Jumat, 13 September 2013

POLEMIK SASTRA: Arogansi Sastra Kanon


OLEH Devy Kurnia Alamsyah
Bukan Sastrawan

Devy Kurnia Alamsyah
APA jadinya jika Dewan Juri memilih memenangkan Hendri Teja ketimbang Wisran Hadi? Sudah tentu ia akan bereaksi akan itu. Novel Hendri Teja yang berjudul “Memoar Alang-alang” ini diilhami oleh tokoh faktual Tan Malaka dengan latar belakang pergerakan nasionalisme di era pemerintahan kolonial Belanda.
Tumbuh kembangnya dunia kesusastraan di Indonesia tak bisa lepas dari institusi-institusi yang menaungi dunia kesustraan itu sendiri. Bahkan, ketika Indonesia belum berdiri, di era Hindia Belanda peran Balai Pustaka sangat mengambil peran—terutama dalam menentukan karya sastra. Kenapa ini menarik, karya-karya di luar Balai Pustaka dinilai sebagai karya liar dan ketika karya itu diterima oleh khalayak luas maka akan muncul cap roman picisan terhadap karya liar tersebut.
 Ini menjadi tonggak dasar labelisasi karya sastra bermutu dan tidak. Salah satu karya yang disebut roman picisan itu adalah Pacar Merah Indonesia yang ditulis oleh Matu Mona (nama samaran Hasbullah Parindurie).

Buku yang diterbitkan oleh Centrale-Courant en Boekhandel, Medan, pada Maret 1938 ini menceritakan sepak terjang tokoh kemerdekaan paling legendaris kelahiran Sumatra Barat—Tan Malaka di berbagai negara. Satu hal yang menarik adalah bagaimana karya picisan ini lebih banyak mengurai semangat antikolonialisme dibanding dengan karya kanon Balai Pustaka. Yang terjawab kemudian adalah, kanonisasi sastra di era itu adalah pengejewantahan karya-karya yang pro pemerintah kolonial Belanda.
Ketika kritik sastra Indonesia modern mulai berkembang di tanah air, ada satu kajian bernama poskolonialisme sastra yang kemudian turut berkembang di tanah air, sebagai imbas dari munculnya postrukturalisme di Eropa, yang menyerang produk sastra kanon. Negara-negara yang pernah merasakan berbagai bentuk penjajahan mulai membicarakan (dan mempertentangkan) aspek-aspek kolonialisme yang mempengaruhi setiap sendi sosial, budaya, politik hingga ekonomi. Itu semua dilihat dalam perspektif kesusastraan. Beragam karya kemudian dikritik sedemikian rupa. Satu hal yang belum dipetakan jelas hingga hari ini, benarkah poskolonialisme sastra sudah dimulai di negeri ini?
Ketika Edward Said membicarakan Orientalisme sebagai bentuk kritiknya mengenai cara pandang Barat terhadap Timur melalui perspektif Barat mulai terdengar, maka mulailah kemudian muncul Oksidentalisme sebagai oposisi binernya. Lalu mulailah bermunculan istilah-istilah subaltern, mimikri, krisis identitas, politik representasi, pascamerdeka dan lain-lain dalam perbincangan akademik kesustraan tanah air. Permasalahannya semua itu muncul dari negara-negara bekas jajahan Inggris. Tak satupun pemikiran otentik mengenai poskolonialisme muncul dari negara-negara bekas jajahan Belanda—yang jelas-jelas tak sama sistem imperialismenya dengan Inggris—yang mampu sejajar dalam membicarakan poskolonialisme itu sendiri. Bandingkanlah dengan Malaysia—bekas jajahan Inggris—yang sudah mempunyai jurusan tersendiri terkait dengan poskolonialisme. Di Indonesia, poskolonialisme sastra hanya satu bagian kecil yang dibahas di satu mata kuliah tertentu. Itu pun tak dibahas mendalam. Lalu seperti apa masa depan (kritik) sastra Indonesia? Masihkah kita terjebak dalam kanonisasi sastra?
Kanon Sastra
Lembaga-lembaga seperti dunia akademik dan lembaga kebudayaan mengambil peran penting di sini dalam melegitimasi seperti apa karya sastra kanon itu sendiri. Menarik untuk disimak tulisan Darman Moenir di Haluan (Minggu 23/1/2011) yang berjudul “30 Tahun Terakhir Tak Ada Novel Bermutu dari Sumatra Barat”. Di dalam tulisannya terlihat keprihatinan mendalam akan tumbuh kembang dunia sastrawan Indonesia yang kemudian ia kerucutkan menjadi Sumatra Barat. Sayembara “Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2010” dipertanyakan olehnya karena tak menampilkan nama pemenang. Hanya ada empat karya unggulan di mana satu karya ditulis oleh Wisran Hadi—seorang senior sastra Sumatra Barat. Tim doxa sebagai penentu karya kanon, yang terdiri dari Anton Kurnia, A.S. Laksana, dan Sapardi Djoko Damono, tampaknya enggan (atau gamang) untuk memilih Ramalda Akmal, Arafat Nur atau Hendri Teja dengan Wisran Hadi sebagai pemenang. Kesemua nama itu disejajarkan saja oleh mereka dan hadiah kemudian dipukul rata saja kepada setiap novelis unggulan. Yang menarik adalah kalimat “kemenangan dan kehadiran Persiden (judul novel Wisran Hadi) seyogianya jadi cemeti bagi calon-calon sastrawan yang berasal dari Sumatra Barat pada kurun sekarang ini.” Ia mengambil rentang waktu cukup panjang—30 tahun—untuk memperlihatkan ketidakmunculan novel-novel berkualitas (sesuai standar DKJ dan dirinya) yang ditulis oleh orang Sumatra Barat. Dengan cerdik, ia menarik ulur waktu yang dimulai dengan kehadiran novelnya sendiri sebagai penutup era novel-novel berkualitas 30 tahun lalu. Calon-calon sastrawan Sumatra Barat mana yang dimaksud oleh Darman Moenir sesungguhnya?
Hendri Teja, yang menghabiskan perkuliahannya di Universitas Negeri Padang, dianggap tak masuk dalam jajaran standar pribadi Darman Moenir sementara DKJ sendiri menyejajarkannya dengan Wisran Hadi—orang yang sangat ia jagokan untuk menang tahun ini. Apa jadinya jika Dewan Juri memilih memenangkan Hendri Teja ketimbang Wisran Hadi? Sudah tentu ia akan bereaksi akan itu. Novel Hendri Teja yang berjudul “Memoar Alang-alang” ini diilhami oleh tokoh faktual Tan Malaka dengan latar belakang pergerakan nasionalisme di era pemerintahan kolonial Belanda. Setelah Gunawan Muhammad menerbitkan naskah “Opera Tan Malaka” dan memainkannnya tahun lalu di Salihara, kini giliran Hendri Teja untuk mengulangi apa yang sudah dilakukan Matu Mona 73 tahun lalu. Jika sebelumnya Pacar Merah Indonesia tak pernah masuk dalam jajaran sastra kanon tanah air maka apakah kini “Memoar Alang-alang” yang lolos seleksi DKJ itu akan menjadi salah satu calon sastra kanon Indonesia—yang tentu sangat diidam-idamkan Darman Moenir? Jawabannya tidak bisa ditentukan, sama seperti ES Ito dan A. Fuadi yang bukan produk kanonisasi sastra DKJ—sehingga dua nama anak Sumatra Barat itu tak terlalu terperhatikan Darman Moenir.
Masih Pentingkah Kanonisasi Sastra?
Sebelum pertanyaan itu terjawab, mari kita membahas seperti apa distribusi sastra di negeri ini. Gramedia dan kelompoknya, selaku pemegang otonomi perbukuan tanah air, tentu memiliki cara pandangnya sendiri mengenai itu. Lihatlah bagaimana rak “sastra” yang tersuruk dibedakan dengan rak “novel” yang dibiarkan lega. Sejak kapan sastra dan novel menjadi dua hal yang berbeda? Jika rak sastra itu berisi karya-karya kanon sastra Indonesia maka siapakah yang hendak membaca karya tersebut? Bahkan betapa menyedihkannya Gramedia Kota Padang yang tak terlalu memberikan ruang kepada rak “sastra” itu sendiri. Lalu ada berapa toko bukukah yang beredar di Sumatra Barat yang memberikan ruang bebas kepada kesusasteraan? Ada berapa penerbitan bermutukah di Sumatra Barat ini yang mampu menampung keresahan anak-anak muda Sumatra Barat sehingga mereka tak lagi mengirimkan naskah mereka ke penerbit-penerbit yang ada di Jawa? Seluar biasa apakah dunia pendidikan Sumatra Barat memperlakukan sastra dalam ranah akademik dari sekolah paling dasar hingga ke perguruan tinggi? Apa pula peran lembaga kebudayaan Sumatra Barat untuk menaikkan kesusasteraan ini?
Banyak pertanyaan yang tentu tak bisa dijawab di tulisan ini. Namun nostalgia penuh asa seperti yang dilantunkan Darman Moenir tentu bisa menjadi satu perdebatan panjang jika diteruskan. Alih-alih membahas kebangkitan penulis Sumatra Barat dan standar mutu karya, kita kemudian hanya terjebak dalam pelanggengan arogansi sastra kanon itu sendiri. Kanonisasi sastra yang muncul melalui lembaga akademik, lembaga kebudayaan, distributor sastra dan sastrawan itu sendiri tentu tak terlepas dari dua hal; iklim kepenulisan dan iklim kepembacaan yang terjadi di negeri ini. Ada semangat jaman yang berbeda, tentu saja.
Jika di zaman Matu Mona karya sastra dipakai sebagai bagian penyadaran masyarakat akan praktik kolonialisme, maka di jaman ini karya sastra adalah produk dari satu moda produksi besar yang terseleksi dan terdistribusi secara masif. Masyarakat pembaca ditetapkan oleh label yang terletak di cover depan setiap produk sastra. Sayangnya, karya yang dicap kanon seringkali menjadi karya yang kemudian tak terbeli. Teronggok di gudang kemudian di akhir tahun diobral lebih dari separuh harga aslinya. Beginilah kondisi sastra di negeri ini. Kanon bukan jaminan untuk menjadi best-seller—sesuatu yang tentunya sangat diidamkan oleh penerbit. Jika sudah begini, untuk apa arogansi itu? Siapa pula yang akan membaca “Bako” selain si penulisnya sendiri?
Harian Haluan, Minggu, 30 Januari 2011

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...