Sabtu, 02 November 2013

PENEBANGAN MEMBABI BUTA: Pesisir Selatan Dikepung Bencana

Dampak penebangan hutan (Dok Rivo)
Setiap hari hutan di Pesisir Selatan termasuk di TNKS dibabat. Ada puluhan titik lahan kritis yang mengepung Pesisir Selatan yang setiap saat bisa menjadi malapetaka bagi warga sekitar. Belum ada tindakan konkret dari pemerintah.
Tahun 2008 sampai 2009 lalu, barangkali rentang masa puncak habisnya ribuan hektare hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Hulu Batang Kambang, Pesisir Selatan. Diduga, hutan dibabat secara liar oleh oknum tak bertanggung jawab. Proses pembalakan liar yang telah dijadikan sebagai lahan perkebunan tersebut oleh orang yang tidak dikenal telah berlangsung lama.
Sementara warga Kambang Utara saat ini mulai resah atas perbuatan oknum yang mengancam puluhan ribu jiwa yang bermukim di Daerah Aliran Sungai Batang Kambang.

Terhadap upaya pembalakan liar yang tidak bisa dipantau saban hari oleh masyarakat Kambang Utara tersebut karena medan sangat berat. Maka pihak Pemerintahan Nagari Kambang Utara telah meakukan upaya pencegahan. Bahkan terakhir telah membentuk tim survei untuk mengamankan hulu Batang Kambang.
Wali Nagari Kambang Utara Darmalis menyebutkan, tim survei telah menemukan sejumlah data yang menunjukkan bahwa hutan bagian hulu Batang Kambang telah dalam keadaan kritis. Khusus untuk kawasan yang masih berada di Kampung Pasir Lawas atau berada dalam kawasan Kambang Utara tim menemukan ratusan hektare hutan yang telah dibabat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di Lubuak Laok Kampung Pasir Lawas bekas tebangan tampak tidak terurus, sejumlah tanaman tua seperti kopi dan gambir sudah tampak mulai dibudidayakan, sementara di Ulu Aie sonsang, kondisi bekas pembalakan lebih mengkawatirkan lagi, ribuan kayu bekas tebangan tampak berserakan, sebagian dibakar. Begitu pula halnya dengan Tanjung Lawe aktivitas pembabatan terus berlangsung, dibuktikan dengan banyaknya kayu bekas tebangan yang masih bari.
"Jika tidak segera disikapi maka tidak mustahil bencana alam berupa banjir bandang dan longsor yang membawa material berupa potongan kayu ukaran besar akan meluluhlantakkan Kambang Utara. Di hulu Batang Kambang pepohonan yang akan menampung air jumlahnya terus berkurang," ujar Darmalis menjelaskan dampak negatif yang akan muncul di kemudin hari.
Sementara terhadap pembalakan liar yang terjadi di hulu Batang Kambang, pihak pemerintahan Nagari Kambang Utara secara resmi melalui surat telah menyampaikan kepada Kerapatan Adat (KAN) Nagari Kambang. Tidak hanya KAN, nagari juga menyurati dan melaporkan persoalan pengundulan hutan ke Pemkab Pessel melalui Camat Lengayang dan pihak TNKS supaya instansi terkait segera melakukan tindakan nyata.
Namun menurut Darmalis, sangat disayangkan laporan yang disampaikan Pemrintah Nagari Kambang Utara tak pernah digubris dan mendapat tanggapan, pengrusakan dan pembabatan hutan terus berlangsung hingga kini.
Sementara tokoh masyarakat Lengayang Yusrizal, ketika dikonfirmasi Haluan menyebutkan, pemerintah kabupaten dan pihak terkait harus bersikap tegas terhadap oknum pembalak liar.
“Jika tidak sejumlah dampak negatif akan terjadi di Lengayang,” kata Yusrizal.
Hutan yang secara administrasi masuk ke teritorial Kambang tersebut ditengarai pelaku pembabatan dilakukan warga dari kecamatan lain. Ke depan, menurut Yusrizal, jika penetapan batas antarnagari dan kecamatan tidak diselesaikan akan memantik konflik sosial."Sebelum malapetaka itu terjadi, seharusnya sudah ada upaya konkret yang dilakukan pemerintah, selanjutnya melakukan upaya upaya penertiban," ujar Yusrizal.
Cerita  Pembalakan di Amping Parak
Tahun 2009 lalu hutan TNKS di Hulu Amping Parak juga mengalami kerusakan dan penggundulan hebat. Setidaknya berdasarkan data Balai Besar TNKS Wilayah III  Pessel, 1.500 hektare hutan setahun terakhir telah gundul dibabat pembalak liar.
Pembalakan itu dilakukan oknum yang sengaja membayar masyarakat baik untuk kepentingan pengambilan kayu atau perluasan kawasan peladangan. Pada beberapa kawasan, justru pembabatan dilakukan di kawasan sember air dan habita hidup satwa TNKS.
Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah III Kamaruzzaman, mengatakan, kerusakan paling merisaukan terdapat di Kecamatan Sutera dan Lengayang. Di kecamatan ini setidaknya terdapat 700 hektare hutan yang digunduli. Kamaruzzaman mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan TNKS untuk mengantisipasi pembalakan. Misalnya melakukan pendekatan ke masyarakat termasuk pemerintahan terendah.
“Masyarakat di 66 kampung di sekitar TNKS telah diberikan sosialisasi dan arti penting menjaga TNKS. Pada beberapa lokasi bahkan juga ada kespakatan dan kesepahaman, sehingga pembabatan setidaknya dapat dikurangi,” kata Kamaruzzaman.
Disebutkannya, di lapangan, untuk antisipasi meluasnya pembalakan diupayakan tindakan persuasif. Bahkan TNKS berusaha melibatkan masyarakat pinggiran TNKS  ikut berperan serta menjaga kelestarian hutan.
Hutan yang begitu luas hanya diawasi oleh 11 orang Polisi Kehutanan yang ada  Balai TNKS Wilayah III. Kurangnya aparat tersebut menjadi faktor tidak terkontrolnya secara baik pengrusakan hutan.
Titik Pembalakan Aktif
Pengelola TNKS menyebutkan, ditemukan enam belas titik lokasi perambahan hutan TNKS di Pesisir Selatan. Perambahan itu semuanya masuk kategori aktif, tapi tidak di pemukiman, namun nyaris separuh lokasi ada pondok. Lokasi perambahan itu berada di sepuluh nagari dan di delapan kecamatan.
Dampak penebangan hutan (Rivo)
Lokasi yang aktif dirambah tersebut adalah Sungai Gambir, Muaro Sako di Muaro Sako Kecamatan Basa IV Balai Tapan, perambah berdomisili di Muaro Sako, Sungai Gambir dan Tapan,” kata Kamaruzzaman.
Selanjutnya menurut Kamarauzzaman, titik perambahan di  Air Tuik, Nagari Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas. Perambah umumnya berasal dari Tuik dan Batang Kapas.
Selanjutnya pembalakan juga terjadi di Koto Pulai, Nagari Kambang  Timur dan Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, keduanya berada di kecamatan Lengayang. Sementara perambah berdomisili disekitar Koto Kandis, Koto Pulai dan Pasir Lawas.
"Di Kecamatan Sutera, pembalakan terpusat di nagari Amping Parak Timur dan Surantiah. Titik pembalakan terjadi di Koto Tinggi, Batu Bala dan Langgai, dimana perambah rata rata berdomisili di Koto, Tinggi, Batu Balah, Teratak Paneh, Tanjung Gadang dan Kambang," kata Kamaruzzaman.
Kemudian menurut Kamarruzaman, lokasi perambahan terbanyak itu terjadi di Linggo Sari Baganti. Titik perambahan terjadi di Punggasan, Air Basung, Air Talang dan Air Bening. Perambah berasal dari Koto Tingga, Rantau Simalenang dan Rantau Nipis.
"Sementara di Pancuang Soal perambahan terjadi di Eks DMT Tunggul Betung, dan domisili pembalak di Inderapura, Punggasan dan Lakitan," ungkapnya lagi.
Dikatakannya, di IV Jurai, perambahan terpusat di Sari Bulan Nagari Salido dan di Hulu Batang Painan. Pembalak rata rata berdomisili di Limau Gadang, Sungai Gayo dan salido Ketek. Sementara di bayang Utara, pembalakan terjadi di Bukit Cakua, Limau Gadang, pembalak umumnya berasal dari Limau Gadang.
"Seluruh titik tadi, berdasarkan pantauan TNKS status perambahannya aktif. Ditujuh titik ditemukan adanya pondok, artinya pembalak memang sengaja berhari hari untuk melakukan permbahan dikawasan tersebut," ujar Kamaruzzaman.
Disebutkannya, titik yang ada pondok tersebut adalah di Muaro Sako, Koto Pulai, Pasir Lawas, Koto Tinggi, Batu Bala, Tanjung Gadang dan Tunggul Betung. Berdasarkan catatan TNKS kecepatan pembabatan atau perambahan dikawasan TNKS mencapai 1.500 hektare pertahun. Luas wilayah TNKS adalah 260.968 hektare, jika tidak tertangani dengan segera, maka perambahan di enam belas titik akan membahayakan TNKS kedepannya.
Uapaya yang telah dilakukan atau tindakan yang telah dilakukan menurut Kamaruzzaman adalah, penyuluhan atau sosialisasi KSDA, TSL dan Perundang-Undangan bidang kehutanan, pemetaan, koordinasi dan sosialisasi ke para pihak terkait (Pemda, Polres, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat-red)). Patroli atau operasi fungsional pengamanan kawasan hutan, operasi intelijen dan operasi gabungan.
"Khusus penanganan perambahan penangkapan pelaku perambahan tahun 2010 dan sudah divonis Pengadilan Negeri 1 tahun penjara dan denda Rp1 juta. Adanya pemahaman dan pengertian tentang kawasan TNKS, khususnya di Kabupaten Pessel persamaan persepsi tentang pengelolaan dan keberadaan TNKS, perimbangan dalam proses pemberitaan dan informasi lapangan,  meningkatkan kerjasama (jejaring kerja) akan dapat menyelamatkan TNKS," katanya.
Banjir bandang yang menghempaskan lima kecamatan di Kota Padang akibat meluapnya Batang Kuranji. Diduga terjadi perambahan hutan di hulu sungai tersebut. RIVO
Hutan Menyusut, SKAU Jadi “Kambing Hitam”
Penerbitan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) kayu yang serampangan oleh wali nagari telah menyebabkan tukak pembalakan semakin meruyak di Pesisir Selatan.
Oleh sebab itu, semenjak dua tahun terakhir, walinagari di daerah itu dilarang menerbitkan surat tersebut. Bila ada kayu yang dimobilisasi berarti illegal.
Selain pelarangan penerbitan SKAU, wali nagari juga tidak diperkenankan merekomendasikan surat bentuk apapun terkait dengan izin mobilisasi perkayuan asal daerah itu.
Menurut Nasrul Abit, selama ini, penerbitan SKAU atau surat sejenis dengan itu sangat tidak terkontrol dengan baik. Bahkan wali nagari sendiri tidak mengetahui peta atau letak kayu yang akan di gergaji pengusul surat.
"Dan oleh pengurus SKAU atau surat sejenisnya, surat tersebut disinyalir disalahgunakan. Modusnya tetap dengan memanfaatkan surat tersebut, namun kayu yang ditebang dan digergaji tidak sesuai dengan SKAU," kata Nasrul Abit.
Namun Nasrul Abit belum bisa menjelaskan telah sejauh mana SKAU atau surat sejenis telah merusak hutan di Pessel. "Tapi, jika lau dihitung jumlah surat yang terbit sudah ribuan SKAU atau surat sejenis yang diterbitkan walinagari," kata Nasrul Abit lagi.
Dikatakannya, tanpa disadari walinagari dan perangkatnya, SKAU ternyata telah menimbulkan dampak dan kerusakan hebat terhadap hutan di wilayah Pessel. Pada beberapa titik, SKAU bahkan telah dipergunakan untuk menggunduli hulu hulu sungai.
"Contoh hulu Batang Kambang, Hulu Batang Amping Parak dan sebagainya," katanya mencontohkan.
Maka menurutnya, setelah penerbitan SKAU dilarang, maka jika ada kayu yang dimobilisasi ke daerah manapun di Pessel, kayu tersebut illegal dan jika ada yang mengetahui kayu dimobilisasi segera laporkan ke petugas.
Siap Berenang di Laut Demi Hutan
Terkait pembalakan hutan di pinggir pantai Inderapura, Tapan dan Lunang Silaut, Nasrul Abit menyatakan siap berenang ke pinggir pantai untuk sampai ke titik titik pembalakan.
"Memang hutan di pinggir pantai sulit untuk diawasi, apalagi tidak ada akses darat selain laut. Dari laut kapal biasanya tidak bisa merapat ke pantai akibat gelombang cenderung besar. Namun saya siap untuk berenang demi penyelamatan hutan," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Pesisir Selatan Mazwar Dedi menyebutkan, semenjak adanya aturan tentang surat menyurat hasil hutan, ia tidak mengetahui jumlah surat yang telah diterbitkan di tingkat nagari.
Ia menyebutkan, terjadinya pembabatan hutan didaerah ini juga terkait kurang bagusnya komunikasi pemerintah nagari.
"Misalnya antara walinagari dengan sekretaris nagari, atau sekretaris nagari dengan perangkat nagari lainnya. Belum lagi komunikasi pemerintah nagari dengan pihak kecamatan, keaman dan pemerintah kabupaten," kata Mazwar Dedi.
Pembalakan dan Pasokan Air
Pasokan air untuk masyarakat pada sebelas kecamatan di Pesisir Selatan berasal dari Tanaman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Sementara disisi lain TNKS terus mengalami pengrusakan. Perlu upaya serius untuk menghentikan pembalakan agar ketersediaan air terus terjaga.
Kepala Seksi TNKS Wilayah Pesisir Selatan Kamaruzzaman Kamis menyebutkan, kecamatan yang tergantung pada pasokan air dari TNKS adalah Bayang Utara, Bayang, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Pancung Soal, Basa IV Balai dan Lunang Silaut.
Dikatakannya, hanya satu kecamatan yang tidak tergantung pada air TNKS yakni Koto XI Tarusan. "Kini kondisi sejumlah hulu sungai di TNKS dalam kondisi tidak baik akibat pembabatan, misalnya hulu Batang Kambang, hulu Batang Amping Parak dan Hulu Surantiah," katanya.
Tahun lalu hingga saat ini menurut Kamaruzzaman, TNKS bersama TNI telah melakukan rehabilitasi pada sejumlah hulu dan hutan gundul. Misalnya di hulu Amping Parak, hulu Batang Kambang dan Surantiah. Luas lahan yang telah direhabilitasi sekitar 800 hektaree.Ia menyebutkan, untuk menyelamatakan sumber air bersih di daerah ini, warga yang bermukim di dekat TNKS diminta untuk tidak mengganggu hutan. Tugas menjaga hutan tidak hanya pengelola TNKS tapi juga perlu kepedulian masyarakat.
Dikatakannya, jika hutan TNKS tidak lestari maka dipastikan kondisi sungai tempat mengalirnya bahan baku air bersih akan memburuk. Kadang bisa mengering, namun bila musim penghujan sungai meluap dengan kualitas air buruk dan berlumpur.
Terus Diintai Bencana Banjir
Bila musim hujan datang, warga di Pesisir Selatan yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS) diancam banjir besar.
Kepala BPBD Pessel Dono Gusrizal menyebutkan, sungai yang rawan menimbulkan banjir tersebut adalah Batang Tarusan, Batang Bayang, Batang Jelamu, Batang Surantiah, Batang Amping Parak, Batang Lengayang, Batang Air Haji dan Batang Tapan.
"Sungai sungai besar tersebut, setiap tahun selalu menimbulkan bencana banjir. Namun biasanya banjir besar terjadi bila Btang Tarusan dan Batang Bayang meluap. Diselatan Batang Lengayang dan Batang Tapan yang selalu menimbulkan banjir," katanya.
Terkait hujan yang mengguyur Pesisir Selatan dua minggu terakhir, Bupati Pesisir Selatan mengimbau masyarakat yang bermukim di DAS untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Sekarang musim hujan, untuk itu diingatkan kepada masyarakat yang berdiam di sekitar DAS berhati hati. Sejumlah sungai besar di Pesisir Selatan terindikasi rawan meluap dan mengakibatkan banjir," katanya mengingatkan.
Dia menjelaskan, ditahun 2011 lalu sudah terjadi dua kali banjir. Terakhir terjadi di Pasir Putih Kambang yang telah meluluhlantakkan fasilitas. Dengan memperhatikan intensitas bencana banjir setiap tahun maka, sejumlah sungai didaerah ini harus diwaspadai dimusim penghujan.
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNKS Wilayah III Pesisir Selatan Kamaruzzaman menyebutkan, sejumlah hulu sungai di daerah ini dalam kondisi kritis. Bahkan beberapa sungai di taksir akan terjadi banjir bandang.
"Hulu Bayang Amping Parak, Surantih dan Lengayang sudah sangat kritis. Hujan yang mengguyur di kawasan hulu bisa menyebakan banjir besar, karena air hujan tidak bisa terserab di kawasan hulu dengan baik. Ditiga hulu dimaksud, berdasarkan catatan TNKS terdapat 1.500 hektare sedang dalam kondisi gundul," kata Kamaruzzaman.
Harimau Sumatra dan Satwa Lain Terdesak
Beberapa waktu lalu, di Kecamatan Koto XI Tarusan harimau sumatra ditemukan masuk perangkap hingga akhirnya mati. Sebelumnya, di Sutera tepatnya di Teratak Paneh Amping Parak Timur seekor anak harimau juga ditemukan mati pada jerat babi. Hal tersebut adalah sekelumit kasus proses pengrusakan kenapa populasi hewan yang dilindungi ini terus menyusut di Pesisir Selatan.
Penyebab lainnya adalah pembabatan hutan dan illegal loging juga nerupakan sebab utama menyusutnya populasi harimau sumatra (Panthera Tigris Sumatrae). Diduga hanya ada sekitar 136 individu harimau sumatra bertahan hidup di seluruh wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Bila dikerucutkan lagi di TNKS Pessel populasi yang ada tentu jauh lebih sedikit. Mungkin hanya tinggal puluhan ekor saja.
Menurut Kepala Seksi Balai TNKS Pesisir Selatan Kamaruzaman kepada penulis baru baru ini, pembabatan hutan dan illegal loging tersebut telah menyebabkan terdesaknya habitat alami harimau sumatra.
“Mereka tidak punya ruang yang cukup untuk bisa bertahan hidup sebagai mana biasanya,” kata Kamaruzaman.
Disebutkan, pembabatan hutan mengakibatkan serangkaian tindakan ancaman lainnya bagi harimau sumatera. Artinya tidak sekadar membabat, namun ada pula kegiatan tambahan. Misalnya setelah membabat mereka melakukan perburuan, para pelaku illegal loging dan perambah hutan biasanya akan melakukan tindakan perburuan terhadap harimau sumatra dan satwa lain. Pembabatan dan perburuan biasanya serangkai.
“Selain itu, dengan terjadinya pembabatan hutan dengan sendirinya habitat dan lingkungan harimau sumatra kian terdesak, demikian pula dengan sumber makanan harimau sumatra juga akan habis. Ini adalah konsekuensi lainnya dari tindakan tidak bertanggung jawab tersebut” ujar Kamaruzaman.
Menurutnya, jika wilayah territorial harimau sumatra telah dibabat atau dirambah, harimau sumatra tersebut mencoba mencari wilayah kekuasaan lain untuk bisa mencari makanan, namun pada akhirnya ia tidak bisa bertahan hidup di wilayah baru.
Selain hal tersebut menurut Kamaruzaman, pembukaan jalan baru yang melintasi wilayah harimau sumatra juga menjadi ancaman bagi hewan yang telah diambang kepunahan tersebut. Kondisi tersebut juga mempersempit wilayah harimau.
“Pembabatan hutan, illegal logging dan pembukaan jalan selain telah mempersempit ruang gerak harimau, juga telah mempermudah akses bagi pemburu untuk membunuh atau menjerat hewan tersebut, sehingga tidak jarang kita menemukan sejumlah harimau mati akibat dijerat,” kata Kamaruzaman lagi.
Selanjutnya menurut Kamaruzaman, konflik manusia dengan satwa satwa di TNKS secara perlahan akan memperburuk kondisi satwa yang menduduki puncak piramida rantai makanan di wilayah TNKS. Manusia memiliki kepentingan dan motivasi untuk melakukan aktivitas di hutan. Mulai dari sekadar mencari kayu bakar hingga memburu hewan lain yang seharusnya menjadi sumber makanan bagi harimau sumatera.
Meski tidak bisa menaksir kecepatan pembabatan hutan di TNKS yang terlaksana secara massif tersebut, Kamaruzaman berharap perlu menyatukan persepsi bagi penyelamatan TNKS dan seluruh isinya tersebut. Pemerintah kabupaten hingga nagari, kemudian masyarakat memiliki cara pandang yang sama untuk melestarikan hewan langka tersebut.
Dijelaskannya, dalam rangka mensinergikan dan mengoptimalkan upaya upaya pelestarian satwa tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Depertemen Kehutanan bersama pihak terkait telah merevisi dan menyusun kembali Dokumen Stategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera tahun 2004.
“Dan itu telah ditetapkan melalui  Permenhut No P.42/ Menhut/II/2007 tentang Stategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera 2007-2017, mudah mudahan harimau sumatera terselamatkan” kata Kamaruzaman penuh harap.
Yang Ada Aktivitas Kecil IllegaL Logging
Kegiatan perambah hutan dalam skala besar sudah tak ada. Namun dalam skala kecil masih berlangsung. Perambahan skala kecil jika dilakukan tiap hari, akan menjadi ancaman juga
Dalam rentang waktu dua bulan, banjir bandang dua kali menyapu Kota Padang. Kerugian mencapai miliaran rupiah dan menelan empat korban jiwa. Batang Kuranji dan anak sungai-sungai ikutannya meluap. 
Penyebabnya diperkirakan akibat aktivitas penebangan hutan di hulu sungai di samping faktor gempa bumi 2009 silam yang menyebabkan pergerakan tanah di kawasan Bukit Barisan sehingga strukturnya labil.
Jika kita lihat secara kasat mata dari kejauhan maupun dengan menggunakan helikopter kondisi kawasan hutan kita di Sumatera Barat sepertinya masih terlihat baik-baik saja karena terlihat masih tertutup oleh hijaunya perbukitan.
Namun dari hasil temuan investigasi kami ternyata telah terjadi deforestasi (berkurangnya tutupan kawasan hutan) dan bahkan pada beberapa daerah justru telah terjadi degradasi kawasan hutan yang cukup parah diantaranya adalah Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan dan Kota Padang. Degradasi kawasan hutan ini terjadi sebagian besar karena aktivitas pembukaan perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan juga perladangan.
Illegal Logging
Kepala Bidang Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumbar, Yonefis, tak membantah bila aktivitas penebangan kayu secara ilegal ini masih tetap berjalan dalam skala kecil. Selain dapat dilihat dari bekas penebangan hutan di lokasi bencana, juga dalam beberapa kali operasi peredaran hasil hutan, berhasil ditangkap kayu yang tidak jelas asal usulnya ini.
Namun diyakininya bila praktek tersebut dilakukan oleh masyarakat dengan kayu yang dikeluarkan 1 m3 hingga 3 m3. Sebab di Sumbar tidak ada lagi perusahaan besar bidang perkayuan ini.
Illegal logging sudah menurun drastis di Sumbar. Kini yang tersisa hanya aktivitas masyarakat saja untuk memenuhi kebutuhannya. Kayu diambil umumnya di luar kawasan hutan, tetapi memang sering membahayakan lingkungan,” katanya.
Aktivitas penebangan kayu yang membahayakan ini umumnya di daerah penyangga seperti Agam, Solok, Padang Pariaman dan Pesisir Selatan. Karena itu, pembinaan akan terus dilakukan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan aspek lingkungan.
Sepanjang tahun 2012, dari 8 kali operasi peredaran hasil hutan yang digelar, 5 kali di antaranya membuahkan hasil tangkapan. Diantaranya pada April lalu di Ujung Tanjung, Pesisir Selatan berhasil diamankan kayu tanpa dokumen 8 m3.
Selanjutnya di Silungkang, Agam juga berhasil diamankan 45 meter kubik kayu. Saat ini aparat kepolisian setempat tengah memprosesnya. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan tersangkanya juga sudah ditetapkan.
Pada bulan Juli lalu di Bungus, Kota Padang juga ditemukan aktivitas industri pembuatan perahu dan bagan milik masyarakat yang diduga menggunakan kayu dari kawasan hutan. Industri ini sendiri memiliki izin usaha. Kasus tersebut kini ditangani langsung Dinas Kehutanan Kota Padang. Pemilik industri sudah membuat perjanjian untuk tidak memanfaatkan kayu dari kawasan hutan.
Pemilik sawmill keluarga H.Novel di Padang, yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu lanjutan (IPKL) juga diduga menampung kayu illegal karena dari dokumen yang dimilikinya dicurigai ada yang tidak beres. Industri ini pun diberi peringatan dan membuat pernyataan agar tidak lagi menampung kayu illegal.
Terakhir di Batusangkar, Tanah Datar. Daerah perbatasan di kota ini juga rentan sebagai jalur pengangkut kayu. Biasanya kayu dari Sijunjung dan Dharmasraya diangkut lewat jalur ini ke Bukittinggi, Payakumbuh dan terus ke Pekanbaru Ketika digelar operasi peredaran hasil hutan di perbatasan kota beberapa waktu lalu, yang berhasil ditangkap kayu-kayu sibiran atau afkir saja.
“Kita selalu rutin menggelar operasi peredaran kayu ini dengan melibatkan Dinas Kehutanan setempat dan aparat kepolisian. Selama 2012, dari 8 kali operasi, 5 operasi berhasil terjaring kayu illegal dan peringatan bagi pemilik usaha pengolahan kayu,” katanya.
Sedangkan 3 operasi lainnya di perbatasan Padang-Solok dan Padang-Pesisir Selatan, meski tak membuahkan hasil tetapi untuk pemiliknya dilakukan pembinaan. BPBD Sumbar pun sudah turun tangan bersama dengan BNPB memantau dari udara. Memang tak bisa dipungkiri, dari foto udara terlihat sejumlah titik kawasan hutan di hulu sungai tidak lagi hijau. Lokasi itu sudah gundul. Hanya tanah merah usai longsor.
Namun menurut Dinas Kehutanan Sumbar, kawasan yang terbuka itu bukan kawasan hutan konservasi. Dari hasil penelusuran yang dilakukannya, titik longsoran berada di luar kawasan hutan, tepatnya Areal Penggunaan Lain (APL).
“Kita juga sudah melakukan penelusuran ke titik longsor, tetapi memang tidak sampai ke hulunya di perbukitan. Dari temuan kami, titik longsor bukan di kawasan hutan, melainkan di kawasan APL,” terang Kepala Bidang Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumbar, Yonefis.
Lokasi APL yang rawan longsor itu memiliki topografi kelerengan yang curam dan curah hujan yang tinggi. Di tempat itu memang ditemukan adanya praktek penebangan kayu. Tetapi intensitasnya sangat kecil dengan kayu yang dikeluarkan sekitar 1 m3 sampai 3 m3. Aktivitas ini pun ditengarai dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Untuk itu perlu penyadaran masyarakat, agar kawasan dengan kelerengan yang curam ini dibiarkan tetap alami. Jangan diambil juga kayunya walau pun berada di lahan milik sendiri. Sebab bahaya akan mengintai bila kawasan ini dirusak. Tanahnya menjadi labil karena tidak ada lagi penyangga.
Dinas Kehutanan Sumbar sudah menjadwalkan melakukan mitigasi bencana alam dalam kawasan hutan pada bulan Oktober mendatang. Lokasi yang ditetapkan ada 3 diantaranya Lembah Anai (Tanah Datar), Tanjung Sani (Agam) dan Pesisir Selatan.
Ketiga lokasi yang terkenal rawan bencana itu akan diidentifikasi dan diinventarisir kawasan hutannya yang berpotensi menimbulkan longsor, seperti kondisi sungai dan air yang mengalir, tegakan kayu di hutan, tingkat kerusakan dan beberapa item lainnya. Patut pula diidentifikasi aktivitas lain yang berada di kawasan hutan ini, seperti praktek ilegal logging, perladangan dan aktivitas tambang rakyat.
“Untuk kawasan yang sudah terbuka dan beberapa titik lokasi potensi bencana ini, kita akan lakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL),” katanya.
Titik Perambahan Hutan
1.                   Sungai Gambir dan Muaro Sako
2.                  Air Tuik, Nagari Koto Mudiak
3.                  Koto Pulai, Nagari Kambang  Timur
4.                  Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara
5.                  Amping Parak Timur
6.                  Surantiah.
7.                  Koto Tinggi
8.                 Batu Bala
9.                  Langgai
10.              Linggo Sari Baganti
11.               Punggasan
12.              Air Basung
13.              Air Talang
14.              Air Bening
15.               Pancuang Soal
16.              Sari Bulan Nagari Salido
17.               Muaro Sako
18.              Koto Pulai
19.              Pasir Lawas
20.             Koto Tinggi
21.              Batu Bala
22.             Tanjung Gadang
23.             Tunggul Betung
Sumber: TNKS
Laporan: Haridman Kambang dan Devi Diani

Baca berita terkait wawancara dengan Khalid Syaifullah Direktur Walhi Sumbar, penebangan hutan di Agam, Tanah Datar, dan Solok Selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...