Oleh: Asril
Muchtar
Pemerhati seni dan dosen ISI Padangpanjang
Tari Balanse Madam di Kota Padang (Foto Indra Yudha) |
Masyarakat Minangkabau perkotaan,
juga memiliki kekhasan seni yang mereka geluti. Misalnya, gamat, katumbak, musik melayu,
musik populer, dan musik yang mendapat pengaruh dari budaya luar. Seni-seni
hiburan mereka dapat dikategorikan sebagai seni tontonan.
Masyarakat Minangkabau yang dulunya kental sebagai masyarakat agraris, secara pelan-pelan berubah menjadi masyarakat industri, meski masih berbasis agraris. Perubahan ini berimbas sangat kuat pula pada aspek musik dan tarian. Musik-musik tradisi tidak lagi dapat menjadi “tuan rumah” sebagai pilihan utama hiburan bagi masyarakat. Di setiap pelosok kampung di Minangkabau, sejak lebih dari dua dekade ini telah dimasuki oleh jenis musik lain, seperti genre musik instan orgen tunggal sebagai media hiburan. Sementara pada tarian juga berkembang dalam berbagai rupa dan muatan.
Seni Komunal
Sebutan seni komunal pada dasarnya
tidak begitu dikenal di masyarakat Minangkabau. Tetapi ia ada dalam masyarakat. Di Minangkabau
seni komunal seperti tari dan musik hingga saat ini masih banyak dijumpai di
masyarakat. Bentuk musik dan tari komunal, dapat ditandai dari berbagai macam
jenis musik dan tari tradisi yang berkembang dan dimiliki oleh suatu
masyarakat. Musik dan tari ini difungsikan dalam
berbagai kegiatan yang bersifat sosial. Misalnya dalam upacara agama, upacara
adat, alek nagari, hajatan pemuda,
dan perayaan berbagai peristiwa yang bersifat sekuler atau seremonial.
Ciri-ciri
seni komunal lebih menonjolkan rasa kebersamaan, rasa persaudaraan, solidaritas
terhadap kepentingan bersama, rasa kepemilikan bersama, dan yang lebih penting
ia tidak bersifat komersial. Nilai-nilai agama, adat, etika, dan estetika yang
terdapat dalam seni ini menjadi pertimbangan bersama yang merujuk pada norma yang
berlaku dalam nagari atau kawasan. Dalam musik dan tari komunal, tidak
ditonjolkan individu atau seseorang
sebagai penata musik dan penata tarinya. Begitu juga pada randai,
meskipun ada sutradaranya, tetapi mereka tidak menyebutkannya, bahkan mungkin sebagian
mereka tidak tahu dengan istilah sutradara.
Kehadiran
seni komunal dalam suatu masyarakat sangat penting. Seni komunal dapat
dijadikan sebagai media penguat dan memeriahkan berbagai upacara serta dapat
menjadi identitas suatu nagari atau kawasan. Dalam masyarakat Pariaman
misalnya, gandang tasa dijadikan
sebagai musik pembangkit semangat ‘heroik’ dan ‘patriotik’ dalam upacara tabuik, di samping
upacara-upacara adat lainnya. Akhirnya, gandang
tasa menjadi identitas musik tradisi yang berasal dari Pariaman.
Dalam masyarakat Minangkabau, pada
umumnya talempong pacik dengan
berbagai lagunya merupakan musik milik bersama dalam masyarakat. Walaupun yang
menjadi pemainnya hanya beberapa orang saja, tetapi masyarakat dimana talempong
itu berada, merasakan itu adalah milik mereka. Begitu juga dengan
tari piring dengan berbagai versinya, kendatipun ada yang menata gerak atau
“koreografinya”, tetapi tetap dirasakan sebagai milik bersama dari masyarakat
setempat. Banyak lagi contoh yang spesifik dan sangat ‘lokal’, misalnya tari benten, tari sado, tari kain, tari
rantak kudo, tari mancak, dan sebagainya. Begitu juga dengan randai yang banyak terdapat di
masyarakat, ia seakan sudah menjadi milik bersama dari komunitas dimana randai itu berada.
Seni Tontonan (Individual)
Perkembangan seni komunal yang
cukup menarik dan melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia adalah perubahan
dari konsep komunal ke tontonan. Seperti penyebutan pada seni komunal, maka
sebutan seni tontonan juga tidak begitu lazim dalam masyarakat dan di kalangan
seniman musik dan tari. Akan tetapi, ia ada dan dilakukan oleh seniman.
Yang dimaksud dengan seni tontonan
adalah karya atau komposisi musik dan komposisi tari yang menonjolkan aspek pertunjukan,
garapan musik, garapan koreografi, estetika, hiburan, komersial, dan tidak lagi
terikat dengan etika, estetika, dan norma suatu masyarakat. Seni tontonan lebih
bersifat individual.
Yang dimaksud dengan bersifat
individual adalah karya-karya musik dan tari yang ditata dan diciptakan
didominasi oleh seseorang koreografer dan komposer dalam suatu karya. Nama penata,
komposer, koreografer sudah disebutkan pada setiap karya yang digarapnya.
Para penata, komposer, koreografer
yang menjadikan seni tradisi (komunal) sebagai sumber penciptaan karya mereka, pada umumnya
tidak lagi mempertimbangkan aspek semangat kebersamaan, solidaritas terhadap
kepentingan bersama, dan rasa
kepemilikan bersama.
Dari aspek estetika pun terjadi pergeseran
dari estetika yang bersifat komunal ke personal. Dominasi individu penata, komposer,
dan koreografer sangat menonjol. Biasanya
mereka adalah orang-orang yang memiliki daya kreativitas yang tinggi.
Selain
itu, wilayah atau daerah pertunjukan seni tontonan tidak lagi hanya di seputar
nagari atau kawasan tertentu saja. Seniman yang bergerak di bidang ini dapat
melakukan dan memenuhi undangan pertunjukan di tempat lain, di berbagai kota di
Indonesia, berbagai event festival, bahkan sampai ke luar negri. Karya-karya seni
tontonan tidak lagi difungsikan
untuk berbagai upacara agama dan
upacara adat, kecuali dalam kegiatan
sosial yang bersifat sekuler, malam hiburan, dan acara kepemudaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar