Sabtu, 12 Oktober 2013

POLEMIK SASTRA SUMATRA BARAT: Autisme Kesastraan


OLEH Romi Zarman
Pengarang

Romi Zarman
Autistik adalah kata yang tepat untuk esai Darman Moenir (Harian Haluan Minggu, 23 Januari 2011). Saya katakan autistik karena keterbatasan komunikasi yang dibangunnya. Keterbatasan itu terlihat ketika ia hanya mampu membangun komunikasi dengan “dirinya sendiri”, sehingga tak mengherankan kenapa baginya hanya Wisran Hadi satu-satunya pengarang dari Sumatra Barat yang karyanya terpilih dalam empat naskah terbaik sayembara novel DKJ 2010. Padahal, selain Wisran Hadi juga ada Hendri Teja asal Pariaman yang naskahnya juga masuk dalam empat naskah terbaik tersebut. Parahnya lagi, keterbatasan itu justru dimaknai dari sisi yang kurang tepat oleh tiga penanggap awal.
Pemaknaan yang dilakukan oleh Delvy Kurnia Alamsyah (Harian Haluan, Minggu (30 Januari 2011), Sudarmoko dan Elly Delvia (Harian Haluan, Minggu, 6 Februari 2011), dan Muhammad Subhan (Harian Haluan 13 Februari 2011), justru memunculkan autistik baru. Autistik itu terlihat dari masing-masing esai Sudarmoko dan Kurnia Alamsyah yang berpretensi membersihkan kesastraan dari arogansi dan politik kanonisasi. Esai Muhammad Subhan sendiri lebih tepat disebut sebagai kengawuran standarisasi atas kebermutuan karya yang dilihatnya dari laris atau tidaknya suatu karya. Efek atas autistik sebelumnya pun jadi terluputkan. Apa yang terluputkan dari esai Darman Moenir bitu adalah generalisasi standar penilaian Darman Moenir atas kebermutuan karya. Semestinya Darman Moenir melakukan kategorisasi berdasarkan generasi pengarang, bukan asal main “pukul rata” saja.

Penilaian atas karya Wisran Hadi, misalnya, semestinya tidak mengecilkan ruang ke dalam apa yang dinamakan provinsial. Karya Wisran Hadi mestinya diukur dari karya di luar sana dengan pengarang yang segenerasi dengannya, bukan malah membandingkannya dengan Gus tf Sakai yang jelas-jelas berada satu zaman di bawah Wisran.
Autisme Kritikus Akademik
Penyempitan ruang yang dilakukan Darman Moenir dengan membatasinya hanya sebatas provinsial semakin mempertegas keautisan. Autisme atau keterbatasan komunikasi sebenarnya tidak hanya terjadi pada Darman Moenir saja, melainkan juga terjadi pada individu-individu yang bergelut di dunia akademik. Lihatlah keterbatasan komunikasi yang diderita oleh sejumlah kritikus akademik kita. Mereka hanya membangun komunikasi dengan founding atau lembaga yang mensponsori penelitian mereka. Pilihan atas karya (atau objek penelitian) pun bukan didasari atas perkembangan kesastraan. Yang utama adalah bagaimana proposal mereka bisa lolos dan sesuai “pesanan”. Feminisme, misalnya, yang lagi tren, dicarilah karya sastra yang berbau feminis. Persoalan perempuan yang ada di dalamnya meskipun hanya secuil, tapi dipolitisir seakan-akan keseluruhan karya itu benar-benar berisi persoalan ketertindasan perempuan.
Bagi peneliti sastra beraliran feminis, tak penting apakah karya berlatar matrilinial. Yang penting ada ketertindasan perempuan di sana. Pun tak penting apakah itu esensi karya atau tidak. Yang penting penelitiannya sesuai “pesanan”.
Data terbaru perihal autisme atau keterbatasan komunikasi itu, salah satunya, adalah ketika seorang Ketua Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Andalas buta akan perkembangan sastra mutakhir, lantas meminta bantuan saya untuk mengumpulkan nama-nama sastrawan mutakhir berserta judul karya mereka. Atau, data lainnya, dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Magistra Indonesia tentang refleksi setahun kepenulisan sastra di Sumatra Barat pada 31 Desember 2009, seorang peneliti sastra dengan santainya berkata bahwa penelitian-penelitian yang dilakukannya hanya berorientasi uang dan untuk kepentingan cum (syarat untuk kenaikan pangkat atau golongan).
Belum lagi, misalnya, autisme itu juga terlihat ketika kaum akademik kita tidak memiliki intensitas dalam mengikuti perkembangan mutakhir sastra yang tersebar di media massa, baik koran, majalah, maupun karya-karya yang tersebar di jejaring sosial facebook.
Kaum akademik kita memang melakukan penelitian. Akan tetapi, hasil penelitian hanya tergeletak di perpustakaan dan hanya beredar terbatas. Tak ada upaya untuk mempublikasikan ke media massa yang memiliki jangkauan pembaca yang luas. Kalaupun ada, itu hanya sebatas jurnal ilmiah. Lagi-lagi, pempublikasian di jurnal ilmiah itupun semakin mempertegaskan keautisan kaum akademik kita. Saya katakan semakin mempertegas keautisan karena jurnal itu hanya dikonsumsi di kalangan mereka sendiri, dengan teorisasi (bahkan overteorising) yang sulit dipahami oleh kaum sastrawan. Semestinya, autisme itu bisa diatasi dengan mempublikasikan hasil penelitian mereka ke lingkungan yang lebih luas. Salah satunya dengan menulis di media massa cetak.
Memang, tak semuanya austis. Masih ada yang mencoba membangun komunikasi keluar “diri”. Sebut saja, misalnya, Fadlillah Malin Sutan Kayo, yang lumayan produktif, Sudarmoko, Ivan Adilla, Hassanudin W.S, dan Harris Effendi Thahar.
Komunikasi keluar “diri” mereka lakukan dengan menulis di media massa cetak, sesekali mereka juga mempublikasikan kertas kerja berupa makalah bedah buku atau diskusi lainnya seputar kesastraan.
Persoalan langkanya kritikus sastra akan tetap tak berkesudahan bila kaum akademik kita masih menderita autis. Persoalan langkanya kritik sastra semestinya bisa diatasi oleh kaum sastrawan, dengan cara membelah diri. Diri yang satu adalah sastrawan, diri yang lain adalah kritikus. Dengan menjadi kritikus sastra bukan berarti ideologi yang diusungnya sama dengan ideologi ketika ia menulis karya.
Nirwan Dewanto, misalnya, ideologi yang diusungnya ketika jadi pengulas sastra tidak serta merta berangkat dari ideologi saat ia menulis buku puisi Jantung Lebah Ratu atau Buli-Buli Lima Kaki. Bagi sebagian pembaca, betapa gelap dan rumitnya puisi-puisi Nirwan Dewanto. Sementara, ketika ia jadi pengulas puisi-puisi Pinurbo, ia justru berkata bahwa penyair mestilah mendedahkan puisi dengan bahasa yang terang dan tidak dirumit-rumitkan.
Tak ada salahnya sastrawan juga berperan sebagai kritikus. Tentu fungsinya bukan untuk melap-lap karya sejawat, seperti yang dilakukan Darman. Fungsi itu digunakan untuk mengisi langkanya kritik sastra akibat autisme kaum akademik kita.
Di Amerika Serikat, misalnya, kritikus sastra berasal dari kalangan sastrawan. Sebut saja John Ashbery. Di samping menulis puisi, ia juga menulis kritik sastra. Kerja sastrawan baginya tidak hanya menulis saja, tapi juga studi atas karya para pendahulu. Studi diperlukan untuk menghindari reproduksi karya yang cenderung mengulang apa yang sudah ada. Setidak-tidaknya kesegaran karya akan dimungkinkan ketika sastrawan sudah mengikuti perkembangan dari satu karya ke lain karya, dari satu zaman ke lain zaman.
Selain dari kalangan sastrawan, peran kritikus juga dapat dijalankan oleh editor atau redaktur sastra. Dalam acara Ubud Writers & Readers Festival 2009, di Ubud, Bali, seorang penyair asal Turki bercerita kepada saya bagaimana di negerinya seorang editor sastra juga berperan sebagai kritikus sastra. Sang editor yang mencarikan penerbit untuk naskah bukunya. Sang editor yang menggiringi gerak karya, menjadi jembatan untuk pembaca, dengan menulis dan memublikasikannya di media massa. Di negeri kita juga ada editor, setidak-tidaknya setiap penerbit memilikinya. Cuma perannya belum maksimal. Saya pikir kita bisa lebih memaksimalkan lagi fungsinya.
Di samping itu, peran kritikus sastra juga bisa dilakoni oleh redaktur sastra media massa. Peran yang dilakoninya bisa dengan memberikan catatan kritis di akhir tahun, misalnya. Saya pikir redaktur semestinya juga ikut mengawal gerak kualitas karya. Tapi tidak berdasarkan selera. Redaktur yang subjektif adalah redaktur yang pemalas, yang tidak memperbarui diri. Seorang redaktur semestinya juga melakukan studi. Tidak menilai hanya berdasarkan kata hati. Akan tetapi, rata-rata redaktur kita pemalas. Malas membaca, malas studi atas karya-karya pendahulu, sehingga tak mengherankan kenapa kemudian dari karya-karya yang dipublikasikan di medianya cenderung tak memiliki corak, alias seragam.  Bahkan, parahnya lagi, ruang sastranya justru menutup diri untuk keberagaman aliran karya.
Menutup diri sama juga dengan membatasi komunikasi. Mereka yang membatasi komunikasi, menurut International Classification of Disease edisi ke-10 dan Diagnostic Statistical Manual edisi ke-4 (WHO), cenderung pada akhirnya akan jatuh pada autisme.
Padang, 24 Februari 2011

Harian Haluan, Minggu 27 Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...