Selasa, 17 September 2013

Minangkabau dalam Ranah Kemaksiatan


Semua Pihak Harus Introspeksi 


Satpol PP mengamankan seorang perempuan di Fellas Café Padang beberapa waktu lalu. Nas
Akhir September 2011 lalu, mungkin terasa sangat berat bagi warga Minang, terutama yang berada di ranah ini. Ada noktah yang merusak, dan itu dinilai sangat memalukan. Rentetan peristiwa maksiat mengguncang Ranah Minang. Di satu sisi, warga Sumatera Barat juga mengenang dua tahun gempa dahsyat, 30 September 2011.
Mengapa tidak? Filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah yang menjadi perdoman masyarakat Minang selama ini, seperti mendapat ujian berat. Dipengujung bulan itu, paling tidak ada tiga peristiwa yang membuat kaget semua orang yang berhasil diekspos media cetak.  
Pertama berita dua penari telanjang yang digerebek petugas Satpol PP Kota Padang di Fellas Cafe di Jalan Hayam Wuruk Padang pada Senin 26 September 2011 malam. Kedua, pada Kamis tengah malam 29 September 2011 Satpol PP Kota Solok bersama POM TNI dan Provost Polresta Solok juga menangkap delapan janda dan ibu rumah tangga sama-sama bertelanjang dengan tiga lelaki pekerja tambang dari Dharmasraya di Wisma Melati, Jalan Jenderal Sudirman Kota Solok. Kecuali seorang dari Lampung, tujuh wanita itu juga pribumi Sumatera Barat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin malam (27/9/2011) mengamankan dua orang wanita. Keduanya berprofesi sebagai penari striptis di salah satu tempat hiburan malam, yakni Cafe Fellas di Jalan Hayam Wuruk. Mereka diamankan sekitar pukul 22.15 WIB.
Kedua penari tersebut yakni, Silvi (21) asal Batusangkar dan Novera (21) asal Bukittinggi. Mereka ini tinggal di Kota Padang di Tanah Broyo, Kecamatan Padang Barat. Kemudian di antara mereka ternyata sudah menyandang status janda tiga tahun, yaitu Novera.
Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, dalam razia tempat hiburan malam itu petugas berhasil mengamankan dua penari striptis di ruangan karaoke Fellas. Mereka tertangkap tangan, saat menari tanpa mengenakan sehelai baju pun di depan tiga tamu laki-laki.
Dijelaskan, pihaknya sudah mengamati dan menyelidiki beberapa tempat karaoke di Kota Padang, yang menyediakan penari striptis. Makanya akhir-akhir ini, petugas menyelidikinya, dan pihaknya pun sudah banyak mendapatkan laporan adanya indikasi penari striptis di cafe.
Kemudian petugas menemukan salah satu cefe di Jalan Hayam Wuruk, yakni di Fellas. Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, petugas Satpol PP Padang bergerak ke lokasi tersebut.
“Di sana kami langsung menemukan dua wanita, dalam keadaan bugil tengah menari dihadapan tamu pria, sementara tamu tersebut berhasil melarikan diri dari kepungan petugas,” kata Yadrison.
Dengan terungkapnya kegitan di cafe tersebut, pihaknya berjanji akan lebih mengitensifkan melakukan razia tempat hiburan malam. “Kita akan intensifkan razia dan bagi kedua penari yang tertangkap malam ini akan kita tunggu pihak keluarga. Sedangkan untuk cafe akan kita serahkan pada KP2T yang membidangi perizinan, untuk diminta segera dicabut izinya,” ungkapnya.
Sementara pengakuan Silvia di ruang penyidik Pol PP Padang, dia sudah bekerja sebagai penari striptis ini selama tujuh bulan di Kota Padang, yaitu di cafe Fellas dan Happy Family.
Dijelaskannya, setiap kali melakukan atraksi menari telanjang tersebut, dia mengaku mendapat bayaran dari tamunya sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Hal senada juga diakui Novera yang baru terjun dua bulan dan sudah berpisah dengan suaminya ini menyebutkan, jika tamu langsung menghubungi dirinya maka tidak ada persenan bagi pemilik cafe. Tapi jika yang menyediakan pihak cafe, maka dirinya harus memberikan tips sebesar Rp50 ribu setiap satu jamnya.
Izin Cafe Fellas Ditutup
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Padang Muji Susilawati mengatakan, semua tempat hiburan malam yang terbukti menyediakan wanita penghibur, ataupun penari striptis dan menyalahi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang sudah diterbitkan KP2T.
“Hari ini kami akan menyelesaikan surat-surat penutupan terhadap Cafe Fellas, yang telah menyediakan penari striptis, dimana selanjutnya tidak akan akan ada lagi izin bagi tempat tersebut,” kata Muji.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada di KP2T Padang, yakni Cafe Fellas mengurus izin untuk tiga tahun. Di mana berlaku sejak 2008 hingga akhir 2011, namun sebelum pihak cafe memperpanjang izinya. Justru yang terungkap tempat itu praktek striptis. Untuk itu, cafe bersangkutan tidak diizinkan diperpanjang.
“Belajar dari kejadian tersebut, kita akan memperketat pemberian izin tempat hiburan malam di kota ini, namun kita juga berharap Satpol PP sebagai penegak perda untuk selalu rutin melakukan razia, agar kita juga bisa memberikan surat penutupan bagi setiap tempat hiburan malam yang melanggar aturan, karena untuk pencabutan SITU harus ada bukti,” ungkap Muji.
Dunia Pendidikan Tercoreng
Selanjutnya, dunia pendidikan juga tercoreng malu karena beredarnya vedeo mesum siswa SMA 8 Padang dan seorang siswa SMK. Siswi berusia 18 tahun itu Rabu 21 September lalu dikeluarkan dari sekolahnya dan siswa SMK itu diproses secara hukum oleh kepolisian.
Menurut Hawari Siddik, tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, satu hal tak terbantahkan: Minangkabau hanya merupakan konsumsi seminar, diskusi, omongan, retorika atau ota semata. “Saya tidak melihat satupun lembaga yang benar-benar menaruh perhatian terhadap Minangkabau, juga tidak LKAAM,” kata Hawari Siddik kepada Nasrul Azwar, Kamis, (6/10/2011).
Dijelaskannya, kondisi demikian tak sulit dipahami. Minangkabau sebagai sebuah konsep tatanan budaya, sejak dulunya, tidak memiliki otoritas dan legalitas untuk mengatur dirinya sendiri.
“Saya lihat, tuntutan meminangkabau telah memudarkan konsep "adat salingka nagari". Artinya, nagari sebagai basis Minangkabau, kehilangan fungsinya. Berbagai dialog dan kebijakan pemda yang berkaitan dengan Minangkabau ternyata tidak membuat keadaan sebagai yang diharapkan,” terang putra Kurai ini.
Maka apa yang hari ini terjadi, striptis, video porno pelajar atau yang semacam itu adalah realitas sosial yang terperkirakan, seyogyanya tidak usah dikaitkan dengan budaya lokal. “Kita, termasuk pemda, sudah cukup lama tak lagi peduli atau paham tentang itu. Namun bila keadaan seperti ini dibiarkan berlanjut, saya tidak kaget bila hal yang lebih pahit akan terjadi.”
Sangat diragukan apakah Pemda Sumbar telah menempatkan kultur Minangkabau sebagai basis kebijakannya. Lihat saja misalnya, pelaksanaan Pekan Budaya, yang dulunya merupakan kerja serius pemda bersama budayawan, selalu diitunggu-tunggu masyarakat, kini tak lebih dari sebuah pasar malam, yang notabene gagal pula.
“Maka, tentang striptis dan perilaku asusila lainnya di daerah ini, janganlah dikait-kaitkan dengan budaya dan adat Minangkabau. Semua perilaku buruk "modernisasi" harus menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Jangan dilempar kepada lembaga tradisi yang justru terpinggirkan oleh berbagai kebijakan pemda,” tegasnya.
Tidak ada kata lain, berkembangnya perilaku maksiat, asusila atau apapun namanya di daerah ini, itu adalah gambaran kegagalan negara (baca pemerintah daerah) yang memiliki hak, kewenangan, kewajiban dan tanggungjawab untuk mengatur. Namun gagal mengaturnya.
“Beban masyarakat sudah terlalu berat. Janga ditambah lagi dengan mengurus urusan yang telah menjadi tanggungjawab negara. Kalau striptis itu kriminal, hukumlah sesuai undang-undang,” ucap Hawari Siddik.
Tamparan Keras
Bagi Gubernur Sumatera Barat, peristiwa itu menjadi pelajaran berharga sekaligus tamparan bagi semua masyarakat Minang.
“Peristiwa itu memang tamparan bagi tamparan bagi masyarakat Sumbar. Karena itu, seluruh institusi, baik pemerintah maupun kemasyarakatan, hendaknya mengintrospeksi diri. Program keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan jangan sekadar digembar-gemborkan. Tetapi harus mampu memperlihatkan hasil nyata, out put dari program tersebut,” kata Irwan Prayitno, Gubernur Sumatera Barat kepada Devi Diani, Jumat (7/10/2011).
Menurutnya, masyarakat daerah ini sudah memiliki falsalah hidup yaitu adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS SBK) yang telah menyatu dengan karakter masyarakatnya. Hanya saja yang menjadi masalah adalah pelaksanaan dan pengamalannya.
“Karena tidak semua orang menerapkannya, terutama anak kemenakan yang menetap dan dibesarkan di perantauan atau kota besar lainnya,” terang Gubernur yang juga seorang ninik mamak ini.
Sesuai hukumnya, penyimpangan itu akan selalu ada walau persentasenya sangat kecil. Seperti dalam sebuah kelas, seorang guru memberikan materi pelajaran yang sama, dengan waktu yang sama pula, tetapi ketika dilaksanakan ujian maka hasilnya tidak akan memuaskan semuanya. Sebab di antara anak-anak itu ada yang tidak mampu menjawab pertanyaan.
“Ditemukannya penari telanjang itu merupakan penyimpangan. Dan setelah ditelusuri, ternyata memang pelaku tidak dibesarkan dan tidak mengenyam pendidikan di kampung halamannya. Artinya pendidikan keagamaan maupun pengetahuan tentang adat istiadat kampungnya tidak lagi melekat dalam jiwanya,” jelasnya.
Falsafah ABSSBK sudah sesuai dengan karakter masyarakat. Hanya saja, sesuai hukum alam maka penyimpangan itu akan selalu ada. Pelaku yang berasal dari Tanah Datar itu ternyata tidak pernah bersekolah di daerah itu dan mereka dibesarkan di Batam, tambahnya.
Dan bagi aparat penegak hukum, Irwan menilai, mereka kecolongan. Pengawasan dari institusi ini sangat lemah, tidak mampu mengendus adanya aroma asusila yang sangat meresahkan masyarakat ini. Intel kepolisian seharusnya mampu bekerja lebih prima lagi dan meningkatkan kinerjanya.
 “Dalam kasus ini, aparat kepolisian telah kecolongan. Pengawasan institusi ini sangat lemah, sehingga tak mampu mencium adanya aktivitas pornografi di Kota Padang,” katanya.
Sementara lembaga ninik mamak, pengulu dan datuak-datuak dalam membimbing akan kemenakannya, sudah memainkan perannya dengan baik menjaga dan membimbing anak kemenakannya. Apalagi ninik mamak yang tinggal dan menetap di kampung, sangat ketat terhadap menjagai tingkah anak kemenakannya yang akan mencoreng nama baik keluarga besarnya.
Namun diakuinya, para ninik mamak ini tak kan mampu menjangkau anak kemenakannya yang telah merantau. Ditambah pula tidak terjalinnya komunikasi yang harmonis antara orang di kampung dengan kerabat yang merantau. Banyak sebabnya, salah satu adalah masalah ekonomi.
Mereka yang sukses di rantau, biasanya komunikasi dengan kerabat di kampung cukup lancar. Berbeda dengan mereka yang kurang beruntung. Biasanya mereka sibuk dengan perasaiannya sehingga keberadaannya tak diketahui lagi, bagai hilang ditelan bumi.
Begitu pula lembaga pendidikan formal. Menurut Irwan, materi pendidikan di bidang keagamaan dan moral sudah cukup. Tetapi memang kualitas guru yang mengajar harus ditingkatkan. Guru harus bisa menjadi contoh dan model bagi siswanya, baik soal kepintarannya maupun perilakunya. Jadi guru tak sebatas untuk mengajar saja, tetapi juga membentuk karakter anak didiknya menjadi anak didik yang Islami.
Dan yang tak kalah pentingnya yang turut mempengaruhi praktek asusila ini adalah kemajuan teknologi yang tak terbendung. Setiap orang saat ini dapat larut dalam dunia maya, mengakses berbagai situs. Tetapi bila pemanfaatan teknologi informasi itu sesuai dengan tujuannya maka tentunya ilmu yang akan diperoleh.
“Kita tidak bisa membatasi perkembangan teknologi informasi ini. Setiap anak bahkan yang masih kelas II SD saja, kini sudah mengenal internet. Tinggal peran orang tua dengan bimbingan keagamaan yang cukup sebagai bentengnya. Sehingga kemajuan teknologi itu bermanfaat bagi sang anak,” katanya.
Sebaliknya, jika dunia maya itu digunakan untuk maksud tertentu lain yang tidak produktif, seperti mengakses situs porno, maka kebejatan dan kemungkaran yang akan terjadi. (Laporan Devi Diani, Nasrul Azwar)
Laporan terkait baca juga: Wawancara dengan Darman Moenir, Free Hearty, Saafroedin Bahar, Raudha Thaib, dan Yulizal Yunus

Kristenisasi di Ranah Minang

Foto: Kompasiana Pemeluk   Kristen sudah masuk ke Minang-kabau sejak Plakat Panjang ditandatangani tahun 1833 silam. Beratus tahun berlalu, ...