sastra berbahasa Indonesia di Padang membuat kegiatan sastra Indonesia di daerah tersebut kurang dapat ditata oleh lembaga pemerintah.
Lagi pula, lembaga-lembaga pemerintah yang meng-ayomi kesenian juga tidak terlepas dari dugaan ter-jangkit berbagai penyakit birokratisasi seperti korupsi dan kolusi. Pada tahun 1983, misalnya, sejumlah sas-trawan dan seniman mengadakan demonstrasi ke Ke-pala Bidang Kesenian, Arby Samah, untuk memper-tanyakan pembangunan proyek Gedung Utama TBPSB, yang dinilai besar biayanya tetapi kurang memenuhi standar. Kontroversi tentang korupsi, kolusi dan nepo-tisme di TBPSB juga tidak henti-hentinya dibicarakan di media-massa.
Sebuah lembaga kesenian penting lainnya di Sumatra Barat yang didirikan dengan pendanaan dari Pemerintah Darah adalah DKSB pada tahun 1993, melalui SK Gubernur Sumatra Barat. Seperti halnya TBPSB, pendirian DKSB menjadi kontroversi di kalangan sastrawan. Salah satu masalah yang diper-soalkan oleh para sastrawan adalah penempatan personalia yang tidak tepat, seperti Ketua Komite Sastra yang dipegang oleh bukan sastrawan, dan proses pengambilan keputusan oleh Ketua, AA Navis (telah me-ninggal di Padang pada 22 Meret 2003-Editor), yang dianggap tidak demokratis. Masalah internal membawa keretakan antarpengurus sehingga Ketua Pelaksana Harian DKSB, Edy Utama, mengundurkan diri, awal 1995. Meskipun demikian, bekerjasama dengan Dewan Kesenian Jakarta, DKSB menyelenggarakan dua per-temuan tingkat nasional dan internasional, yakni “Per-temuan Sastrawan Indonesia dan Pertemuan Sastra-wan Nusantara pada tahun 1997”.
Pengayoman oleh Perguruan Tinggi
IKIP Padang (kini Universitas Negeri Padang, UNP-Editor), terutama Jurusan Bahasa FKIP (kini, ketika penelitian ini dilakukan, disebut Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastera-Penulis), (kini bernama Fakultas Bahasa, Sastra dan Seni-Editor) merupakan lahan per-semaian tokoh-tokoh sastra yang berpengaruh di Padang. Pada tahun 1960-an, sejumlah mahasiswa dan dosen Jurusan Bahasa menjadi pendukung Manifes Kebudayaan, seperti Tamsin Medan (alm.), Mustafa G. (alm.), Djamil Bakar (alm.), dan Mursal Esten. Mereka bergabung dengan sastrawan luar kampus, antara lain, Nazif Basir, Nasrul Siddik, Rusli Marzuki Saria, Dahnil Ilyas dan sastrawan Sumatra Barat dari Pekanbaru, Leon Agusta, M. Joesfik Helmy (alm.), Abrar Yusra dan Chairul Harun (alm.) Mereka berseberangan secara ideologis dengan sastrawan-sastrawan Lekra, antara lain, Haznan Rachman, Mawi Ananta Djoni, Rasjidin Bey (yang konon mati terbunuh), dan Tasmir Tazar. Ketika itu, sastrawan AA Navis masih berdomisili di Maninjau dan Bukittinggi
IKIP Padang melahirkan guru-guru yang mem-punyai apresiasi tinggi terhadap kesusastraan. Minat para siswa IKIP Padang terhadap sastra terlihat dari aktivitas ekstrakurikuler mahasiswa di bidang sastra yang diadakan secara teratur, dengan atau tanpa ban-tuan langsung dari lembaga universitas. Kegiatan sastra, termasuk diskusi dan lomba-lomba diadakan dengan mengundang sastrawan di luar kampus. Ke-giatan yang sama terlihat pada Jurusan Adab (Sastra) IAIN Imam Bonjol dengan tokoh utama Zaini Ahmad, Sjofwan Karim Elha, Yulizal Yunus, dan Sjamsir Roust. Walaupun bukan sastrawan, para dosen ini mempunyai minat yang sangat tinggi terhadap kegiatan sastra. Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Andalas yang didirikan kemudian (awal 80-an), juga memperlihatkan kecendrungan yang sama. Aktivitas mahasiswa yang kemudian menjadi dosen, seperti Sjafruddin Sulaiman, M Yusuf, Ivan Adilla, Adriyetti Amir, untuk menyebut beberapa nama, menjadi motor dan penggerak kegiatan sastra di kampus mereka.
Perguruan tinggi swasta, seperti Juruan Bahasa dan Sastra Indonesia Unsiversitas Bung Hatta pun, sejak berdirinya di awal 80-an, mengadakan kegiatan ekstra-kurikuler secara teratur. Tak kurang HB Jassin, Ismail Hussein (Ketua Satu Gabungan Penulis Nasional, GAPENA, Malaysia), Umar Junus, Sutardji Calzoum Bachri, pernah diundang untuk berceramah atau mem-bacakan karya mereka di sana. Khusus untuk uni-versitas swasta ini, kegiatan didanai oleh universitas. Kebetulan sejumlah dosen dari universitas negeri yang peduli pada kegiatan kesusastraan bekerja paruh waktu di universitas swasta itu, seperti Mursal Esten, Tamsin Medan, Sjamsuddin Udin, Agustiar Sjah Nur, Sjahwin Nikelas, Hasanuddin WS, dan Atmazaki.
Pengekangan oleh Aparatus Keamanan Pemerintah
Pelaksana Khusus Komando Keamanan dan Ke-tertiban Daerah (Laksuskomkabtibda) Provinsi Sumatra Barat, Komando Daerah Militer Kota Madya Padang, Polisi Resor Kota Madya Padang berperan dalam me-nentukan boleh-tidaknya kegiatan sastra diadakan. Beberapa kegiatan yang boleh dilakukan adalah tidak menyebabkan gangguan keamanan, tidak merongrong pemerintah yang sah dan tidak melawan Pancasila. Setiap kegiatan harus mendapatkan izin resmi, paling tidak dari polisi. Tetapi sering izin itu harus didapatkan pula dari Laksuskomkabtida dan Kodim. Kapan satu kegiatan hanya cukup dengan izin polisi, dan kapan harus mendapat izin dari lembaga keamanan lain, tidak pernah jelas.
Beberapa kasus yang menunjukkan kekangan ter-hadap kegiatan sastra adalah dibatalkannya acara pem-bacaan sajak di Balaikota Padang pada tahun 1970, dipindahkannya acara baca sajak “Malam Kahotek” di kampus INS Kayu Tanam ke daerah Jembatan Pela-bihan yang terisolasi di tahun 1972, interogasi ter-hadap pengurus kelompok Kerikil Tajam selama 48 jam oleh Laksus dan Polresta sebelum acara “Baca Puisi Akhir Tahun” di Taman Melati (sekarang halaman Museum Adityawarman) di tahun 1973. Tercatat pula pengalaman M. Joesfik Helmy yang pernah dima-sukkan ke tahanan karena dianggap menyalahi pro-sedur yang ketentuannya tidak pernah jelas diketahui.
Intervensi aparat keamanan langsung terhadap sub-stansi kesusastraan terjadi ketika pihak kepolisian me-minta agar baris-baris tertentu sajak Chairil Anwar di-ubah pada pembacaan puisi yang direncanakan di Balaikota Padang pada tahun 1970 yang disebut di atas. Karena para penyelenggara menyatakan, bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan maka acara itu batal. Kawasan yang bebas izin adalah PKP yang ke-mudian menjadi TBPSB.
Peranan Media-Massa
Radio dan media-massa cetak mempunyai peranan penting dalam mengayomi kegiatan sastra. RRI Stasiun Padang tiap pekan menyediakan ruang budaya yang disebut “Arena Persinggahan” selama satu jam. Ruang tersebut diasuh oleh  sastrawan, Rusli Marzuki Saria, dan melibatkan beberapa sastrawan yang berdomisili di Padang.
Biar pun tidak serutin “Arena Persinggahan”, Radio Suara Mahasiswa Sumatra Barat (yang sekarang sudah mati) dan Radio Arbes Rasonia (mulai mengudara pada pertengahan 70-an) juga memunyai jadwal khusus untuk sastra. Radio itu, dengan Kepala Studio Armen Khaidir, secara khusus mengadakan acara setiap pekan dan menyelenggarakan lomba baca puisi, serta men-sponsori pementasan teater.
Surat kabar juga memainkan peranan penting. Pada masa tahun 60-an, ketika Lekra masih hidup, ada surat kabar harian Penerangan yang kemudian menjadi Suara Persatuan. Sedangkan corong satrawan Manifes Kebudayaan adalah Res-Publika. Pada saat itu ada surat kabar Aman Makmur dan Angkatan Bersenjata (yang kemudian diganti namanya menjadi Semangat, dan seterusnya Semangat Baru) dan harian Haluan yang menyediakan ruang budaya. Harian yang terakhir ini pernah diberangus di akhir tahun 50-an, dan terbit kembali di tahun 60-an sampai saat ini. Ruang budaya harian Haluan yang dipimpin oleh Rusli Marzuki Saria selama kurang lebih 30 tahun telah menjadi perse-maian sastrawan muda Sumatra Barat, sebelum mereka memublikasikan karya mereka di Jakarta, seperti di majalah sastra Horison.
Beberapa cerpen yang pernah dimuat di Haluan per-nah terpilih menjadi cerpen terbaik dalam penilaian terhadap cerpen yang pernah dimuat di surat kabar In-donesia oleh Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta. Ruang budaya surat kabar Haluan tersebut juga mener-jemahkan karya sastra dunia seperti sajak-sajak Rainer Maria Rilke, naskah lakon Bertold Brecht dan Anton Chekov. Ruang budaya yang berjasa itu ditutup pada pertengahan tahun 1999 ketika redakturnya, Rusli Marzuki Saria, pensiun.
Selain itu ada juga ruang budaya harian Semangat yang tidak terbit secara teratur. Redaktur-redaktur bu-daya yang pernah aktif di harian tersebut adalah Edy Utama, Darman Moenir dan Sjafril Kahar (alm.) Ada pula harian Singgalang, dan mingguan Canang. Ke-teraturan publikasi halaman budaya harian Singgalang tergantung pada komitmen redakturnya yang secara bergantian dipegang oleh sejumlah sastrawan, antara lain, Chairul Harun, M Joesfik Helmy, Abrar Yusra. Mingguan Canang yang terbit kemudian, dipimpin Nasrul Siddik, menunjukkan perhatian kepada ke-giatan sastra, tidak melalui ruang budaya, melainkan melalui berita (termasuk berita utama) di halaman depan dan dalam kolom tajuk rencana (“Pati Kato”) dan opini (“Mari Bakaco Bacamin Diri”) dan karikatur-ka-rikaturnya. Tetapi pemuatan masalah sastra dalam mingguan ini tampak ditujukan terutama untuk me-nyudutkan satu tokoh sastrawan, AA Navis dan didasari oleh perseteruan pribadi antara sejumlah staf redaksi dengan tokoh tersebut. Polemik di mingguan Canang tentang berbagai kebijakan AA Navis melalui DKSB  (oleh Harris Effendi Thahar dengan artikel opini), berujung pada pengaduan AA Navis (terhadap penulis dan pemimpin redaksi) kepada polisi.
Dalam hal ini media-massa dapat juga berfungsi ganda sebagai penggerak secara negatif mau pun positif terhadap kegiatan sastra, bahkan ada kalanya untuk mempersempit mobilitas. Satu kasus sensor internal oleh media-massa pernah terjadi oleh Redaktur Ruang Budaya Haluan yang juga seorang sastrawan, terhadap cerpen Darman Moenir, berjudul “Kun”. Cerpen  yang sudah dilay-out tersebut dicabut kembali karena dikha-watirkan berunsurkan SARA dan bakal menimbulkan protes umat Islam. Ternyata cerpen yang sama dimuat di harian Sinar Pagi di Jakarta dengan redaktur Adek Alwi, juga seorang sastrawan, dan tidak mendapatkan respons negatif apa pun.
Penerbitan buku sastra tidak pernah mendapatkan hambatan dalam bentuk larangan, kecuali hambatan finansial oleh kalangan penerbit sendiri. Para sastra-wan mengeluh akan sulitnya mencari penerbit untuk memublikasikan karya sastra mereka.
Peranan Komunitas Sastra dan Lembaga Swadaya Masyarakat
Yayasan dan kelompok-kelompok yang didirikan masyarakat untuk apresiasi sastra mempunyai peranan yang besar dalam menunjang kegiatan sastra. Umum-nya pendukung kelompok adalah anak-anak muda yang mempunyai minat besar di bidang sastra, dan me-lakukan kegiatan dengan swadana, seringkali dari kantong sendiri.
Pada akhir tahun 1960-an, di Padang ada Yayasan Sastra Budaya yang dipimpin Roestam Anwar. Walau pun yayasan itu belum pernah dibubarkan, tetapi ke-giatannya hanya tercatat sampai awal 70-an. Namun dalam waktu pendek yayasan itu berhasil menerbitkan kumpulan puisi dan cerpen, dan berbagai kegiatan sastra. Selain itu ada juga kelompok Arena Muda Club (AMC), tetapi karena dianggap bayang-bayang Lekra, klub ini dijauhi.
Pada tahun 1974 anak-anak muda seperti Asnelly Luthan, A Chaniago Hr, R Lubis Zamaksyari, Yalvema Miaz, Wall Paragoan, Zulfikar Said, Susianna Darmawi, Harris Effendi Thahar dan Darman Moenir beserta beberapa rekan yang lain mendirikan Grup Studi Sastra Krikil Tajam (frasa yang diambil dari judul sebuah sajak Chairil Anwar). Kelompok ini mengadakan diskusi sastra dua kali sepekan. Di tahun 1973 mereka meng-adakan acara “Baca Sajak Akhir Tahun di Taman Melati”  yang dihadiri oleh lebih banyak aparat ke-amanan dan intel daripada penikmat sastra. Acara itu mendapat publikasi luas di media-massa daerah dan harian nasional seperti Indonesia Raya, bahkan oleh BBC, London. Salah satu penyebab publikasi itu rebak adalah sebagai akibat pengalaman pengurus yang sempat diinterogasi untuk mendapatkan izin pelak-sanaan kegiatan.
Kelompok Bumi yang bergerak di bidang teater, seni rupa, musik dan sastra, didirikan pada 10 November 1976 di bawah asuhan Wisran Hadi, Raudha Thaib, Hamid Jabbar dan A Alin De. Kegiatannya meliputi tingkat anak-anak, remaja dan dewasa. Pada tahun 1982, Kelompok Bumi mengubah diri menjadi Yayasan Bumi, dan mendapat tempat di TBPSB untuk kegiatan teater. Setelah pengasuhnya, Wisran hadi, terlibat polemik dengan Kepala Taman Budaya, Mursal Esten, Yayasan Bumi mengundurkan diri dari Taman Budaya.
Genta Budaya, sebuah yayasan yang baru bergerak di awal 1990-an dan berfokus pada dokumentasi dan studi kebudayaan Minangkabau, menyelenggarakan juga kegiatan diskusi dan penampilan sastra di ge-dungnya yang megah, Gedung Abdullah Kamil, yang letaknya tidak jauh dari Taman Budaya. Sebuah yayasan lain, yakni Yayasan Taraju, yang diketuai Asraferi Sabri dan Yusrizal KW, menerbitkan buku-buku puisi dan menyelenggarakan lomba-lomba sastra. Tetapi terjadi perbedaan pendapat antara pengurusnya, dan Yusrizal KW mendirikan Yayasan Citra Budaya Indonesia, dengan kegiatan yang lebih luas.
Selain yang disebut di atas, masih banyak kelompok lain yang juga bergerak di bidang sastra, seperti ke-lompok mahasiswa dan siswa di kampus atau sekolah-sekolah, serta kelompok independen di  Padang-panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok, Batusangkar dan Pariaman. Ada komunitas Dangau Seni, dan Rell, dan sebuah fenomena “Sastra Pengamen”. Yang ter-akhir ini adalah kegiatan yang umumnya dilakukan oleh mahasiswa yang harus mengadakan perjalanan melalui bus antarkota pulang-pergi dari tempat tinggal di luar kota Padang ke universitas-universitas di Padang. Mereka mencari uang dengan mendekla-masikan puisi dalam bus antarkota tersebut.
Namun di samping mengayomi kegiatan sastra, yayasan atau lembaga masyarakat dapat juga memper-sempit ruang gerak sastra dengan cara menyensornya. Salah satu contoh adalah Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Lembaga ini menjadi pe-duli terhadap kesusastraan terutama ketika teks sastra dianggap melanggar mitos yang disakralkan dalam kebudayaan Minangkabau. Hal ini terjadi ketika lakon Wisran Hadi berjudul “Wanita Terakhir” dan “Imam Bonjol” dipentaskan di Padang. Lakon “Imam Bonjol” dianggap melecehkan sosok pahlawan Minangkabau dengan menunjukkan sisi kelemahannya sebagai ma-nusia. Tak kurang Gebernur Hasan Basri Durin ikut melayangkan surat resmi ke Panitia “Festival Istiqlal” Jakarta untuk mencegah pementasan lakon itu di Jakarta pada tahun 1995. Alasan yang dikemukakan adalah, “Bahwa isi pesan yang terkandung dalam drama/teater tersebut sangat tidak sesuai dengan se-mangat dan jiwa perjuangan pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol, bahkan menempatkan Tuanku Imam Bonjol pada posisi yang tidak layak untuk dito-kohkan.”
Tetapi, pementasan lakon tersebut tetap dilak-sanakan. LKKAM juga merupakan lembaga yang ikut “memperebutkan” dana dari pemerintah, dengan de-mikian bersaing dengan kelompok sastra dan sastra-wan yang berminat memanfaatkannya.
Sebuah lembaga masyarakat bernama Badan Koor-dinasi Kesenian Nasional Indonesia juga memperoleh pendanaan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat yang dialokasikan melalui APBD. Kegiatannya antara lain mengadakan kemah seni dan pengiriman misi kesenian ke daerah lain. Kerjasama dengan Pemda ini memberikan kesan “plat merah” terhadap lembaga ini, yang kebijakannya juga diatur lebih banyak dan men-dapat subsidi dari pusat organisasi ini di Jakarta. Diketuai oleh Chairul Harun sejak terpilih sampai akirnya hayatnya, kegiatan badan ini tidak terdengar lagi.
Peran Sektor Bisnis, Swasta dan Individu
Sejumlah entitas yang berorientasi bisnis seperti PT Semen Padang, toko buku “Pustaka Anggrek”, maupun BUMN seperti PDAM menunjukkan peran yang penting dalam kegiatan pengayoman sastra. Penerbit dan toko buku melakukan pengayoman dengan melakukan pendanaan, demikian juga PDAM. PT Semen Padang merupakan pabrik paling besar yang mensponsori kegiatan kesusastraan. Perlu dicatat, bahwa staf Humas Semen Padang, Drs Ariyato Thaib, kebetulan tamatan Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakutlas Sastra, Universitas Bung Hatta, dan menaruh minat khusus terhadap dunia sastra. Selain itu PT Semen Padang juga mempunyai kebijakan untuk menaruh kepedulian ter-hadap sektor kemasyarakatan, termasuk kebu-dayaannya. Kontribusi biasanya langsung diberikan kepada kelompok atau pribadi yang mengajukan proposal pendanaan.
Selain sektor bisnis dan swasta, yang sangat me-nonjol dalam pengayoman sastra adalah kontribusi in-dividu, terutama sastrawan dan budayawan. AA Navis sudah mulai giat mendukung kegiatan sastra sejak tahun 1950-an, ketika ia masih berada di Bukittinggi. Ia banyak memberi dorongan kepada sastrawan muda, termasuk sumbangan finansial dan mengadakan acara syukuran untuk merayakan kemenangan sastrawan-sastrawan di lomba-lomba sastra atau pun pencapaian akademik mereka (misalnya ketika Darman Moenir memenangkan hadiah utama Sayembara Roman DKJ 1980, dan ketika Chairul Harun, Wisran Hadi dan Mestika Zed memenangkan Hadiah Buku Utama). Motinggo Boesje juga termasuk salah seorang sastrawan yang mendapatkan perhatian khusus dari AA Navis. Ter-masuk sosok budayawan senior yang dihormati, juga di kalangan pejabat, AA Navis sering memanfaatkan kedekatannya dengan pejabat untuk memberikan ke-mudahan bagi para sastrawan, termasuk pendanaan untuk acara-acara kesusastraan di Padang mau pun untuk mengunjungi acara kesusastraan di tempat-tempat lain.
Salah satu figur bukan sastrawan yang sangat peduli pada sastra adalah Roestam Anwar, yang konon “jatuh miskin” akibat mengurus kebudayaan dan kesu-sastraan. Tokoh-tokoh lain yang menjadi motor adalah Chairul Harun, M. Joesfik Helmy, Rusli Marzuki Saria, Mursal Esten dan Wisran Hadi. Sumbangan mereka da-lam kesusastraan juga ditunjukkan melalui esei dan kolom yang mengulas masalah sastra.
Wacana-wacana Tentang Sastra
Polemik yang menonjol dalam media-massa menge-nai sastra adalah konflik horisontal antarsastrawan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan ke-giatan sastra melalui TBPSB dan DKSB. Dugaan terjadinya KKN dan kebijakan serta proses pemilihan pengurus dan pemenang lomba yang dinilai janggal juga mengemuka. Pemberian Anugerah Seni 1999 oleh DKSB, misalnya, sempat mendapat protes keras dari sejumlah seniman Sumatra Barat karena dari delapan bidang kesenian, hanya lima yang diberi hadiah. Tiga di antaranya yakni kritik seni, seni tari dan seni rupa dibatalkan tanpa berkonsultasi dengan koordinator juri yang telah mengajukan nomisasi. Sebanyak 100 seniman bahkan menolak (usulan) pengurus harian DKSB. Konflik horisontal juga mewarnai hubungan antargenerasi (sastrawan senior vs yunior). Sejumlah sastrawan muda pada akhirnya memilih untuk melakukan kegiatan mereka secara mandiri tanpa mengaitkan diri dengan kontroversi mau pun dengan kegiatan yang dilakukan TBPSB dan DKSB.
Polemik lain yang menonjol adalah respons publik terhadap permasalahan adat dalam lakon-lakon Wisran Hadi, “Puti Bungsu” (atau “Wanita Terakhir”) dan “Imam Bonjol”. Lakon “Puti Bungsu” mendapat protes karena dalam lakon tersebut Wisran memakai nama Malin Kundang, Malin Duano dan Malin Deman dengan karakter “tidak seperti yang dikenal dalam cerita tra-disional yang hidup dalam masyarakat Minangkabau.” Demikian pula Bundo Kanduang digambarkan sebagai “Ratu” yang aristokrat. Ketidakpastian untuk menerima kreativitas pengarang dalam menggarap hal-hal yang dimitoskan dan disakralkan masyarakat seperti le-genda dan pahlawan tampak dalam polemik atas lakon Wisran lainnya, yakni “Imam Bonjol”. Keberatan umumnya ditujukan kepada sosok Imam Bonjol yang dalam lakon Wisran muncul sebagai manusia biasa de-ngan kelemahannya, “sebagai pahlawan yang ragu-ragu.”
Walaupun sejumlah sastrawan seperti Satyagraha Hoerip dari Jakarta dan AA Navis mendukung Wisran Hadi, respons di media-massa umumnya menyatakan keberatan, bahwa “warisan nilai” tradisional “dikeli-rukan.” Bahwa Gubernur Hasan Basri Durin yang di-kenal akrab dengan sastrawan dan banyak melakukan pengayoman serta secara pribadi mengirim surat de-ngan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sosial untuk mencegah pementasan lakon itu di Jakarta, menunjukkan bagaimana seriusnya ma-salah adat dan tradisi ini dipandang di Sumatra Barat.
Berkaitan dengan wacana tentang adat, menarik untuk dicatat bahwa tidak banyak muncul permasa-lahan sastra lokal. Pada kenyataannya, selain sastra tulis, sastra lisan tradisional seperti bakaba yang pernah sangat dominan di Minangkabau masih disukai dan didukung oleh masyarakat. Tetapi sastra Minang yang tertulis, dapat dikatakan tidak  ditemukan. Mes-kipun demikian tidak muncul pembicaraan yang se-rius tentang sastra “berlabel Minang” karena anggapan tentang asal-muasal sastra Indonesia dan akar budaya dan Bahasa Indonesia itu di kalangan sastrawan Sumatra Barat, yang dihayati secara kelakar mau pun serius, bahwa “sastra Indonesia tak lain adalah sastra Minang.”
Sentimen yang tampaknya lebih bergaung di ka-langan sastrawan adalah permasalahan “Daerah” dan “Pusat.” Pertemuan Melani Budianta, peneliti dari Ja-karta, yang bermaksud untuk memperoleh masukan tentang kebijakan sastra di Padang dengan kurang-lebih 40 sastrawan dan peminat sastra pada bulan Februari 2000 berubah menjadi  ajang protes sastrawan atas “penindasan Pusat (Jakarta) atas Daerah.” Dramawan Wisran Hadi dan pengamat sastra Musral Esten, yang juga Ketua Umum Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), mempertanyakan ba-gaimana “selera” metropolitan Jakarta tercermin dalam pemilihan pemenang lomba-lomba sastra yang dise-lenggarakan DKJ, terutama dalam lomba terakhir yang memenangkan novel “Saman” karya Ayu Utami.
Para sastrawan yang hadir umumnya tidak dapat mengapresiasi eksperimentasi dan tema kebebasan seksual yang dipaparkan oleh novel tersebut, dan lebih menyukai tema budaya lokal yang diangkat oleh para penulis asal Sumatra yang memenangkan lomba, tetapi bukan pada urutan pertama. Dominasi itu juga dirasakan oleh sastrawan terutama karena sulitnya menembus saringan redaksi ruang budaya di harian umum yang berkantor di Jakarta, seperti Kompas, Republika dan majalah sastra Horison. Meskipun demikian sebagian kecil peserta diskusi, umumnya dari kalangan anak-anak muda, merasa kegiatan sastra yang mereka lakukan tidak terkait dengan persoalan Jakarta, atau hubungan Pusat-Daerah yang diper-soalkan terutama oleh sastrawan senior.
Catatan
Dari Laporan Penelitian Kebijakan Kebudayaan di Masa Orde Baru Hal. 1190-1199, diterbitkan atas Kerjasama Pusat Penelitian dan Pengembangan Kemasyarakatan dan Kebudayaan–LIPI dan the Ford Foundation Jakarta, 2001.
Dengan sedikit penyuntingan, tulisan ini dipresentasikan  dalam Seminar Sehari “Sastra Kepulauan”, diselenggarakan Dewan Kesenian Sumatra Barat di Gedung Abdullah Kamil Genta Budaya, Padang, Minggu, 29 Juli 2001 dan juga dimuat dalam buku “Menyulam Visi: Catatan DKSB”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...