Air danau Maninjau menyusut (komapost.com) |
Keberadaan hutan sebagai
bagian dari sebuah ekosistem memiliki arti dan peran penting dalam menyangga
sistem kehidupan. Di sisi lain juga memiliki peranan sangat penting bagi
keberhasilan pembangunan, baik secara nasional maupun daerah.
Kerusakan hutan akan
berdampak pada lingkungan. Lingkungan yang rusak akan menimbulkan petaka bagi
makhluk hidup.
Hal itu sangat disadari
Bupati Agam H Indra Catri Dt Malako Nan Putiah. Makanya, sejak dilantik sebagai
Bupati Agam, yang pertama menjadi perhatiannya adalah masalah pelestarian hutan
dan lingkungan.
Dari pemikiran itu,
lahirlah program “Agam Menyemai.” Program tersebut menitikberatkan kegiatan
pembangunan di sektor pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan warga.
Setiap warga diimbau
menanami lahan kosong. Konsekuensinya, pihak Pemkab Agam mesti menyediakan
bibit tanaman. Maka Dinas Kehutanan dan Perkebunan terpacu untuk menyediakan
aneka bibit tanaman dan kayu-kayuan.
Lahan kosong bukan hanya
daratan, tetapi juga perairan. Selama ini banyak sumber air tak termanfaatkan.
Begitu juga kolam ikan, banyak yang tidak berfungsi. Maka warga juga dihimbau
untuk menebar benih ikan di bandar, kali, dan kolam ikan. Kali ini, pihak Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam dipacu untuk menyediakan benih ikan berbagai
jenis.
Khusus di bidang
kehutanan, di daerah itu terdapat sekitar 142.287,6 ha kawasan hutan. Sekitar
75.599,8 ha merupakan lahan kritis. Lahan kritis tersebut terdapat dalam
kawasan hutan PPA (8.000 ha), hutan lindung (31.510), hutan produksi terbatas
(5.925), dan hutan produksi (1.150).
Sementara itu Kepala
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Agam Yunasri, dalam acara acara
Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Kabupaten Agam di Aula Utama Kantor Bupati
Agam, Rabu (26/9), menyebutkan kawasan hutan di daerah itu terdiri dari hutan
konversi sumber daya alam seluas 27.023 ha, hutan lindung (22.003), hutan
produksi tetap (7.248), hutan produksi (3.146), dan hutan produksi yang dapat
dikonversi seluas 14.891 Ha.
Melalui Balai Pemantapan
Kawasan hutan Wilayah I Medan pada tahun 2012 ini sesuai Survei Kepala Balai
Nomor S.103/VII?BPKH I-2/2012 tanggal (24/1) untuk Kabupaten Agam dialokasikan
penataan batas kawasan hutan sebanyak 8 kegiatan yaitu pemancangan batas
sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan Hutan Produksi Maninjau
Utara sepanjang 22.395, 10 M, pemancangan batas sementara dan identifikasi
hak-hak pihak ketiga kawasan Hutan Lindung Maninjau Utara sepanjang 45.300 M,
pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan Hutan
Lindung Maninjau Selatan sepanjang 18.100 M.
Pengukuhan kawasan hutan
di Kabupaten Agam lebih lanjut ke tahap definitif, akan membantu Pemerintah
Kabupaten Agam dalam mewujudkan kepastian kawasan hutan negara dan lahan milik
masyarakat. Dalam artian, upaya pengawasan dan pemeliharaan hutan semakin bisa
diwujudkan.
Illegal Logging dan Antisipasi
Perambahan hutan, yang
lebih dikenal dengan istilah ilegal loging, merupakan ancaman nyata terhadap kelestarian
hutan. Selama ini memang sudah ada upaya untuk mencegahnya, namun kurang begitu
berhasil. Masih banyak kayu ditebangi, termasuk di kawasan hutan lindung, walau
sudah banyak pula pelaku yang diseret ke pengadilan.
Kerusakan hutan bisa
dilihat dari dampak dari semakin menyusutnya debit air sungai. Bahkan di
kawasan hutan di perbukitan sekitar Danau Maninjau sudah banyak mata air yang
kering. Dampaknya, dari sekitar 82 kali dan bandar, yang mensuplai air Danau
Maninjau,kini tinggal sekitar 32 kali dan bandar yang masih berair. Sisanya
sudah kering kerontang. Akibatnya, debit air Danau Maninjau juga menyusut.
Pada beberapa sungai
yang ada di daerah itu, debit air menurun drastis pada musim kemarau. Namun
bila hujan turun, air kali akan cepat meluap. Itu sebuah indikator kalau hutan
tangkapan air di kawasan itu sudah rusak.
Sejak Indra Catri
menjabat Bupati Agam, operasi pengawasan dan penyelamatan hutan terus
ditingkatkan. Hutan yang sudah terlanjur rusak, menurut perkiraan mencapai 30
persen dari luas hutan yang ada, secara bertahap terus diperbaiki, dengan jalan
penanaman kembali. Untuk itu, setiap tahun Dinas Kehutanan dan Perkebunan Agam
menyediakan bibit tanaman penghijauan, dan jenis MPTS.
Tahun ini setidaknya
disediakan 2.050.000 bibit aneka kayu pada 41 unit KBR (kebun bibit rakyat).
Bibit kayu tersebut akan disebarkan kepada warga yang membutuhkan.
Untuk mendukung
percepatan upaya perbaikan hutan, dan lahan kritis, Agam juga memperoleh
bantuan pembangunan 1 unit kebun bibit permanen. Kebun bibit permanen tersebut
dibangun dekat SMKN 2 Lubuk Basung, di Sungai Jariang. Pad areal 2 ha tersebut
akan dihasilkan sekitar 1 juta bibit kayu setiap tahunnya.
Yang menggembirakan,
menurut Indra Catri, adalah bangkitnya semangat warga untuk menanam. Semangat
seperti itu merupakan modal strategis untuk membangun ke depan. Dengan
tingginya semangat menanam, diharapkan 5 tahun ke depan warga tidak akan lagi
“mencuri kayu” di hutan, untuk kebutuhan mereka. Karena ada kayu yang bisa
menghasilkan dalam tempo 5 tahun.
Bila kebutuhan warga
terhadap kayu sudah terpenuhi dari hasil tanaman mereka sendiri, diyakini
pencurian kayu di hutan tidak akan terjadi lagi. Kalaupun masih terjadi, pihak
Polhut dan aparat keamanan akan semakin gampang mengamankannya.
Hutan
Ulayat Kaum Digerogoti
Kendati secara kasat
mata, hutan di Kabupaten Agam masih hijau, namun secara pelan tapi pasti
penggerogotan hutan terus berlangsung.
Hal itu terindikasi dengan munculnya berbagai bentuk bencana di sekitar hutan
itu.
Penggerogotan secara ileggal bukan rahasia lagi. Hal itu telah
dibuktikan dengan seringnya penangkapan yang dilakukan aparat terhadap pelaku illegal logging.
Aktivitas illegal logging yang cukup marak terjadi
di Kecamatan Ampek, Palembayan, Palupuah dan sekitarnya.
Sementara penggerogotan
legal pada hutan ulayat kaum juga kian gencar, terutama dilakukan untuk membuka
lahan perkebunan. Kondisi demikian kebanyakan terdapat pada Agam wilayah barat.
Bahkan dalam membuka
kebun masyarakat membabat hutan pada tebing dengan tingkat kemiringan tinggi
dan pada daerah aliran sungai, kadang menyerempet ke kawasan hutan lindung
karena tidak ada batas yang jelas.
Penggerogotan hutan
tersebut membawa dampak terhadap lingkungan sekitarnya, semisal menimbulkan
fluktuasi debit air sungai, sehingga sungai-sungai yang mengalir di wilayah
Agam saat ini bagaikan syair dalam lagu Bengawan Solo ciptaan Gesang: Musim kemarau tak seberapa airmu di musim
hujan air meluap sampai jauh". Hal yang sama juga dialami Danau
Maninjau.
Akibat kondisi air yang
demikian, kini muncul daerah langganan banjir seperti wilayah sekitar Manggopoh
Kecamatan Lubuk Basung dan Tiku Limo Jorong kecamatan Tanjung Mutiara dan
beberapa tempat di kecamatan Ampek Nagari.
Untuk memperbaiki
kondisi kehutanan yang mengalami degradasi tersebut pemerintah memang telah
menjalankan sejumlah program rehabilitasi dengan melakukan penanaman pohon pada
hutan kritis dan pada daerah aliran sungai. Namun upaya itu sepertinya berpacu
dengan upaya penebangan.
Sementara untuk
menciptakan agar kondisi kehutanan semakin membaik pemerintah Agam dibawah
bupati Indra Catri tidak tinggal diam dengan melakukan berbagai upaya, melalui
program penghijauan atau reboisasi disamping menggerakkan masyarakat untuk
menanam dengan program Agam Menyemai.
Hingga saat ini telah
ribuan pohon ditanam melalui program tersebut, dan dalam pelaksanaannya
masyarakat tampil sebagai pelaksana terdepan.
Kata bupati, Agam harus
selalu bergerak atau "go green" menuju pelestarian hutan sebagai
bahagian penting dalam eksosistem.
Pada acara Pembahasan
Trayek Kawasan Hutan Rabu beberapa waktu lalu Bupati Indra Catri menegaskan
agar perhatian terhadap hutan ditingkatkan dan batas hutan harus diperjelas.
Sementara data luas
hutan di Agam yang dikemukakan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Agam
Yunasi seluas 74.311 hektare tediri dari 27.023 hektare hutan konversi sumber
daya alam, 22.003 hektare hutan lindung, 7.248 hektare hutan produksi tetap,
3.146 hektare hutan produksi dan 14.891 hutan yang dapat dikonversi. (Laporan
Miazuddin
dan Kasra Scorpi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar