Rabu, 23 Oktober 2013

Busur Pelangi di Ngarai Sianok: Membaca Kover Belakang Mangkutak di Negeri Prosa Liris





OLEH Fadlillah Malin Sutan
Pengajar FIB Unand dan Kandidat Doktor di Universitas Udayana
seperti lukisan siluet seorang perempuan duduk merentang tangan di bibir lembah Sianok ketika senja, sehingga ketika dilihat dari jauh seakan memegang pelangi jadi busur, memanah ke langit
Tidak seperti biasa, membaca kover belakang kumpulan puisi Mangkutak di Negeri Prosa Liris (2010), yakni membacanya dari belakang, dimulai dari kanan, tidak dari kiri, seperti membuka al Qur’an, terasa lain. Bagian belakang merupakan sesuatu yang terpinggirkan di zaman semua orang lebih mementingkan kulit depan. Jangan kan  bagian belakang, bagian isi pun sering di anggap tidak begitu penting, karena yang lebih penting kulit depan. Sebuah puisi di kulit belakang, yang bukan bagian dari kumpulan puisi, mungkin puisi “dari kumpulannya terbuang” (cf Charil Anwar). Kulit depan sebagai pusat, belakang sebagai pinggir dan dipinggirkan, orang struktural menyebutnya oposisi binner.

Pada manusia, jika mulai membacanya berurut (linear), maka akan dimulai sejak dari kanak-kanak yang jernih tanpa dosa (innocent), membacanya dari belakang adalah membacanya ketika dia sudah tua (namun tidak semua yang tua adalah matang). Membaca kepenyairan Rusli Marzuki Saria (RMS, bukan Republik Maluku Selatan, tetapi Rusli Marzuki Saria) dan puisinya, sebagai satu sisi, merupakan membaca manusia yang sudah menanggung ragam, manusia yang matang dengan asam garam, tidak mambaca keindahan yang bening. Bagaimana keindahan dalam realitas menanggung ragam, keindahan yang matang dengan asam garam, tentu jauh berbeda dengan keindahan sederhana dunia kanak-kanak.
Keindahan pelangi di mata dunia kanak-kanak, jauh berbeda keindahan pelangi di mata seorang yang sudah menanggung ragam dan asam garam kehidupan. Keindahan pelangi di dunia kanak-kanak adalah ungkapan yang sederhana; semua orang paham, oleh sebab itu ketika seorang penyair RMS yang sudah menanggung ragam dan asam garam kehidupan, mengungkapkan kata pelangi, maka dapat dipahami tidak lagi sederhana. Syair lagu pelangi kanak-kanak adalah sederhana, tetapi puisi pelangi RMS agaknya tidaklah sederhana. RMS menulis syair puisinya (di kulit belakang, yang dikutipkan penyair Yurnaldi);  Busur pelangi senja  /  Terpanah duka di sarangnya  / Mengalir sungai dalam banjir  /  Lembah Sianok di dasarnya (terima kasih kepada penyair Esha Tegar Putra yang telah bersusah payah mengirim puisi ini). Mungkin sepertinya keindahan sederhana, namun ketika dipahami, dia tidak lagi suatu keindahan yang sederhana.
Di mana pelangi melingkar seperti busur panah dalam senja raya, kanak-kanak mungkin juga punya imaji seperti itu, tetapi “Terpanah duka di sarangnya”, bukanlah kalimat sederhana, bukti tidak serderhana itu, kalimat tersebut bukanlah kalimat yang mampu diucapkan kanak-kanak pada umumnya. Barangkali, baru merupakan kalimat sederhana, kalau diredaksikan; “Superman terpanah dadanya oleh Gatot Kaca”.
Kata pelangi itu di tangan RMS, sudah merekam realitas budaya, sejarah, ekonomi politik (ragam dan asam garam kehidupan), bukan lagi kata dalam lirik lagu kanak-kanak yang bening, tetapi kata dari mulut kehidupan yang sudah malang melintang di rimba kehidupan, dengan demikian itu bukan lagi kata yang sederhana. Warna pelangi di sana sudah berubah dalam keindahan multikultur.
Keindahan warna di tangan orang dewasa, sudah tidak lagi sebagai sesuatu yang netral dan jernih, bahkan warna sudah merupakan suatu kekuasaan. Partai-partai politik identik dan mengidentifikasi diri dengan warna. Di zaman Orde Baru, warna yang berkuasa adalah kuning, dan di zaman Reformasi, warna yang berkuasa adalah biru dan pernah sebelumnya warna merah yang berkuasa. Adapun RMS menulis di zaman ketika warna hanya boleh ada satu (eka), tidak boleh multi warna (bhineka), maka ini bukan lagi persoalan serderhana. Di mana orang berkorban, berkelahi, berperang hanya dikarenakan warna.
Sejarah dunia merekam dengan baik bagaimana duka yang ditorehkan oleh warna pada kulit. Warna yang selayaknya dinikmati keindahannya secara bening, jernih dan sejuk, berubah jadi duka karena kulit berwarna putih harus berkuasa, sedangkan kulit yang berwarna hitam, kuning atau coklat, harus minggir; jadi budak. Di sinilah sejarah rasial itu bermula. Bagaimana ganasnya, ideologi warna, sehingga tercatat pembunuhan terhadap kulit hitam dan kulit berwarna yang tak terperihkan. Sampai hari ini, kulit putih masih tetap seperti dewa, para perempuan di negara-negara kulit berwarna masih berlomba-lomba untuk memutihkan kulitnya, karena apa yang disebut cantik dan indah adalah kulit berwarna putih. Perempuan yang berkulit warna hitam, kuning, sawo matang adalah buruk, sehingga perempuan dari kulit berwarna selalu rendah diri di depan perempuan kulit putih.
Bahkan warna sudah menjadi indentifikasi teologi, di Barat; warna putih adalah tuhan dan malaikat, sedangkan warna hitam, merah dan kuning adalah iblis. Sebaliknya, adapun di Timur, warna kuning adalah Dewa Brahmana, warna hitam adalah Dewa Wisnu, dan warna merah adalah Dewa Syiwa. Secara teologis, warna Barat jelas menghina dan merendahkan warna Timur, namun dalam sejarah sampai hari ini warna Barat tetap berkuasa, dan warna Timur masih dipinggirkan.
Multi warna pun dilihat sebagai ancaman (bermula dari sikap Barat), dan multi warna adalah sebagai penyebab buruknya situasi. Pakar sosiolog dunia modern, Samuel P. Huntington (2003:5), pun masih seperti itu pandangannya, bahwa benturan yang terjadi diantara peradaban-peradaban besar dunia karena orang mencari identitas dan menemukan kembali etnisitas, permusuhan-permusuhan pun menjadi bagian yang tak tarpisahkan, dan permusuhan-permusuhan yang paling berbahaya. Maksud Huntington multiklutur, muliti warna, pelangi, adalah musuh peradaban dunia, maka tidak heran Huntington dibantah oleh banyak pakar. Pada prinsipnya estetika Huntington masih merupakan estetika negara-negara otoriter, jika dia menyebut dirinya demokrat maka sesungguhnya  hanya kulit saja.
Sebagaimana William Liddle (dalam, Purwanto, 2007:5), yang pada hakekatnya sama dengan  Huntington, dia mengatakan; ada dua jenis penghalang dalam integrasi nasional, ialah (1) yang berakar pada dimensi pembelahan horizontal, yaitu perbedaan suku bangsa, ras, agama dan geografis: dan (2) pada tingkat vertikal berupa perbedaan latar belakang pendidikan elit kota yang berpendidilan, dan massa pedesaan yang berpandangan tradisional. Liddle mengabaikan persoalan sesungguhnya (maksudnya, persoalan yang dikemukakan Liddle bukanlah sesungguhnya), yakni tegaknya keadilan.
Baik  Liddle maupun Huntington, berpendapat bahwa estetika bukanlah pada heterogen tetapi pada homogen. Fenomena inilah yang dituangkan, barangkali, oleh RMS, pada puisinya; Busur pelangi senja  /  Terpanah duka di sarangnya. Pelangi yang melengkung indah di lihat sebagai busur ancaman, tidak seperti dunia kanak-kanak yang melihat pelangi sebagai dunia multi warna yang yang indah dan damai.
Dalam konteks budaya, RMS, menghadirkan pelangi pada kanvas senja, hal itu akan jadi lain artinya ketika di hubungkan dengan budaya dan latarnya. Secara budaya dan latarnya, Lembah Sianok, berada dan dihidupi oleh budaya Minangkabau. Adapun warna yang dominan pada senja adalah kuning, merah dan hitam, jelas itu adalah warnanya kebudayaan  Minangkabau. Ketiga warna itu merupakan tiga wilayah Minangkabau, yakni warna kuning Luhak Tanah Data, warna hitam Luhak Lima Puluh Kota, warna merah Luhak Agam. Begitu juga tiga gunung, yakni gunung Merapi, gunung Sago, gunung Singgalang. Pada hakekatnya inilah jejak kekuasaan agama Hindu dan Budha di Minangkabau.
Oleh sebab itu, warna kuning, merah dan warna hitam sesungguhnya juga berada di wilayah teologis, warna kuning adalah lambang Dewa Brahmana, warnanya adalah hitam; lambang Dewa Wisnu, warna merah; adalah lambang Dewa Syiwa. Ini menandakan  begitu cukup kuat berkuasa Hindu dan Budha di Minangkabau dahulunya. Pada hari ini bangsa Minangkabau tidak lagi beragama Hindu atau Budha, maka warna itu hanya menjadi warna kebudayaan serta warna kebangsaan Minangkabau (profan) dan tidak lagi dalam tataran teologis, secara teologi mereka muslim tanpa warna (karena warna akan bertendensi syirik), mereka tidak menjadikan warna hijau seperti di Jawa untuk teologis. Warna kuning, merah dan warna hitam menjadi warna kebudayaan serta warna kebangsaan Minangkabau (profan) dalam kemuslimannya dapat diterima, karena dalam Islam semua warna milik Allah.
Dalam tataran estetika, kebudayaan Minangkabau, melawati masa pasca Hindu dan Budha, karena  itu estetika yang hadir tidak harmoni tetapi pasca-harmoni, inilah yang disebut estetika harmoni dalam konflik, oleh Nasroen (t.t.:135-137) dikatakan bahwa estetika bangsa Minangkabau adalah keseimbangan dalam pertentangan. Dalam pengertian kemampuan keseimbangan abadi tanpa melenyapkan berbagai pertentangan yang ada, karena falsafah “alam terkembang  jadi guru” mengajarkan unsur-unsur alam bukanlah saling melenyapkan. Menurut Nasroen (t.t.:62,77) estetika individu dan masyarakat berada dalam keseimbangan dari pertentangan, antara individu dan masyarakat terdapat hubungan saling memiliki sehingga kedua belah pihak tidak dapat saling menguasai.
Perbedaannya dengan estetika Barat adalah bahwa estetika Barat saling mengusai dan saling melenyapkan dan Barat terkenal sebagai peradaban imperialis dan estetika barat adalah estetika tragedi, dan cendrung pada estetika obyektif. Adapun estetika Timur hanya harmoni yang cendrung kepada subyektif. Adapun estetika kebudayaan Minangkabau kemampuan subyektif untuk seimbang dalam obyektif yang dikenal dengan adagium mereka “rasa dibawa naik, periksa dibawa turun”, dikenal dengan rasa dan periksa.
Inilah dasar estetika budaya RMS dalam puisi itu, sehingga Busur pelangi senja  /  Terpanah duka di sarangnya  /, akan dapat dipahami dengan keseimbangan dalam pertentangan. Hal ini masih segaris dengan apa yang dikatakan Nur St. Iskandar (1973:83) “panas mengandung hujan”. Barangkali, dengan membaca puisi RMS ini, merawat sebuah rasa estetika kebangsaan bukanlah dengan cara menyalahkan realitas atau siapa, tetapi akan lebih baik dengan mengoreksi ulang dan mengevaluasi secara kontekstual dan relevan dengan semangat zaman. Beban ini, lebih banyak ditanggung sesungguhnya oleh para penegak hukum dan para penguasa, bukan pada rakyat, rakyat hanya menurut. Artinya dengan menegakan hukum, menegakan keadilan ekonomi, dan membela ketertindasan kehidupan rakyat, maka inilah arti estetika busur pelangi dalam makna kebhinekaan.
Penguasa, sudah selayaknya mereka tidak lagi menerapkan politik penyeragaman (eka yang homogen) terhadap bangsa ini, karena hal itu tidak merawat rasa kebangsaan yang beragam itu sendiri. Merawatnya adalah menegakkan keadilan, kemanusian, dan beradab. Secara historis sebenarnya dapat dibaca, bahwa para pendiri bangsa ini berharap kebhinekaan mereka selayaknya dijamin dan jangan ditindas, apalagi diadu domba dengan politik belah bambu. Kecintaan dan kebangsaan bersemai dengan suburnya bila dirawat oleh keadilan, rasa kemanusiaan dan ber-Tuhan.
Tetapi para pengusung ideologi “penyeragaman” (homogen) selalu menuding bahwa perbedaan, kemajemukan dan kebhinekaan adalah biang keladi konflik. Estetika Indonesia cendrung menghindar konflik, bahkan melenyapkan konflik. Mitos ini sangatlah tidak logis dan tidak didukung oleh fakta. Karena pada hakekatnya konflik itu dilakukan oleh politik adu domba dan kebijakan belah bambu, dan estetika tumbal, adanya ketidakadilan, prilaku yang tidak berprikemanusian, kepalsuan musyawarah dan mufakat, dan perangai seperti tidak ber-Tuhan.
Dalam pandangan kebudayaan Minangkabau tidak ada sepenuhnya yang harmoni pada budaya, sebab bila demikian maka tidak ada dinamika. Disharmoni maupun harmoni, disasosiasi maupun asosiasi; dan konflik akan selalu ada. Dalam pandangan kebudayaan Minangkabau adalah salah bila mengatakan konflik sebagai faktor yang memecah belah dan merusak kesatuan. Tanpa konflik kebudayaan tidak maju, tidak ada perubahan. Inilah yang disebut dalam estetika kebudayaan minangkabau “bersilang kayu dalam tungku, begitu api baru hidup, di sana nasi masak” (basilang kayu dalam tungku, disinan api mangko iduik, disinannasi mongko masak).
Konflik tidak identik dengan penganiayaan dan penindasan dan tidak selamanya termanifestasikan oleh penzaliman. Adalah benar, kita menentang kejahatan, tetapi tidak bijak mematikan konflik dan mengkambinghitamkan konflik. Menentang ketidakadilan adalah sesuatu yang legitimat, akan tetapi menyamakan konflik dengan penindasan dan penganiayaan adalah kesalahan fatal.
Adapun estetika kebudayaan Minangkabau, yang dihadirkan RMS pada bait selanjutnya merupakan sebuah estetika alam terkembang jadi  guru;  dikatakannya; Di tubir ngarai curam / Tumbuh enau dan bunga lala / Seperti sangkutan baju yang setia / Di rumah pengantin baru / Lembah biru / Yang rindu. Bagaimana alam lembah seperti ibu pertiwi, perempuan, bunda kandung, karena Minangkabau adalah negeri perempuan (bukan dalam pengertian feminis dan genderisme), sangkutan baju yang setia adalah dalam pengertian ‘home’ bukan ‘house’. Ketika membaca Busur pelangi senja  /  Terpanah duka di sarangnya  / Mengalir sungai dalam banjir  /  Lembah Sianok di dasarnya, dia seakan suatu lukisan siluet seorang perempuan duduk merentang tangan di bibir lembah Sianok ketika senja, sehingga ketika dilihat dari jauh seperti memegang pelangi jadi busur, memanah ke langit (cf. Sintiaw Hiaplu karya Chin Yung). Mungkin, puisi ini sesuatu yang tidak sederhana, disampaikan (yang sepertinya) dengan sederhana. Seperti kesederhanaan gerakan Musashi menghadapi Kajiro (di akhir novel Musashi, karya Eiji Yoshikawa. Pada pertarungan tingkat tinggi itu Musashi hanya dengan pedang kayu. Kojiro meletakkan keyakinannya pada pedang kekuatan dan keterampilan. Musashi mempercayakannya pada pedang semangat. Itulah satu-satunya beda di antara mereka). Sebagaimana kesederhanaan silek tuo pada Giring-giring Perak (Makmur Hendrik). Mungkin, itulah kesederhanaan seorang maestro, Rusli Marzuki Saria.
Denpasar, 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...