Selasa, 17 September 2013

Wawancara Darman Moenir


Ini Memang Masalah Sosial, Bukan Moralitas
Darman Moenir


Tidak adil juga memberi beban terlalu berat kepada pemerintah untuk “mengurus” Ranah Minang. Sumatera Barat tidak sama dengan Ranah Minang. Namun, selagi pemerintah (Provinsi Sumbar, kota, kabupaten) ambivalen, setengah hati, memberantas makasit, maka perbuatan maksiat itu akan tetap eksis.
“Saya tidak mau masuk ke frasa moralis “peristiwa memalukan itu” tetapi ini memang masalah sosial, masalah ekonomi dan masalah seksual,” kata Darman Moenir, sastrawan kelahiran Sawah Tangah, Batusangkar, 27 Juli 1952 yang baru saja menerbitkan novelnya Andika Cahaya ini. Berikut petikan wawancaranya dengan Nasrul Azwar.
Apa komentar Anda tentang tarian telanjang dan beredarnya video porno yang diperagakan anak SMA beberapa waktu yang mencoreng kening Minangkabau itu?
Tidak mudah memberi komentar, sungguh-sungguh! Menjadi pertanyaan serius, mencoreng kening Minangkabau? Dan mengapa kening? Minangkabau mana? Bukankah pertanyaan terlalu elaboratif? Masih relevan dan kontekstualkah pertanyaan, sebagai akibat nila setitik, rusak susu sebelanga? Apa mungkin, jumpa seorang perempuan Filipina cantik lalu diambil kesimpulan semua perempuan Filipina cantik? Apakah bisa berasumsi, bila di Sumatera Barat ditemukan orang yang diduga teroris, lantas diambil hipotesis, di Sumatera Barat banyak orang diduga teroris. Ya, apakah mungkin cuma sebagai akibat dua perempuan muda ditangkap menari telanjang gegek, lalu Minangkabau jadi rusak? Jadi, tidak mudah memberi komentar.
Ketika bicara tentang filosofi dan pandangan hidup Minangkabau, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, apakah ini menjadi indikasi gagalnya ABSSBK menjadi pedoman hidup masyarakat Minangkabau?
Ini masalah lain. Bukankah ABSSBK itu bagai berada di lapis langit ke tujuh, dan kita berada di bumi kenyataan? Pemikir dan penyair Minangkabau masa lalu yang anonymous itu sangat pintar menyusun retorika: abssbk (dengan huruf besar atau kecil). Tidakkah ungkapan puitik itu hanya jadi permainan kata belaka? Adakah ABSSBK itu benar-benar menjadi filosofi dan pandangan hidup? Siapa yang pernah bersungguh-sungguh melaksanakan? Pemerintah atau pemangku agama, pemangku adat, rakyat banyak? Persoalan terletak bukan pada gagal atau tidak gagal tetapi pada eksis atau tidak eksis ABSSBK itu? Betapa lagi ABSSBK itu belakangan juga ditaniahkan kepada bukan orang Minangkabau, bukan pula orang Islam.
Lalu, jika perlu menggugat lembaga ninik mamak, pangulu, dan datuak-datuak, apakah ini juga sebagai faktor tak berfungsinya peran itu?
Mengapa niniak-mamak, pangulu, datuak-datuak perlu digugat? Peran apa atau peran siapa? Dan sesungguhnya adakah niniak-mamak, pangulu, datuak-datuak, berperan menjalankan ABSSBK? Pertanyaan ini diajukan tanpa harus meminta maaf.
Jika telusuri lebih jauh, peristiwa memalukan itu lebih dekat pada soal sosial dan masalah ekonomi karena beban hidup yang berat. Lalu, bagaimana sebenarnya fungsi perkauman itu? Bukankah soal itu terkait dengan juga berkurangnya harta warisan bagi anak kemenakan?
Pertanyaan ini relevan, menarik didiskusikan. Saya tidak mau masuk ke frasa moralis “peristiwa memalukan itu” tetapi ini memang masalah sosial, masalah ekonomi dan masalah seksual. Beban hidup anak bangsa di Indonesia, di Sumatera Barat, berat, dan selalu berat. Mendapatkan uang lima puluh ribu rupiah dalam sehari tidak gampang dan selalu tidak gampang. (Tolong jangan dibanding dengan  Gayus, Nazaruddin.) Perilaku koruptif sebagian pengelola negara, juga di Provinsi Sumatera Barat, belum memungkinkan sebagian besar rakyat, juga kaum perempuan, mendapatkan penghasilan secara wajar. Ukuran wajar relatif. Beralasan sekali ada satu-dua, tiga-empat, gadis menjual diri, dan menari telanjang untuk mendapatkan fulus. Mereka oleh karena itu tidak tahu, paling tidak, tak mau tahu dengan nilai agama, nilai adat, nilai yang universal. Boleh dan bisa saja banyak pihak menghujat dan menghina mereka, para penari telanjang itu, tetapi adakah di antara para penghujat yang mampu memberi jaminan sosial secara wajar? Tidak mudah menali-temalikan kasus seksual seperti itu dengan harta warisan. Apalagi dengan mengimbuhkan kata kemenakan atau kamanakan? Adakah mamak atau paman masa kini yang masih mengurus kemenakan?
Peran lembaga pendidikan, atau lembaga nonformal, tampaknya belum begitu kuat dan terlihat berhasil, dan ini terbukti dengan munculnya video porno dari pelajar SMA di Kota Padang?
Kasus tindak video porno pelajar SMA di Kota Padang, masih menyangkut risalah seksual bebas-merdeka, tidak sama dengan kasus tari telanjang. Video porno sebagai kata benda atau kata kerja ini benar-benar merupakan dampak negatif teknologi mutakhir. Tentu perkembangan dan kemajuan teknologi perlu dirayakan. Tetapi berlaku seperti Ariel dan Luna memang jadi masalah pelik! Orang-tua, guru-guru, perlu malah wajib bersikap jelas, tegas dan bahkan keras terhadap ketergodaan duniawi remaja di masa-masa puber itu. Sejak lama, sebelum teknologi modern ujud, kelakuan remaja bermain-main dengan seks sudah ada. Karya sastra antara lain menunjukkan itu. Lembaga pendidikan juga tidak bijak dinilai tidak berhasil, apalagi disalahkan. Dunia sekitar, kini, sangat maju, sangat-sangat maju. Simak dan tontonlah televisi: bukankah sajian mereka sangat “mendidik” (di antara tanda petik)? Juga hape dan berbagai jenis telepon seluler.
Pihak Pemerintah sepertinya memberi izin berdirinya café-café dan hotel-hotel kecil dan berbintang, sementara kita tak menutup mata, dari sinilah sebenarnya maksiat itu dimulai. Apa komentar Anda?
Persis, tidak saja dari sana, dari kafe-kafe dan hotel-hotel itu. Bahkan pemerintah dengan riang-gembira mengalokasikan dana besar untuk kegiatan yang tidak pernah diajarkan agama Islam dan tidak tertera sekata pun dalam Kitab Tambo: memilih uda-uni. Di sana-sini gubernur, walikota, bupati, di pelbagai mimbar, berkering mulut memfatwakan, agar ABSSBK dilaksanakan. Di saat sama gubernur, walikota dan bupati mengalokasikan dana besar untuk kegiatan pemilhan uda-uni itu. Tidakkah selangkah lagi pemilihan uda-uni identik dengan pemilihan ratu sejagad? Aneh bin ajaib, di negeri yang beradat tidak lekang oleh panas, tidak lapuk oleh hujan ini, pemilihan uda-uni seolah (diulangi: seolah) direstui MUI, LKAAM, Bundo Kanduang. Kalau tidak setuju, lembaga-lembaga hebat ini tentu saja sudah sejak lama menolak secara jelas dan tegas. Aneh binti ajaib, saya tahu, bahkan juri pemilihan uda-uni itu ada yang guru besar bergelar haji, dan juga datuk!
Apakah yang harus dilakukan pemerintah agar maksiat tak tumbuh di Ranah Minang?
Tidak adil juga memberi beban terlalu berat kepada pemerintah untuk “mengurus” Ranah Minang. Sumatera Barat tidak sama dengan Ranah Minang. Namun, selagi pemerintah (Provinsi Sumbar, kota, kabupaten) ambivalen, setengah hati, memberantas makasit, maka perbuatan maksiat itu akan tetap eksis. Contoh konkret, ya, penyediaan dana besar untuk pemilihan uda-uni. Selagi pemerintah ambivalen, maksiat tetapi ada. Jujur, perbuatan maksiat bukan “barang” baru. Sejak abad-abad lampau, sejak tahun-tahun lalu, perbuatan maksiat sudah ada. Selama 40 tahun lebih domisili di Kota Padang, setiap tahun saya “mendengar” bahkan “menyaksikan” perbuatan maksiat.
Apakah hukum yang tak jalan, atau sanksi tak ada, misalnya dua penari dilepas saja oleh Satpol PP. Sementara polisi memburunya? Mengapa menjadi tumpang tindih?
Secara khusus untuk masalah ini, saya menulis pesan pendek (30/09/2011), kepada Walikota Padang. Begini: Pak Wako Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., UU Pornografi, khusus No. 44/2008, berlaku untuk siapapun yang berbuat porno (di Kota Padang, atau di mana pun di Indonesia!) Termasuk penari telanjang, poyok, dan semua pelaku porno. Jadi, Satpol PP perlu pelajari UU Pornografi itu dan terapkan. Siapa yang tertangkap tak perlu dilepas (juga tidak dikirim ke Sukarami) sampai mereka disidang dan dihukum sesuai undang-undang. Efek jera mungkin lebih efektif. Salam takzim. (DM) Jawaban Fauzi Bahar sesaat kemudian (30/09/2011): Betul Da Darman. Ambo akan siapkan tim untuk semuanya itu agar mereka kita jerat.
Kita tak bisa tutup mata, sepanjang Pantai Padang, taksi-taksi yang beroperasi malam hari, serta ada juga menggunakan mobil rental, sepanjang malam penuh dengan maksiat. Bagaimana Anda melihatanya?
Sepanjang Pantai Padang, sepanjang Jalan Diponegoro (depan Taman Budaya dan Museum Nagari), di Jalan Hayam Wuruk, sampai ke Jembatan Siti Nurbaya, Jalan Chairil Anwar, Jalan Bundo Kanduang, Jalan Gereja, bahkan juga di Jalan Rasuna Said, sampai ke beberapa tempat di sepanjang Jalan By Pass, Jalan Layang BIM, selalu ada tindak maksiat (dengan sejumlah bencong lagi). Ya, itulah fenomena sosial. Para moralis mengutuk, tetapi pelaku maksiat (penjual dan pembeli, andai bersifat transaksional) memerlukan uang dan seks. Sumpah-serapah, caci-maki dan penangkapan-penangkapan tidak menyelesaikan masalah, maksiat takkan berhenti. Saya teringat, Malaysia punya Genting High Land. Saya akan langsung dicap sekuler atau “tidak tahu adat” bila menanyakan, Sumatera Barat atau Kota Padang punya apa?
Setiap razia digelar, pasti ada pasangan yang tak bisa menunjukkan identitasnya sebagai suami istri, ditangkap aparat?
Sebagai ilustrasi atau perbandingan, saya berpengalaman mengikuti dan membentang makalah di Hari Sastra di Ipoh, Malaysia, 1980. Saya ke sana bersama istri. Masuk ke hotel berbintang, disediakan panitia, bersama istri, saya diminta resepsionis menunjukkan surat/buku nikah. Celaka, kami tidak membawa. Dan petugas hotel tidak mengizinkan kami menginap di hotel itu. Melalui bantuan A.A. Navis dan pangerusi, Prof. Dr. Ismail Hussein, baru kami diizinkan menginap. Tanpa melibatkan aparat, mungkinkah pengurus hotel melakukan hal yang sama di daerah ini?


Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...