Kamis, 24 Oktober 2013

Degradasi Kepemimpinan Adat di Minangkabau



OLEH Bustanuddin Agus
Dosen FISIP Unand

Ninik mamak, para penghulu dan orang Minang bernostalgia untuk kembali menjadi pemimpin yang kuat dan berwibawa seperti sebelum masuknya penjajah? Berwibawa seperti era kerajaan Pagaruyung sebelum bercokolnya penjajah Belanda? Bukankah sekarang sudah reformasi dan otonomi? Bukankah Sumatera Barat sekarang sudah kembali ke sistem pemerintahan nagari?

Wibawa dan kekuasaan ninik mamak di zaman raja-raja Pagaruyung sebelum kedatangan penjajah demikian kuat. Raja-raja Pagaruyung hanya berkuasa secara simbolis sebagai pemersatu untuk dapat dikatakan ada Minangkabau yang berpagarkan adat. Nagari-nagari lah yang berkuasa secara praktis. Nagari-nagari merupakan republik-republik kecil (petty states) dalam Kerajaan Minangkabau. Sistem desentralisasi dan musyawarah untuk mufakat mempermantap kekuasaan ninik mamak karena mereka berhasil menggalang partisipasi publik. Dalam kepemimpinan ninik mamak ketika itu tidak ada warga suku yang tidak berguna. Indak tukang mambuang kayu...nan pakak palapeh badia, na buto paambuih lasuang... Semua orang dihargai menurut kemampuannya.
Harta tidak terlalu dipermasalahkan karena kehidupan masyarakat di nagari dari pertanian dan perdagangan tradisional tidak menimbulkan kecemburuan sosial seperti era kapitalistik sekarang (dahulu budi nan ditanyo, kini ameh nan paguno). Tanpa budi, kok kayo awak, kayo surang selah, urang indak kamintak; kok cadiak awak cadiak surang selah, urang indak kabatanyo.
Memutuskan kebijakan dengan musyawarah, berdasarkan alua jo patuik, dan alam takambang jadi guru menjadikan kepemimpinan ninik mamak Minangkabau demikian dihormati karena mereka juga menghargai dan sangat memperhatikan anak kemanakan. Tidak ada dualisme kekuasaan antara pemerintah dan pemuka adat seperti di zaman penjajahan dan kemerdekaan ini. Konflik kepentingan dengan menjamurnya partai politik juga tidak ada. Pendidikan anak kemenakan tidak melebihi pendidikan ninik mamak, sehingga tidak ada ninik mamak yang terhimpit gengsi. Adab, sopan santun, budi bahasa, raso jo pareso, lamak di awak katuju di urang adalah pakaian sehari-hari masyarakat. Karena semuanya itu, wibawa dan kepemimpinan ninik mamak demikian mantap.
ABS-SBK
Islam datang dan memperkuat struktur masyarakat Minangkabau. Alam takambang jadi guru diperkuat dengan mengaitkannya sebagai ayat Allah yang kauniyah. Kepemimpinan mamak kepada kemenakan diperkuat oleh tanggung jawab ayah kepada anak. Harta pusaka tinggi yang dikuasai secara matrilinial tidak diusik karena hak milik kaum, bukan hak milik pribadi yang harus diwariskan menurut faraidh (Agus dalam Herwandi, 2004:20).
Berkembangnya Islam di Minangkabau menampilkan kepemimpinan baru, yaitu ulama. Salah-salah awai, kepemimpinan ulama bisa menyaingi kepemimpinan ninik mamak karena jelasnya ideologi dan sistem masyarakat yang mereka bawa. Alhamdulillah, ninik mamak dan masyarakat Minang berhasil merangkul wibawa ulama dengan menjadikan pemuka agama sebagai perangkat kekuasaannya. Ninik mamak diperkuat oleh malin, manti dan dubalang, sehingga kepemimpinan di nagari merupakan kesatuan dari urang ampek jinih.
Kedatangan para haji dari Makkah (Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang) membawa cara dakwah Wahabi ke Minangkabau. Belanda melihat kesempatan untuk mengadu domba kaum adat dengan kaum agama. Tak ayal lagi jihad pemurnian ajaran Islam di Minangkabau berlanjut dengan jihad melawan penjajahan sehingga yang berlaga di medan perang adalah pasukan Paderi lawan pasukan Belanda. Dari sumber-sumber catatan serdadu Belanda, Rusli Amran (1981:385-4340) melukiskan betapa payahnya Belanda menghadapi perlawanan Paderi. 
Sesudah Perang Paderi, kepemimpinan ulama makin kuat. Namun Minangkabau tetap dipimpin oleh kaum adat dengan bargaining bahwa adat yang akan dilaksanakan haruslah yang sesusai atau berdasarkan syarak. Populerlah falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABSSBK). Berdasarkan falsafah yang dikenal dengan Piagam Marapalam ini, kebiasaan masyarakat seperti menyabung ayam, berjudi dan minum tuak tidak boleh ada lagi.
Terdegradasi
Dengan kedatangan penjajah Belanda dan makin kuatnya kekuasaan penjajah dengan politik devide et empera, terjadi perubahan-perubahan dalam masyarakat. Adanya ninik mamak yang bekerjasama dengan Belanda, seperti menjadi pemungut belasting terhadap anak kemanakan sendiri, kekuasaan angku laras, dan budaya materialis, mulai memudarkan kepemimpinan ninik mamak di mata anak kemenakan. Di zaman kemerdekaan, ninik mamak ikut arus yang berkembang. Di zaman demokrasi liberal, mereka mendirikan partai pula. Di zaman Orde Lama juga ada yang ikut menjadi penguat (minimal mendiamkan) kekuasaan Manipol Usdek dan Nasakom. Di zaman Orde Baru LKAAM juga resmi berada di bawah Golkar. Akibatnya anak kemenakan yang punya pandangan politik berseberangan tentu ditempatkan sebagai saingan yang perlu dikalahkan. Logika masyarakat tidak terlalu statistikal. Bagi masyarakat sa ikua kabau nan bakubang, sadonya kanai luluaknyo. Masyarakat tidak memahami logika “kan hanya oknum!”. Begitu juga sampai sekarang.
Tentu tidak semua ninik mamak yang terdegradasi dan hanyut dibawa arus sosial politik. Namun aspek kebenaran logika masyarakat ini ditunjukkan pula oleh cara berpakaian dan cara bergaul (berpacaran) sebagian bujang dan gadis Minang Mereka tak risih berpakaian pusek tabudua atau “narkoba” dan pacaran yang meniru-niru gaya di TV. Walaupun berjilbab, banyak pula yang gaul atau jilbab mode (blusnya pendek dan ketat, celananya jeans dan ketat pula). Yang laki-laki juga demikian. Di jalanan, kampus, bahkan di pedalaman, biasa disaksikan anak-anak muda yang memakai celana jeans yang robek-robek, memakai subang, kalung, rambut panjang, rambut dicat, bahkan bangga mentato dirinya. Budaya pop tampak menjangkiti anak muda yang kehilangan identitas. Bahkan ada pula orang Minang yang terjerembab masuk agama Kristen dan sebagai penginjil. Kristenisasi merupakan rangkaian sebab akibat dengan globalisme dan liberalisme. Gejala ini menabrak identitas Minang selama ini, Minang yang identik dengan Islam, syarak mangato adat mamakai. Semua ini tamparan telak terhadap kepemimpinan elit Minangkabau.
Ditambah pula pendidikan, pangkat dan tingkat sosial ekonomi anak kemenakan sudah banyak yang melebihi ninik mamak tentu mengurangi pula wibawa ninik mamak. Mamak yang sibuk memperhatikan anak sendiri dan peran ayah makin kuat dalam keluarga orang Minang kontemporer menjadikan ninik mamak sungkan untuk banyak memberi nasehat dan teguran kepada anak kemenakan. Kadaan akan makin melorotkan wibawa ninik mamak karena ada pula oknum dari mereka yang manjua atau menggadai sawah anak kemenakan untuk kepentingan pribadinya (seperti untuk biaya kawin batambuah). Demikian juga ada ninik mamak yang hanya butuh tambahan gelar Datuak untuk menambah popularitasnya. Pada hal sikap demikian hanya mempertinggi tempat jatuhnya wibawa mereka. Kemampuan yang masih menjadi ciri khas ninik mamak dan segera harus mereka kuasai adalah kepandai berpidato pasambahan. Pada hal mereka sebenarnya harus menjadi pemimpin informal dalam menanamkan pandangan hidup dan sikap sebagai orang Minang dalam kehidupan.
Namun disertasi Imran Manan yang berjudul “A Traditional Elite In Continuity And Chance: The Chiefs of The Matrilineal Lineages of The Minangkabau of West Sumatra, Indonesia” (1984) menyimpulkan dapat bertahannya kepemimpinan penghulu andiko karena adat itu sendiri memberi kesempatan untuk menyerap perubahan, legitimasi kekuasaan penghulu andiko berasal dari sistem kekerabatan Minangkabau, sistem tanah ulayat, ide republik, dan ideologi demokrasi yang berkembang di Minangkabau. Menurut saya disertasi ini tidak menukik mempertanyakan berfungsi atau tidaknya ninik mamak. Hanya sekedar mempertanyakan kenapa lembaga penghulu masih tetap bertahan. Selama orang Minang masih menyatakan diri sebagai orang Minang, penghulu akan tetap ada, walaupun hanya nama. Penghulu tidak lagi sebagai penguasa republik-republik kecil. Penghulu nyaris berfungsi hanya ketika ada acara seremonial baralek atau batagak datuak yang dalam TOR Saluak Laka disentil pula karena dilantik oleh pejabat.
Erwin dalam penelitiannya di Sungai Tanang yang dijadikan bahan disertasinya (2004) menyimpulkan bahwa kekerabatan luas dan tanah ulayat berupa tanah pusaka tinggi keluarga besar matrilinial tidak ada lagi karena keterbatasan lahan dan anak kemanakan bertambah banyak. Akibatnya jaring pengaman sosial bagi orang Minang juga tidak ada atau tidak berfungsi. Akibatnya orang Minang tidak malu lagi mengaku diri miskin. Anak jalanan, pengamen, gepeng, pemulung yang tidak layak menurut kacamata adat karena merendahkan status keluarga luas, sudah mejadi fenomena sosial di perkotaan Ranah Minang.
Semua ini juga menunjukkan gejala kehilangan atau krisis identitas. Banyak yang tidak bangga lagi sebagai orang Minang, minimal dalam perilaku meniru-niru asing yang tidak karuan. Pergolakan PRRI 1958-1961 adalah salah satu penyebab hilangnya percaya diri sebagian orang Minang. Mental Minang secara kolektif betul-betul down. Ronidin dalam bukunya Minangkabau di Mata Anak Muda (2006:ix-xiii, merujuk kepada Mestika Zed, Mursal Esten dan Syafii Maarif), mengemukakan hal ini dengan gamblang sehingga terjadi gejala penyembunyian identitas dan suasana mencekam. Orde Baru memaksakan pula struktur politik dan budaya yang manunggal. Akibatnya ninik mamak, ulama, cerdik pandai dan bundo kaduang tidak berdaya membangun anak kemenakan mereka. Krisis yang melanda Minangkabau adalah karena cultural shock. Budaya luar yang tidak jelas asal usulnya ditiru saja oleh generasi yang sedang sakit.
Apa yang ingin saya ungkap adalah bahwa terdegradasinya fungsi dan kekuasaan adat di Minangkabau bukanlah hanya karena faktor-faktor pribadi ninik mamak. Bukan saja karena mereka tidak tampil lagi sebagai baringin gadang di tangah koto. Bukan hanya telah ikut pula sebagai kacung Belanda, menjadi pemungut belasting. Bukan saja karena adat melewakan gala sudah diambil alih pula oleh birokrat. Berbagai perubahan sosial yang cukup deras seperti di era globalisasi ini, tidak mampu dihadang oleh ninik mamak, bahkan mereka banyak yang ikut hanyut dalam arus yang dahsyat itu. Banyak yang terjangkit perilaku materialistis, haus kekuasaan, dan individualistis. Tapi tentu masih ada yang cukup idealis, masih punya wibawa di hadapan anak kemenakan. Tetapi secara struktur sosial budaya kontemporer telah terjadi degradasi kepemimpinan elit Minangkabau.
Harapan
Di tengah arus kehidupan politik nasional dan hegemoni kebudayaan Barat di dunia dewasa ini, peran apa lagi yang bisa dimainkan oleh ninik mamak? Ataukah semua faktor perubahan sosial budaya, baik nasional maupun internasional tersebut dapat jadi alasan untuk tetap melestarikan rumah bagonjong dan gelar Datuak hanya untuk komoditi parawisata?
Adat dan agama Islam sudah disepakati sebagai pengarah dan pedoman dalam membangun masyarakat Sumatera Barat berdasarkan Perda Perda No. 9 Tahun 2000. Adat dan agama Islam penting untuk menjadikan kehidupan manusia jadi bermakna, aktif dan bersopan santun, tidak terjerumus menjadi budak harta dan pelayan hawa nafsu. Ini dikarenakan adat dan agama Islam, di samping mengajarkan prinsip hidup dan aqidah, juga mementingkan penggunaan akal dan berguru ke alam takambang atau sunnatullah. Adat dan agama Islam mendorong masyarakat yang berpegang kepadanya untuk maju. Tujuan Nabi Muhammad diutus ke dunia adalah untuk menebarkan rahmatan lil’lamin (al-Anbiyak 107).
Adat juga mendorong orang Minangkabau untuk maju, seperti dengan melakukan merantau, memanfaatkan waktu, dan lainnya. Maka aspek positif dari globalisasi, seperti menggunakan teknologi, disiplin, rasional juga dimiliki oleh adat dan agama Islam. Berpegang kepada adat dan agama Islam diyakini mampu menjadi kekuatan untuk menangkal aspek negatif dari arus globalisasi, seperti pergaulan bebas muda-mudi, cara berpakaian dan bersikap, narkoba, yang semuanya ini merupakan gejala hedonisme dan liberalisme moral. Makin jauh dari ajaran agama (sekularisme), seperti tidak melaksanakan ibadat dan ajaran agama dan bangga dengan dosa juga menjadi tren globalisasi. Penguatan adat dan agama sebagai gerakan kultural diperlukan untuk membendung pengaruh negatif globalisasi.
Untuk menumbuhkan kewibawaan elit Minang di mata anak kemenakan diperlukan kekompakan dan kerjasama kepemimpinan formal dan informal Minang. Kebijakan pemda dan segenap jajarannya perlu betul-betul didorong untuk berorientasi mengangkatkan kesejahteraan dan kepentingan rakyat, terutama kelas menengah ke bawah. Langkah-lakangkah supaya keberadan ninik mamak dan ulama dapat dirasakan sebagai penggembala umat dan pengayom anak kemenakan perlu digarap dengan serius (seperti dengan mengadakan pelatihan esensi dan kondidi adat menghadapi globalisasi, pelatihan ESQ, program studi tertentu), oleh pemda bekerja sama dengan LKAAM dan MUI.

Daftar Pustaka
Agus, Bustanuddin. 2004. “Penghulu, Ulama, dan Cadiak Pandai”, dalam Herwandi (Ed.) Mambangkik Batang Tarandam, Padang, Pemda Sumatera Barat.
Amran, Rusli. 1981. Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan. 
Erwin. 2004. “Perubahan Fungsi sosial Ekonomi dan Dinamika Pengelolaan Tanah Dalam Keluarga Matrilineal Minangkabau. Studi Kasus Nagari Sungai Tanang Sumatera Barat”. Disertasi Program Studi Ilmu Sosial Program Pascasarjana Universitas Pajajaran, Bandung.
Manan, Imran. 1984. “A Traditional Elite in Continuity and Change: The Chiefs of The Matrilineal Lineages of the Minangkabau of West Sumatra, Indonesia”. Disertasi Jurusan Antropologi University of Illinois at Urbana-Champaign.
Ronidin. 2006. Minangkabau di Mata Anak Muda. Padang: Andalas University Press.
(Tulisan disajikan dalam diskusi Saluak Laka di Padang tanggal 27 November 2006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...