Sabtu, 19 Oktober 2013

RESPONS TERHADAP TULISAN ROMI ZARMAN: Terapi Autisme Kesastraan



OLEH Esha Tegar Putra
Dosen di Universitas Bung Hatta Padang 
Esha Tegar Putra
A Moment To Remember, film drama Korea (2004), sutradara John H Lee adalah peristiwa yang sedikit dekat dengan penuturan tulisan Romi Zarman (Autisme Kesastraan”, Harian Haluan, Minggu 27 Februari 2011). Dalam A Moment To Remember, seorang laki-laki dihadapkan pada kenyataan, harus menerima kekasihnya divonis berpenyakit alzheimer.
Perlahan, si kekasih hilang ingatannya, sampai ia lupa pada diri sendiri. Tokoh laki-laki berusaha mengingatkan, melalui potret-potret romantis masa lalu, catatan-catatan kecil pada kulkas, meja, pintu, di mana si kekasih bisa mengingat dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Usaha itu membuahkan hasil, si kekasih mengingat hari lalu, hari depan pun tampak bagi mereka berdua. Yang paling berharga di kisah ini, tentunya cinta dan sejarah, kenangan dan ingatan.
Saya katakan sedikit dekat, film A Moment To Remember dengan tulisan Romi berjudul “Autisme Kesastraan”, bukan menyangkut vonis jenis penyakitnya—A Moment To Remember dengan alzheimer-nya, “Autisme Kesastraan” dengan autis-nya—melainkan pentingnya mengingatkan. Tahapan ini yang dicoba Romi Zarman untuk melengkapi tulisan-tulisan (polemik) sebelumnya di Harian Haluan. Tulisan Darman Moenir pada Minggu, 23 Januari 2011, Devy Kurnia Alamsyah, Minggu  30 Januari 2011, Sudarmoko dan Elly Delfia, Minggu 6 Februari 2011, M Subhan, Minggu  13 Februari 2011, dan Nelson Alwi Minggu 20 Februari 2011.
Bayangkan, Romi Zarman adalah tokoh laki-laki dalam A Moment To Remember, yang berusaha membuat kekasihnya (kesastraan), lepas dan terbebas dari gejala psikologi yang divonisnya terjangkit autisme. Sedikit dekat memang kisahnya, akan tetapi Romi melalui “Autisme Kesastraan” berbeda cara pandang dengan tokoh laki-laki dalam A Moment To Remember dalam terapi penyembuhan. Jika tokoh laki-laki dalam A Moment To Remember dengan tabah dan sabar menghadapai alzheimer kekasihnya sampai sembuh. Romi cendrung terlihat melakukan terapi sadis layaknya seorang dukun kampung mengobati orang gila, dengan menyetrum kekasihnya (bagian dari kesastraan), menceburkan ke kolam, sambil lantang berteriak: kau terjangkit autisme!
Vonis Autisme Kritikus Akademis
Ada beberapa titik fokus di mana Romi Zarman merespons polemik sebelumnya dengan vonis autisme kesusastraan. Vonis memusat pada ‘autisme kritikus akademik’ dalam sub-tulisannya.
Dan di titik inilah saya pikir Romi melakukan ‘terapi sadis’: (1) Autistik yang terlihat dari esai Devy Kurnia Alamsyah dan Sudarmoko yang berpretensi membersihkan kesastraan dari arogansi dan politik kanonisasi. (2) Esai M Subhan lebih tepat disebut kengawuran standrarisasi karya bermutu dilihat dari laris atau tidaknya sebuah karya. (3) Autisme yang dipertegas karena penyempitan ruang yang dilakukan Darman Moenir dengan membatasinya—karya Wisran Hadi yang mesti diukur dengan penulis luar, bukan membandingkan dengan Gus tf Sakai yang berbeda zaman—hanya sebatas provinsial. (4) Keterbatasan komunikasi kritikus akademis, yang melakukan penelitian dengan founding, selaku sponsor yang berobjek tidak pada perkembangan kesastraan. (5) Autisme terbaru dicontohkan pada Ketua Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Andalas yang buta terhadap karya sastra—didasari karena meminta bantuan Romi Zarman mengumpulkan nama-nama sastrawan mutakhir, beserta karyanya. (6) Data autisme lain, pada diskusi di Magistra Indonesia tentang refleksi setahun sastra di Sumatra Barat pada 31 Desember 2009, di mana seorang peneliti sastra dengan santai berkata bahwa penelitian yang dikakukan hanya berorientasi uang untuk penetingan cum (syarat kenaikan pangkat atau golongan). (7) Vonis autisme dilihat Romi Zarman pada kaum akademik kita tidak memiliki intensitas dalam mengikuti perkembangan sastra yang tersebar di media massa. (8) Vonis Romi dengan menulis: “Rata-rata redaktur kita pemalas....”
Delapan titik itu saya catat dari tulisan Romi Zarman. Vonis autisme sekaligus penerapan terapi yang hendak ditujukan. Jika kita hendak menuju pada tahapan pemunculan kritik yang baik; apakah dari delapan titik, atau orang-orang yang disebut di delapan titik itu saja yang mengemban beban kritik? Barangkali Romi Zarman juga menjelaskan pembatasan autisme, atau penyembuhan autisme. Akan tetapi sesuaikah dengan situasi iklim kesastraan di Sumatra Barat dan di Indonesia sekalipun? Juga sudah benarkah vonis-vonis yang dijatuhkan?
Banyak rujukan yang bisa diambil untuk mempertanyakan kembali vonis yang dijatuhkan Romi Zarman memandang situasi kekinian. Memisalkan, kerja akademisi sebagai kritikus, atau sastrawan berlaku kritikus: kenapa sastrawan, kritikus, atau guru besar seperti Sapardi Djoko Damono tak membahas karya penyair Heru Joni Putra? Kenapa kritikus dengan teori njelimet seperti Arif B Prasetyo memilih Cala Ibi untuk dikritisi di lomba sayembara kritik DKJ, kenapa tidak kumpulan cerpen Zelfeni Wimra? Atau kenapa kritikus dan sastrawan secerlang Zen Hae, Bramantio, Tia Setiadi, Tjahjono Widijanto, Bandung Mawardi, Zen RS, (dll) hanya menulis kritik seputar karya-karya Goenawan Muhammad, Afrizal Malna, Acep Zamzam Noor, Abdul Hadi WM, Ayu Utami, Ahmad Tohari, dst.
Dan kenapa pula, di Sumatra Barat khususnya, kritik berputar pada persoalan kenapa tidak ada kritik sastra dan siapa seharusnya yang menulis? Situasi inikah yang menyebabkan autisme kesastraan yang dimaksud Romi Zarman?
Autime Kesastraan, Perawatan Khusus
Banyak pertanyaan tentunya. Saya tidak menampik, beberapa solusi dari Romi Zarman: semisal peran sastrawan sekaligus kritikus, pembaruan pola pikir akademisi, dan peran redaktur sastra dalam kritik. Tapi tidak ada kebaruan dari solusi Romi Zarman, terkecuali pada istilah yang memvonis beragam nama dan institusi. Sedangkan pokok pembahasan Romi telah jauh hari dibicarakan berbagai sumber.
Misalkan seketika Maman S Mahayana menjabarkan situasi kritik sastra di Universitas Indonesia, sebuah lembaga institusi yang banyak menghasilkan penelitian akademik, tapi minim akademisi yang bisa mengolahnya untuk kepentingan masyarakat. Ia mengibaratkan, akademisi tersebut sebuah sekrub kecil di dalam mesin besar yang berputar cepat.
Situasi ini juga dijawab Ignas Kleden di buku Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan. Ignas melakukan pendekatan secara multidimensional dalam ketidak mampuan kritikus, akademisi, sastrawan menjawab tuntas persoalan kesastraan. Bukan cuma itu, Ignas menampik pendapat “pengarang telah mati” yang mengharamkan pertimbangan atas maksud penulis dalam memaknai karya sastra, dengan memberi tafsir pada medan pemaknaan penulis, tapi memang tidak seistimewa tafsir pembaca. Manneke Budiman, mengganggap posisi yang ditawarkan Ignas memungkinkan kritik sastra berbicara tentang produksi sastra di samping tentang konsumsi sastra tanpa perlu merasa bersalah.
Persoalan ini yang  juga pernah dijawab dengan istilah (ekonomi) surplus oleh Damhuri Muhammad yang berusaha menampik pikiran Arif B Prasetyo di koran Kompas. Damhuri menganalogikan ketika karya banyak, dan kritik bisa dilakukan di media mana saja, kuasa kritik (apresiasi) terbesar berada di tangan masyarakat pembaca, masyarakat pembacalah paling istimewa. Dan yang lebih penting dari vonis autisme sebenarnya mempertanyakan kembali: berapa banyak dan seberapakah minat baca masyarakat untuk karya sastra? Sampai-sampai perdebatannya sebegitu ajaibnya, seakan jauh melampaui pikiran masyarakat pembacanya.
Saya menganggap, sastrawan sibuk bereuforia di dunianya sendiri, hibuk dalam penafsiran sendiri. Mempertanyakan apa dan siapa yang akan dikritik, siapa yang harus dan siapa yang patut dipersalahkan dengan vonis autisme kesusastraan, dan pernyataan yang absurd. Akan tetapi bagaimana kalau mulai menulis kritik atau apresiasi karya secara konkret dan mulai menyiarkannya?
Romi Zarman sendiri muncul dari ruang akademisi, kritikannya termasuk njelimet dan kritis terhadap karya sastra. Ia bagian dari Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sasttra Universitas Andalas yang ketua jurusan disebut buta akan kesastraan mutakhir. Menurut ketua jurusan, Romi Zarman telah salah menilai, salah menafsirkan tujuan, dan ini berujung kekeliruan menilai. Jika pun dianggap kebutaan, akan tetapi titik terang diminta pada Romi Zarman yang bisa memberi mata lain dalam memandang kesastraan mutakhir. Inilah esensi A Moment To Remember di awal tulisan saya, esensi saling berbagi. Berharap vonis autisme kesastraan yang dikeluarkan Romi Zarman bukan sekadar pra-power syndrome-nya, kebalikan dari anggapan saya terhadap tulisan Darman Moenir. Tulisan yang dalam ilmu psikologi tergolong gejala post-power syndrome, di mana kita selalu merasa hidup dalam bayang-bayang kebesaran masa lalu.  
Pada akhirnya, secerlang apapun pandangan Romi Zarman dalam “Autisme Kesastraan”,  ada satu hal yang terlupakan, hal yang paling dasar: etika kepenulisan.


 Harian Haluan, Minggu, 6 Maret 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...